Site icon SumutPos

Sejak Zaman SBY, Tak Pernah Dapat Bantuan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan warga dari Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, mengadukan nasibnya ke Komisi B DPRD Kota Medan, Rabu (10/12) siang. Kedatangan warga dari kawasan Medan Utara ini karena belum mendapatkan program bantuan untuk masyarakat miskin dari pemerintah.

Kasben Sitompul (70) mengaku, sejak peralihan presiden dari SBY ke Joko Widodo, dia belum pernah menerima beras miskin (raskin), bedah rumah, maupun program bantuan kesehatan.

“Saya sudah pernah tanyakan masalah ini, baik ke kelurahan maupun ke kecamatan, namun kedua instansi itu enggan menanggapi dengan alasan hal tersebut urusan dinas sosial dan tenaga kerja (Dinsosnaker),” katanya di hadapan Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri.

Sorti Br Manullang juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang terkesan pilih kasih dalam memberikan bantuan. Sebab, masyarakat yang berpenghasilan cukup baik yang memperoleh bantuan tersebut.

“Kan itu aneh, ada orang yang secara ekonomi cukup baik menerima raskin, setelah raskin diterima, raskin itu dijualnya kepada saya,” katanya sembari menggerutkan keningnya.

Sementara itu, Relawan Orang Miskin, Lipen Simanjuntak yang mendampingi warga miskin itu menuturkan, terjadinya kekisruhan ini disebabkan adanya kekurangan yang dilakukan pendata saat melakukan pendapataan program perlindungan sosial pada 2011.

“Pendataan itu seyogianya dilakukan BPS, namun untuk pelaksanaannya berkordinasi dengan Lurah, Kepling dan Kader dengan honor Rp3 juta. Sehingga saat pelaksanaan ada kolusi dengan memprioritaskan keluarga dekat, sehingga penerima bantuan tidak tepat sasaran. Berdasarkan data ada sekitar 17.000 KK warga miskin di Kota Medan yang tidak menerima bantuan,” katanya.

Untuk mengurai persoalan tersebut, ujar Lipen, pihaknya mengharapkan Komisi B menggelar rapat dengar pendapat dengan BPS, Bulog, Dinkes, Disdik dan Dinsosnaker serta aparat pemerintah kota sehingga bisa diketuhai apa penyebab warga tidak mendapat bantuan.

“Selanjutnya, data hasil pendataan program perlindungan sosial pada 2011 direvisi dengan memasukkan data warga miskin yang belum terdata (tercecer). Jika ini sudah dilakukan, maka tidak akan ada lagi warga miskin yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” sebutnya.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri menagatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan camat, lurah, kepling dan isntansi terkait lainnya sehingga diketahui akar permasalahan warga miskin yang tidak menerima bantuan.

“Saat ini sebagian teman-teman sedang melaksanakan kunker selepas kunker akan kita gelar pertemuan.Dari pertemuan ini mudah-mudahan kita ketahui akar permasalahannya. Apakah penyebabnya di meja Lurah, camat atau dipihak lain.Untuk itu kita minta data-data dari bapak-ibu. Saya akan seriusi persoalan ini dan ini menjadi agenda utama sepulang kunjungan kerja” katanya.(dik/adz)

Exit mobile version