31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Papan Reklame Akhirnya Dipindah

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Akhirnya papan reklame yang mengganggu proses pengaspalan jalan AH Nasution menuju Fly Over Simpang Pos dipindahkan. Kepala Seksi Reklame Dinas TRTB Medan, Tan Sri Ritonga mengatakan, pemotongan papan reklame yang berada persis di depan Jalan Luku itu dilakukan sendiri oleh pemiliknya.

Ia mengaku, pemindahan itu dilakukan untuk mempermudah proses pengaspalan jalan menuju Fly Over Simpang Pos dari Jalan AH Nasution. Namun, dirinya tidak mengetahui dimana pengganti lokasi papan reklame itu.

“Kalau itu saya tidak tahu yang jelas papan reklamenya sudah dipindahkan oleh pemiliknya sendiri,” katanya saat ditemui di kantor Dinas TRTB Jalan AH Nasution, Rabu (10/12).

Lebih lanjut, ia mengaku pemindahan papan reklame itu dilakukan beberapa hari yang lalu. Dan saat ini kontraktor proyek sudah dapat bekerja melakukan pengaspalan.

“Sekitar dua hari yang lalu papan reklame itu dipindahkan,”ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas TRTB Medan, Sampurno Pohan mengatakan, papan reklame yang dipindahkan itu berdiri tanpa ada izin. Papan reklame itu, lanjut dia, sudah ada sebelum pengelolaan papan reklame dialihkan dari Dinas Pertamanan pada 1 April lalu. “Pokoknya izinya tidak ada,” tegasnya.

Disisi lain, Officer Safety Health dan Environment PT WIKA, Dudi menuturkan, pihaknya selama satu pekan ini akan melakukan pengaspalan jalan di Jalan AH Nasution serta Jalan Ngumban Surbakti yang menjadi akses utama menuju Fly Over Simpang Pos.

Akibat pengaspalan ini, Dudi mengaku kedua ruas jalan tersebut mengalami kemacetan. Dia mengaku proses pengaspalan jalan mulai dilakukan Senin (8/12) sampai Sabtu (13/12) mendatang.(dik/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Akhirnya papan reklame yang mengganggu proses pengaspalan jalan AH Nasution menuju Fly Over Simpang Pos dipindahkan. Kepala Seksi Reklame Dinas TRTB Medan, Tan Sri Ritonga mengatakan, pemotongan papan reklame yang berada persis di depan Jalan Luku itu dilakukan sendiri oleh pemiliknya.

Ia mengaku, pemindahan itu dilakukan untuk mempermudah proses pengaspalan jalan menuju Fly Over Simpang Pos dari Jalan AH Nasution. Namun, dirinya tidak mengetahui dimana pengganti lokasi papan reklame itu.

“Kalau itu saya tidak tahu yang jelas papan reklamenya sudah dipindahkan oleh pemiliknya sendiri,” katanya saat ditemui di kantor Dinas TRTB Jalan AH Nasution, Rabu (10/12).

Lebih lanjut, ia mengaku pemindahan papan reklame itu dilakukan beberapa hari yang lalu. Dan saat ini kontraktor proyek sudah dapat bekerja melakukan pengaspalan.

“Sekitar dua hari yang lalu papan reklame itu dipindahkan,”ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas TRTB Medan, Sampurno Pohan mengatakan, papan reklame yang dipindahkan itu berdiri tanpa ada izin. Papan reklame itu, lanjut dia, sudah ada sebelum pengelolaan papan reklame dialihkan dari Dinas Pertamanan pada 1 April lalu. “Pokoknya izinya tidak ada,” tegasnya.

Disisi lain, Officer Safety Health dan Environment PT WIKA, Dudi menuturkan, pihaknya selama satu pekan ini akan melakukan pengaspalan jalan di Jalan AH Nasution serta Jalan Ngumban Surbakti yang menjadi akses utama menuju Fly Over Simpang Pos.

Akibat pengaspalan ini, Dudi mengaku kedua ruas jalan tersebut mengalami kemacetan. Dia mengaku proses pengaspalan jalan mulai dilakukan Senin (8/12) sampai Sabtu (13/12) mendatang.(dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/