MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga (EAR), yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Labuhanbatu. Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin mengatakan bahwa kasus itu, sebagai tanda peringatan bagi Kepala Daerah lain di Sumut ini.
Hassanudin menghargai proses hukum yang tengah dijalani oleh KPK terkait dugaan korupsi penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu itu.
“Mungkin seperti itu, kita dengarkan dalami (KPK) nanti. Maka itu, adalah peringatan bagi kita semua,” ungkap Hassanudin kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (12/1/2024) siang.
Hasanuddin meminta kepada semua pihak, untuk menghargai proses hukum, yang tengah dilakukan lembaga anti korupsi itu dan tunggu perkembangan kasus ini disampaikan langsung oleh KPK nantinya.
“Kita biarkan dan berikan kesempatan pada aparat penegak hukum, sesuai dengan kewenangannya menindak lanjuti persoalan ini,” jelas Hassanudin.
Hassanudin mengajak seluruh pihak dan masyarakat di Sumut dan Kabupaten Labuhanbatu, menyikapi kasus OTT dengan menjujung tinggi praduga tidak bersalah.
“Janganlah, jangan kayak gitu, gak benar juga. Belum, kan masih praduga tak bersalah,” tutur Hassanudin.
Dalam kasus OTT Bupati Labuhanbatu ini, Hassanudin sempat pamer tagline ‘Sumut Hebat’. Dalam kepemimpinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumut.
Hassanudin terus menggaungkan Sumut Hebat, kepanjangan dari Harmonis, Efektif, Bersama, Akuntabilitas dan Transparan.
Hassanudin mengungkapkan jangan lah ada istilah kepanjangan Sumut, semua urusan uang tunai. Dengan tagline Sumut Hebat itu, ia mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut, menjalankan roda pemerintahan dengan akuntabilitas dan transparansi.
“Janganlah, jangan kayak gitu, gak benar juga,” tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Hassanudin mengungkapkan kasus yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu itu, menjadi peringatan bagi penyelanggara negara, untuk terus meningkatkan kinerja, tanpa melanggar hukum atau melakukan tindakan pidana korupsi.
“Sebaiknya, bagaimana kita makin kedepan makin lebih baik,” ujar Hassanudin.
Disisi lain, Hassanudin mengingatkan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, harus tetap berjalan.
“Pelayanan masyarakat, tidak boleh terhenti. Semuanya sistem sudah berjalan,” ucap Hassanudin.
Dijelaskan Hasanuddin, usai Erik Atrada Ritonga terjaring OTT, Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar, secara otomatis memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.
“Tetap (akan kordinasi), sistem organisasikan tetap berada, gitu ada langsung otomatis,” jelas Hassanudin.
Hassanudin mengungkapkan dalam rapat kordinasi dengan Bupati dan Wali Kota se-Sumut, terus mengingatkan jangan bermain dengan anggaran, yang bisa terjerat hukum.
“Pasti, setiap ada kegiatan, kan evaluasi itu selalu berjalan,” ujar Hassanudin.
Hasanuddin menambahkan bahwa kasus OTT menjerat Bupati Labuhanbatu murni kasus hukum. Tidak ada nuansa politik, meski Erik Atrada Ritonga merupakan Ketua DPD NasDem Kabupaten Labuhanbatu.
“Tak adalah (nuansa politik), itukan murni hukum, biarkan dia berjalan secara hukum,” tandas Hassanudin.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 10 orang, salah satunya adalah Bupati Labuhanbatu, termasuk penyelenggaraan negara, pihak swasta. Kasus OTT dugaan penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.
Kini, Erik Atrada Ritonga bersama 9 orang lainnya, sudah diboyong ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Namun, pimpinan KPK belum memberikan secara detail identitas dan peran 9 orang diamankan tersebut.(gus/ram)