28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Akhirnya, Mantan Anggota DPRD Tobasa Ditangkap

Setahun Jadi Buron Terkait Penipuan CPNS Rp15 Miliar

Medan-Setelah menjadi buronan selama setahun, akhir mantan anggota DPRD Tobasa, Marisi Tambunan (55) berhasil ditangkap. Bersama Marisi, Suroso (45) pegawai Dinas Pertanian Jakarta, juga berhasil diringkus.

Keduanya ditangkap lantaran menipu calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2009 dan 2010 senilai Rp15 miliar. Mereka dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dari dua kawasan berbeda di Jakarta, Rabu (9/11). Saat ini polisi masih memburu Aminuddin oknum kepala bagian di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kasubdit III Kompol Andry Setiawan yang ditemui Sumut Pos, Kamis (10/11) menjelaskan tertangkapnya dua tersangka baru dalam kasus penipuan CPNS ini, dari hasil pemeriksaan terhadap Delisa Situmorang,(58), warga Jalan HM Yamin Medan,  yang telah melakukan penipuan dengan jumlah korban sekitar 241 orang dengan jumlah uang sekitar Rp16 miliar lebih. “Delisa ditangkap di kawasan Lembang Pasar Miinggu Jakarta Selatan tiga bulan lalu tepatnya, Senin (15/8) siang lalu. Tersangka Marisi, sudah satu tahun diburu, selama hidup di Jakarta, tersangka selalu berpindah-pindah,” jelas Andri.

Lebih lanjut Andre menjelaskan, dalam menjalankan aksi kejahatan para tersangka, memiliki tugas masing-masing. Delisa dan Marisi, bertugas mencari para calon CPNS yang menjadi korban dengan menjanjikan bisa masuk menjadi PNS di Pemko Medan, instansi-instansi di Sumut dan di beberapa provinsi lain atau nasional.

Untuk memuluskan aksinya, para tersangka selalu menyebut nama Suroso yang akan mengurus di tingkat pusat di Badan Kepegawaian Nasional. “Agar korban semakin yakin, dua tersangka, Marisi dan Delisa menyebut Suroso kepara korban,” terang Andre.

Dari 241 korban  yang telah ditipu,  pelaku berhasil meraup uang sekitar Rp16,685 miliar, namun, dari hasil pemeriksaan Delisa, uang tersebut diberikan ke Marisi Tambunan sebesar Rp15 miliar. Sementara itu, saat ditanyai petugas terkait pernyataan Delisa tersebut, Marisi mengaku uang tersebut di setor ke Suroso.

Suroso yang juga telah ditangkap, mengaku uang tersebut di setor kepaa Aminuddin PNS yang menjabat sebagai kepala Bagian di BKN (badan Kepegawaian Nasional). “Saya pun ditipu, uang tersebut bersama dokumen para CPNS tersebut saya serahkan ke Amin,” terang Suroso sambil meminta kepada Sumut Pos agar pemberiataan dirinya jangan dinaiki ke koran.

“Katanya bisa lulus, sampai sekarang nggak ada yang lulus mas. Sekarang saya yang bingung dikejar-kejar orang,” tambah Suroso.

Diakui Suroso dari hasil tipu menipunya, ia belum mendapat bagian. Namun, Suroso mengaku ia mendapat hanya uang operasional ratusan juta rupiah.  “Cuma uang operasional, ratusan juta lah,” bebernya sembari menenggak segelas teh manis.

Ditanyai perihal Aminuddin, Suroso mengaku jaringannya terputus hingga Aminuddin. “Saya hanya nyetor sama dia (Aminuddin), terputus hanya sampai dia,” tuturnya.

Sementara, Marisi yang juga suami seorang anggota DPRD Tobasa ini mengakui segala perbuatannya. Ketika ditanya apa tidak malu menjadi penipu padahal istri masih anggota DPRD Tobasa, Marisi cukup santai. “Untung lah istri masih anggota DPR, masih ada yang ngasi uang rokok awak nanti kalau di dalam (penjara),” ujarnya sambil menghisap sebatang rokok.

Marisi mengatakan semua dilakukannya karena tak lagi memiliki pekerjaan tetap setelah menjadi anggota DPRD Tobasa selama dua periode. “Kami sudah pernah juga masuk penjara karena kasus ini di Polres Jaksel, tapi nggak sampai ke Persidangan,” tukas Marisi sembari tersenyum.

Andre yang dikonfirmasi Sumut Pos mengaku akan kembali berangkat ke Surabaya mengejar tersangka Aminuddin yang disebut-sebut otak pelaku dalam kasus penipuan CPNS . “Kita akan kembali berangkat, memburu Aminuddin yang menurut informasi berkerja di Dinas BKN dan memiliki jabatan sebagai kepala bagian,” terang Andre.

Andre juga menjelaskan, sebelumnya dalam penangkapan Delisa, petugas juga mengamankan seorang tersangka, Halomoan Siregar warga Jalan Serdang Gang Mantri yang kemudian pindah ke Jalan Klambir ini,  bekerja sama dengan Delisa sebagai perekrut calon korban. Dari hasil pemeriksaan Halomoan Siregar, jaringan pencaloan Delisa ini sudah berjalan sejak Tahun Anggaran 2009/2010 lalu. (mag-5/ala/smg)

Setahun Jadi Buron Terkait Penipuan CPNS Rp15 Miliar

Medan-Setelah menjadi buronan selama setahun, akhir mantan anggota DPRD Tobasa, Marisi Tambunan (55) berhasil ditangkap. Bersama Marisi, Suroso (45) pegawai Dinas Pertanian Jakarta, juga berhasil diringkus.

Keduanya ditangkap lantaran menipu calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2009 dan 2010 senilai Rp15 miliar. Mereka dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dari dua kawasan berbeda di Jakarta, Rabu (9/11). Saat ini polisi masih memburu Aminuddin oknum kepala bagian di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kasubdit III Kompol Andry Setiawan yang ditemui Sumut Pos, Kamis (10/11) menjelaskan tertangkapnya dua tersangka baru dalam kasus penipuan CPNS ini, dari hasil pemeriksaan terhadap Delisa Situmorang,(58), warga Jalan HM Yamin Medan,  yang telah melakukan penipuan dengan jumlah korban sekitar 241 orang dengan jumlah uang sekitar Rp16 miliar lebih. “Delisa ditangkap di kawasan Lembang Pasar Miinggu Jakarta Selatan tiga bulan lalu tepatnya, Senin (15/8) siang lalu. Tersangka Marisi, sudah satu tahun diburu, selama hidup di Jakarta, tersangka selalu berpindah-pindah,” jelas Andri.

Lebih lanjut Andre menjelaskan, dalam menjalankan aksi kejahatan para tersangka, memiliki tugas masing-masing. Delisa dan Marisi, bertugas mencari para calon CPNS yang menjadi korban dengan menjanjikan bisa masuk menjadi PNS di Pemko Medan, instansi-instansi di Sumut dan di beberapa provinsi lain atau nasional.

Untuk memuluskan aksinya, para tersangka selalu menyebut nama Suroso yang akan mengurus di tingkat pusat di Badan Kepegawaian Nasional. “Agar korban semakin yakin, dua tersangka, Marisi dan Delisa menyebut Suroso kepara korban,” terang Andre.

Dari 241 korban  yang telah ditipu,  pelaku berhasil meraup uang sekitar Rp16,685 miliar, namun, dari hasil pemeriksaan Delisa, uang tersebut diberikan ke Marisi Tambunan sebesar Rp15 miliar. Sementara itu, saat ditanyai petugas terkait pernyataan Delisa tersebut, Marisi mengaku uang tersebut di setor ke Suroso.

Suroso yang juga telah ditangkap, mengaku uang tersebut di setor kepaa Aminuddin PNS yang menjabat sebagai kepala Bagian di BKN (badan Kepegawaian Nasional). “Saya pun ditipu, uang tersebut bersama dokumen para CPNS tersebut saya serahkan ke Amin,” terang Suroso sambil meminta kepada Sumut Pos agar pemberiataan dirinya jangan dinaiki ke koran.

“Katanya bisa lulus, sampai sekarang nggak ada yang lulus mas. Sekarang saya yang bingung dikejar-kejar orang,” tambah Suroso.

Diakui Suroso dari hasil tipu menipunya, ia belum mendapat bagian. Namun, Suroso mengaku ia mendapat hanya uang operasional ratusan juta rupiah.  “Cuma uang operasional, ratusan juta lah,” bebernya sembari menenggak segelas teh manis.

Ditanyai perihal Aminuddin, Suroso mengaku jaringannya terputus hingga Aminuddin. “Saya hanya nyetor sama dia (Aminuddin), terputus hanya sampai dia,” tuturnya.

Sementara, Marisi yang juga suami seorang anggota DPRD Tobasa ini mengakui segala perbuatannya. Ketika ditanya apa tidak malu menjadi penipu padahal istri masih anggota DPRD Tobasa, Marisi cukup santai. “Untung lah istri masih anggota DPR, masih ada yang ngasi uang rokok awak nanti kalau di dalam (penjara),” ujarnya sambil menghisap sebatang rokok.

Marisi mengatakan semua dilakukannya karena tak lagi memiliki pekerjaan tetap setelah menjadi anggota DPRD Tobasa selama dua periode. “Kami sudah pernah juga masuk penjara karena kasus ini di Polres Jaksel, tapi nggak sampai ke Persidangan,” tukas Marisi sembari tersenyum.

Andre yang dikonfirmasi Sumut Pos mengaku akan kembali berangkat ke Surabaya mengejar tersangka Aminuddin yang disebut-sebut otak pelaku dalam kasus penipuan CPNS . “Kita akan kembali berangkat, memburu Aminuddin yang menurut informasi berkerja di Dinas BKN dan memiliki jabatan sebagai kepala bagian,” terang Andre.

Andre juga menjelaskan, sebelumnya dalam penangkapan Delisa, petugas juga mengamankan seorang tersangka, Halomoan Siregar warga Jalan Serdang Gang Mantri yang kemudian pindah ke Jalan Klambir ini,  bekerja sama dengan Delisa sebagai perekrut calon korban. Dari hasil pemeriksaan Halomoan Siregar, jaringan pencaloan Delisa ini sudah berjalan sejak Tahun Anggaran 2009/2010 lalu. (mag-5/ala/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/