30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Proyek Pembangunan Fly Over Simpang Pos Telan Biaya Rp120 M

Baru Diajukan ke Menteri, Segera Buka Tender

MEDAN-Biaya pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos masih dalam proses ke Pemerintah Pusat. Biaya yang diajukan untuk pembangunan tersebut ke Menteri PU yang diteruskan ke Menteri Keuangan sebesar Rp120 miliar.

“Program biaya yang diajukan ke Menteri PU dan Menteri Keuangan sebesar Rp120 miliar. Namun, sampai saat ini masih dalam proses di Pemerintah Pusat,” kata Simalatua Sinaga, Kasatker Metropolitan
Balai Jalan dan Jembatan Kementrian PU Wilayah Sumut, Rabu (11/1) siang.

Dijelaskannya, anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat tinggal menunggu persetujuan saja. Dikarenakan kontrak anggaran tersebut multiyears.

“Jadi anggaran itu bukan tahunan. Sampai saat ini kita masih menunggu persetujuan dari pusat yang kontraknya multiyears. Prosesnya panjang, namanya Proses PQ,” jelasnya.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses lelang yang prosesnya untuk mencari pemenang proses lelang tersebut.

“Proses lelang sedang kita siapkan, dan rencananya akan kita kabarkan ke media cetak. Sekaligus untuk mencari pemenangnya. Kita berharap bulan Januari secepatnya pembangunan dan peletakan batu pertama. Mudah-mudahan di bulan Maret atau April dimulai pembangunan, yang jelas tahun ini akan dibangun,” bebernya.

Sekadar diketahui, pembangunan fly over Simpang Pos menyisakan tiga persil  (bidang tanah) lagi . Itu pun sudah dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Untuk mempercepat pembangunan fly over Pemko Medan sudah melayangkan surat pernyataan siap memulai pembangunan ke Pemerintah Pusat.

“Suratnya sudah kita tandatangani dan sudah dikirim ke menteri. Kita sudah siap untuk membangun fly over. Secepatnya,  Insya Allah,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

Meski belum ada surat balasan dari pemerintah pusat, wali kota optimis peletakan batu pertama proses pembangunan fly over Jamin Ginting bisa dilakukan akhir Januari, paling lama Februari mendatang.
“Sekarang kita masih menunggu proses dari pusat, karena persiapan pembangunan juga dilakukan pemerintah pusat,” terang Rahudman.

Sebelumnya, Pemko Medan telah menyelesaikan proses pembebasan 130 persil lahan yang terkenan proyek fly over Simpang Pos.

“Konsinyasi penyelesaian pembebasan sisa tiga persil lagi dilakukan bekerja sama dengan PN Medan karena statusnya sedang dalam perkara,” ujar Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri.

Kapan konsinyasi dilakukan? “Suratnya untuk konsiyasi juga sudah di meja Pak Wali, minggu ini sudah bisa konsinyasi,” jelas Syaiful.

Sebelumnya, Kadis TRTB Medan, Syampurno Pohan menegaskan kalau pembebasan lahan sudah berakhir. Jika warga tidak mau menerima ganti rugi, dipersilakan mengambil ganti ruginya di pengadilan.

“Warga kita harapkan dapat menerima harga yang sudah ditetapkan, karena itu hasil penelitian dari tim apresial,” kata Syampurno Pohan.

Menurutnya, untuk pembebasan lahan ini pemerintah pusat sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp8 miliar. Jika alokasi anggaran sebesar itu masih ada sisa, maka akan digunakan untuk pembangunan jalan di kawasan Jamin Ginting.
“Kalau anggarannya masih bersisa nanti akan kita alokasikan untuk pembangunan dan pengaspalan jalan di kawasan Jamin Ginting,” ujar Rahudman.(adl)

Baru Diajukan ke Menteri, Segera Buka Tender

MEDAN-Biaya pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos masih dalam proses ke Pemerintah Pusat. Biaya yang diajukan untuk pembangunan tersebut ke Menteri PU yang diteruskan ke Menteri Keuangan sebesar Rp120 miliar.

“Program biaya yang diajukan ke Menteri PU dan Menteri Keuangan sebesar Rp120 miliar. Namun, sampai saat ini masih dalam proses di Pemerintah Pusat,” kata Simalatua Sinaga, Kasatker Metropolitan
Balai Jalan dan Jembatan Kementrian PU Wilayah Sumut, Rabu (11/1) siang.

Dijelaskannya, anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat tinggal menunggu persetujuan saja. Dikarenakan kontrak anggaran tersebut multiyears.

“Jadi anggaran itu bukan tahunan. Sampai saat ini kita masih menunggu persetujuan dari pusat yang kontraknya multiyears. Prosesnya panjang, namanya Proses PQ,” jelasnya.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses lelang yang prosesnya untuk mencari pemenang proses lelang tersebut.

“Proses lelang sedang kita siapkan, dan rencananya akan kita kabarkan ke media cetak. Sekaligus untuk mencari pemenangnya. Kita berharap bulan Januari secepatnya pembangunan dan peletakan batu pertama. Mudah-mudahan di bulan Maret atau April dimulai pembangunan, yang jelas tahun ini akan dibangun,” bebernya.

Sekadar diketahui, pembangunan fly over Simpang Pos menyisakan tiga persil  (bidang tanah) lagi . Itu pun sudah dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Untuk mempercepat pembangunan fly over Pemko Medan sudah melayangkan surat pernyataan siap memulai pembangunan ke Pemerintah Pusat.

“Suratnya sudah kita tandatangani dan sudah dikirim ke menteri. Kita sudah siap untuk membangun fly over. Secepatnya,  Insya Allah,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

Meski belum ada surat balasan dari pemerintah pusat, wali kota optimis peletakan batu pertama proses pembangunan fly over Jamin Ginting bisa dilakukan akhir Januari, paling lama Februari mendatang.
“Sekarang kita masih menunggu proses dari pusat, karena persiapan pembangunan juga dilakukan pemerintah pusat,” terang Rahudman.

Sebelumnya, Pemko Medan telah menyelesaikan proses pembebasan 130 persil lahan yang terkenan proyek fly over Simpang Pos.

“Konsinyasi penyelesaian pembebasan sisa tiga persil lagi dilakukan bekerja sama dengan PN Medan karena statusnya sedang dalam perkara,” ujar Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri.

Kapan konsinyasi dilakukan? “Suratnya untuk konsiyasi juga sudah di meja Pak Wali, minggu ini sudah bisa konsinyasi,” jelas Syaiful.

Sebelumnya, Kadis TRTB Medan, Syampurno Pohan menegaskan kalau pembebasan lahan sudah berakhir. Jika warga tidak mau menerima ganti rugi, dipersilakan mengambil ganti ruginya di pengadilan.

“Warga kita harapkan dapat menerima harga yang sudah ditetapkan, karena itu hasil penelitian dari tim apresial,” kata Syampurno Pohan.

Menurutnya, untuk pembebasan lahan ini pemerintah pusat sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp8 miliar. Jika alokasi anggaran sebesar itu masih ada sisa, maka akan digunakan untuk pembangunan jalan di kawasan Jamin Ginting.
“Kalau anggarannya masih bersisa nanti akan kita alokasikan untuk pembangunan dan pengaspalan jalan di kawasan Jamin Ginting,” ujar Rahudman.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/