26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Papan Reklame Lapuk Dibongkar

MEDAN-Seluruh papan reklame maupun baleho yang konstruksinya tidak layak dan kekuatan pondasinya diragukan atau lapuk segera dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tumbang menyusul cuaca ekstrem yang kini sedang menerpa Kota Medan. Selain itu papan reklame dan baleho yang dinilai sangat mengganggu estetika kota juga akan dibongkar.

“Setelah kita lakukan pantauan ternyata tidak sedikit papan reklame (billboard) maupun bando yang kondisinya sangat mengkhawatirkan sehingga dapat mengganggu  keselamatan masyarakat yang berada di sekitarnya. Untuk itu akan segera kita tertibkan,” kata Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM, Rabu (10/10).

Wali kota berharap dapat meminimalisir papan reklame maupun bando yang tumbang pada saat hujan deras dan angin kencang tiba seperti terjadi belakangan ini. Peristiwa itu menyebabkan timbulnya kerugian baik moril maupun materil bagi warga yang tertimpa. “Untuk itulah harus kita tertitibkan,” tegasnya.

Menurut wali kota, pembongkaran papan reklame dan baleho yang dinilai sudah tak layak itu akan dilakukan tim yang telah dibentuk. Tim ini melibatkan sejumlah intansi terkait seperti Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Dinas Pertamanan, Dinas Bina Marga, Dinas Kebersihan serta satpol PP yang dipimpin langsung wali kota.

Untuk mengantisipasi hal itu tak terjadi kembali, maka pendirian papan reklame maupun baleho ke depannya tidak bisa seperti yang dilakukan selama ini.

“Berdasarkan peraturan wali kota (perwal), pendirian papan reklame maupun baleho harus melibatkan berbagai intansi terkait. Hal ini untuk memastikan bangunan fisik (konstruksi) maupun pondasinya cukup kuat dan tidak rentan tumbang. Apalagi saat ini sedang datang cuaca ekstrem,” ungkapnya.

Selain itu, papan reklame maupun bando yang mengganggu estetika kota juga akan ditertibkan. Langkah ini dtempuh dalam rangka Medan muntuk meraih Piala Adipura Kencana. Sebab, keberadaan papan reklame maupun bando yang mengganggu estetika kota akan menjadi penghalang Kota Medan untuk mendapatkan penghargaan paling bergengsi di seluruh Indonesia tersebut.
“Jadi penertiban harus kita mulai dari sekarang,”ungkapnya.

Tidak hanya papan reklame dan bando, pohon yang berada di pinggir jalan juga menjadi sorotan wali kota. Hal ini tidak terlepas akibat banyaknya pohon tumbang pada saat hujan deras dan angin kencang menerpa. Untuk mencegah pohon tumbang, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga telah mengistruksikan tim yang baru dibentuknya itu untuk memangkas pohon.

“Sistem pemangkasan pohon kita roboh. Jika selama ini pemangkasan pohon hanya samping-sampingnya saja, tapi pemangkasan yang kita lakukan kali ini dari atasnya. Selain mengurangi beban pohon, pemangkasan seperti ini akan membuat pohon lebih rindang lagi,” terangnya.
Sedangkan kepada camat dan lurah, Wali Kota memerintahkan untuk memantau seluruh papan reklame maupun baleho yang berada di wilayahnya masing-masing. Jika menemukan papan reklmae maupun bando yang meragukan atau mengganggu estetika kota segera dilaporkan untuk ditertibkan.

Sementara itu, Nurdin Ashari Kepala Bidang (Kabid) Kuburan dan Taman Dinas Pertamanan Kota Medan mengatakan selama cuaca ekstrem hanya melakukan pemangkasan atau pemotongan ranting saja.

Saat ditanya terhadap pohon tua tidak dilakukan penembangan, dirinya mengatakan tidak penebangan pohon di kota Medan hanya melakukan perawatan saja. “Biar tua tidak boleh ditebang atau dipotong sampai pohonnya, “sebutnya.

Dirinya sangat minim mengetahui tentang pohon, pasalnya ditanyai jumlah pohon tua di Kota Medan, dengan mudahnya mengatakan tidak tahu atau lupa karena data tersebut tidak ingatnya.

Tim yang dibentuk Pemko Medan yang bertugas memangkas, memotong pohon untuk melakukan perawatan pohon yang ada di Kota Medan, kemudian melakukan pemantauan dan penertiban papa reklame atau baleho yang dianggap membahayakan kepentingan umum dan masyarakat kota Medan, hanya memangkas satu pohon.

Tiang Listrik Timpa Dua Rumah

Dua rumah di Jalan Gabus No 27 dan 27 A, Medan Area rusak akibat ditimpa tiang listrik milik Pembangkit Listrik Negara (PLN), Rabu (10/10). Pemilik rumah, Aling (70) menyebutkan, saat tiang listrik tumbang dia sedang berada  di dalam rumah. Dia terkejut mendengar suara dentuman, setelah itu listrik pun padam.

“Kejadian itu sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah itu saya langsung menelepon PLN,” katanya.
Pukul 09 WIB, kata Aling, petugas PLN datang dan mendirikan tiang yang tumbang. Sementara kanopi rumahnya pecah, seng penyok serta besi patah.

“Ruginya kita belum tahu. Kita minta PLN mengganti rugi,” ucapnya.
Buyung, warag sekitar mengatakan, tiang listrik itu sudah lama miring. Hingga kemarin petugas PLN masih memperbaiki kabel listrik yang masih berjatuhan dan pemadaman listrik masih berlangsung. (mag 19/gus)

MEDAN-Seluruh papan reklame maupun baleho yang konstruksinya tidak layak dan kekuatan pondasinya diragukan atau lapuk segera dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tumbang menyusul cuaca ekstrem yang kini sedang menerpa Kota Medan. Selain itu papan reklame dan baleho yang dinilai sangat mengganggu estetika kota juga akan dibongkar.

“Setelah kita lakukan pantauan ternyata tidak sedikit papan reklame (billboard) maupun bando yang kondisinya sangat mengkhawatirkan sehingga dapat mengganggu  keselamatan masyarakat yang berada di sekitarnya. Untuk itu akan segera kita tertibkan,” kata Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM, Rabu (10/10).

Wali kota berharap dapat meminimalisir papan reklame maupun bando yang tumbang pada saat hujan deras dan angin kencang tiba seperti terjadi belakangan ini. Peristiwa itu menyebabkan timbulnya kerugian baik moril maupun materil bagi warga yang tertimpa. “Untuk itulah harus kita tertitibkan,” tegasnya.

Menurut wali kota, pembongkaran papan reklame dan baleho yang dinilai sudah tak layak itu akan dilakukan tim yang telah dibentuk. Tim ini melibatkan sejumlah intansi terkait seperti Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), Dinas Pertamanan, Dinas Bina Marga, Dinas Kebersihan serta satpol PP yang dipimpin langsung wali kota.

Untuk mengantisipasi hal itu tak terjadi kembali, maka pendirian papan reklame maupun baleho ke depannya tidak bisa seperti yang dilakukan selama ini.

“Berdasarkan peraturan wali kota (perwal), pendirian papan reklame maupun baleho harus melibatkan berbagai intansi terkait. Hal ini untuk memastikan bangunan fisik (konstruksi) maupun pondasinya cukup kuat dan tidak rentan tumbang. Apalagi saat ini sedang datang cuaca ekstrem,” ungkapnya.

Selain itu, papan reklame maupun bando yang mengganggu estetika kota juga akan ditertibkan. Langkah ini dtempuh dalam rangka Medan muntuk meraih Piala Adipura Kencana. Sebab, keberadaan papan reklame maupun bando yang mengganggu estetika kota akan menjadi penghalang Kota Medan untuk mendapatkan penghargaan paling bergengsi di seluruh Indonesia tersebut.
“Jadi penertiban harus kita mulai dari sekarang,”ungkapnya.

Tidak hanya papan reklame dan bando, pohon yang berada di pinggir jalan juga menjadi sorotan wali kota. Hal ini tidak terlepas akibat banyaknya pohon tumbang pada saat hujan deras dan angin kencang menerpa. Untuk mencegah pohon tumbang, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga telah mengistruksikan tim yang baru dibentuknya itu untuk memangkas pohon.

“Sistem pemangkasan pohon kita roboh. Jika selama ini pemangkasan pohon hanya samping-sampingnya saja, tapi pemangkasan yang kita lakukan kali ini dari atasnya. Selain mengurangi beban pohon, pemangkasan seperti ini akan membuat pohon lebih rindang lagi,” terangnya.
Sedangkan kepada camat dan lurah, Wali Kota memerintahkan untuk memantau seluruh papan reklame maupun baleho yang berada di wilayahnya masing-masing. Jika menemukan papan reklmae maupun bando yang meragukan atau mengganggu estetika kota segera dilaporkan untuk ditertibkan.

Sementara itu, Nurdin Ashari Kepala Bidang (Kabid) Kuburan dan Taman Dinas Pertamanan Kota Medan mengatakan selama cuaca ekstrem hanya melakukan pemangkasan atau pemotongan ranting saja.

Saat ditanya terhadap pohon tua tidak dilakukan penembangan, dirinya mengatakan tidak penebangan pohon di kota Medan hanya melakukan perawatan saja. “Biar tua tidak boleh ditebang atau dipotong sampai pohonnya, “sebutnya.

Dirinya sangat minim mengetahui tentang pohon, pasalnya ditanyai jumlah pohon tua di Kota Medan, dengan mudahnya mengatakan tidak tahu atau lupa karena data tersebut tidak ingatnya.

Tim yang dibentuk Pemko Medan yang bertugas memangkas, memotong pohon untuk melakukan perawatan pohon yang ada di Kota Medan, kemudian melakukan pemantauan dan penertiban papa reklame atau baleho yang dianggap membahayakan kepentingan umum dan masyarakat kota Medan, hanya memangkas satu pohon.

Tiang Listrik Timpa Dua Rumah

Dua rumah di Jalan Gabus No 27 dan 27 A, Medan Area rusak akibat ditimpa tiang listrik milik Pembangkit Listrik Negara (PLN), Rabu (10/10). Pemilik rumah, Aling (70) menyebutkan, saat tiang listrik tumbang dia sedang berada  di dalam rumah. Dia terkejut mendengar suara dentuman, setelah itu listrik pun padam.

“Kejadian itu sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah itu saya langsung menelepon PLN,” katanya.
Pukul 09 WIB, kata Aling, petugas PLN datang dan mendirikan tiang yang tumbang. Sementara kanopi rumahnya pecah, seng penyok serta besi patah.

“Ruginya kita belum tahu. Kita minta PLN mengganti rugi,” ucapnya.
Buyung, warag sekitar mengatakan, tiang listrik itu sudah lama miring. Hingga kemarin petugas PLN masih memperbaiki kabel listrik yang masih berjatuhan dan pemadaman listrik masih berlangsung. (mag 19/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/