27 C
Medan
Tuesday, January 14, 2025

Pentingnya Ketersediaan Bank Sampah di Setiap Kelurahan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank sampah kembali menjadi solusi dalam penanganan sampah yang ada di masyarakat, dengan adanya bank sampah akan mampu mengurangi sampah yang berserakan di lingkungan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I, Fraksi Golkar, DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S. Kom, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, terkait Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan, pada kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, Sub Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, di Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Jalan Mesjid Raya, Minggu (12/1/25).

“Sebenarnya bank sampah ini sebagian masyarakat sudah memahami dan mengetahuinya sebelum adanya kegiatan ini. Namun, mungkin ada kendala dalam menjalankannya, sehingga tidak berjalan. Tapi, bagi masyarakat yang belum mengetahuinya, kegiatan ini akan membuka peluang pengetahuan bagi masyarakat kita untuk lebih jauh mengenal bank sampah, yang mampu mengurangi sampah yang ada di lingkungan, dan tentunya memberikan banyak manfaat bagi masyarakat” Jelas Reza.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Ustadz Fahri, dihadiri oleh 250 orang masyarakat yang berasal dari Kecamatan Medan Helvetia, terlihat disambut cukup antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan daerah tersebut.

Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai R Harahap, MAP, mengatakan sampah merupakan masalah yang serius, dan menjadi perhatian Walikota Medan.

“Kami meminta kerjasama juga dari masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dan kita juga ingin menyampaikan langsung kepada abangda kita Reza Pahlevi Lubis, terkait keluhan masyarakat tentang sampah, drainase dan lainnya. Agar bisa dijadikan kebijakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” Kata Rivai.

Maskuddin, S. Sos, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, kembali menjelaskan sekaligus mengajak masyarakat kembali untuk mampu menangani sampah lewat pengelolahan yang tepat. Sehingga mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, bahkan memberikan tambahan uang masuk untuk rumahtangga.

“Sosialisasi Perda ini kita lakukan sebagai wujud tanggungjawab kita terhadap masyarakat dan lingkungan. Karena kita menjadikan kejadian atau bencana alam banjir yang kemarin terjadi di Kota Medan, untk itu kita diskusi dan mengkaji salah satu penyebabnya adalah sampah. Maka, dari itu kita mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam sosialisasi Perda ini, karena masyarakat adalah pendukung utama dari Perda ini. Selain itu, kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah” Jelas Reza.

Terkait hal yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan sebagai perwakilan dari pemerintah terkait Bank Sampah, Reza mengajak masyarakat agar cepat tanggap dan mengambil kesempatan baik yang ditawarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, agar masyarakat membuka atau membuat bank sampah, dan apabila sudah terbentuk Bank Sampah di setiap lingkungan maka bisa menjadi jalan untuk masyarakat sekitarnya dalam mengumpulkan Sampah yang nantinya bisa menjadi jalan untuk menambah pendapatan rumahtangga bagi masyarakat.

“Saya ingin dengan adanya kegiatan ini dan keterangan serta informasi yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah yang bisa menambah penghasilan masyarakat. Maka, akan segera dibentuk di setiap lingkungan Bank Sampah yang menjadi wadah bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pastinya mendapatkan “cuan” dengan dukungan atau kolaborasi Pemko Medan, dan dinas terkait tentunya” Ucap Reza.

Reza menyampaikan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup, agar Pemko bisa menyediakan lokasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai bank sampah, per Kelurahan, selain itu juga masalah pengangkutan sampah yang menjadi masalah masyarakat disetiap Kelurahan yang ada di Kota Medan. “Dimohon kan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mendiskusikan dengan serius kepada Bapak Kepala Dinas untuk masalah pengangkutan sampah, agar masyarakat tidak sempat membuang sampah sembarangan” Tegas Reza.

Selain itu Reza menambahkan, pemerintah juga harus mendukung masyarakat dalam menanggulangi sampah, dengan mengirimkan petugas kebersihan untuk mengangkut sampah-sampah yang sudah dikumpulkan masyarakat. Yang sudah melalu proses pemilahan. (mag-2/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank sampah kembali menjadi solusi dalam penanganan sampah yang ada di masyarakat, dengan adanya bank sampah akan mampu mengurangi sampah yang berserakan di lingkungan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I, Fraksi Golkar, DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S. Kom, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, terkait Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan, pada kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, Sub Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, di Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Jalan Mesjid Raya, Minggu (12/1/25).

“Sebenarnya bank sampah ini sebagian masyarakat sudah memahami dan mengetahuinya sebelum adanya kegiatan ini. Namun, mungkin ada kendala dalam menjalankannya, sehingga tidak berjalan. Tapi, bagi masyarakat yang belum mengetahuinya, kegiatan ini akan membuka peluang pengetahuan bagi masyarakat kita untuk lebih jauh mengenal bank sampah, yang mampu mengurangi sampah yang ada di lingkungan, dan tentunya memberikan banyak manfaat bagi masyarakat” Jelas Reza.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Ustadz Fahri, dihadiri oleh 250 orang masyarakat yang berasal dari Kecamatan Medan Helvetia, terlihat disambut cukup antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan daerah tersebut.

Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai R Harahap, MAP, mengatakan sampah merupakan masalah yang serius, dan menjadi perhatian Walikota Medan.

“Kami meminta kerjasama juga dari masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dan kita juga ingin menyampaikan langsung kepada abangda kita Reza Pahlevi Lubis, terkait keluhan masyarakat tentang sampah, drainase dan lainnya. Agar bisa dijadikan kebijakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” Kata Rivai.

Maskuddin, S. Sos, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, kembali menjelaskan sekaligus mengajak masyarakat kembali untuk mampu menangani sampah lewat pengelolahan yang tepat. Sehingga mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, bahkan memberikan tambahan uang masuk untuk rumahtangga.

“Sosialisasi Perda ini kita lakukan sebagai wujud tanggungjawab kita terhadap masyarakat dan lingkungan. Karena kita menjadikan kejadian atau bencana alam banjir yang kemarin terjadi di Kota Medan, untk itu kita diskusi dan mengkaji salah satu penyebabnya adalah sampah. Maka, dari itu kita mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam sosialisasi Perda ini, karena masyarakat adalah pendukung utama dari Perda ini. Selain itu, kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah” Jelas Reza.

Terkait hal yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan sebagai perwakilan dari pemerintah terkait Bank Sampah, Reza mengajak masyarakat agar cepat tanggap dan mengambil kesempatan baik yang ditawarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, agar masyarakat membuka atau membuat bank sampah, dan apabila sudah terbentuk Bank Sampah di setiap lingkungan maka bisa menjadi jalan untuk masyarakat sekitarnya dalam mengumpulkan Sampah yang nantinya bisa menjadi jalan untuk menambah pendapatan rumahtangga bagi masyarakat.

“Saya ingin dengan adanya kegiatan ini dan keterangan serta informasi yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah yang bisa menambah penghasilan masyarakat. Maka, akan segera dibentuk di setiap lingkungan Bank Sampah yang menjadi wadah bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pastinya mendapatkan “cuan” dengan dukungan atau kolaborasi Pemko Medan, dan dinas terkait tentunya” Ucap Reza.

Reza menyampaikan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup, agar Pemko bisa menyediakan lokasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai bank sampah, per Kelurahan, selain itu juga masalah pengangkutan sampah yang menjadi masalah masyarakat disetiap Kelurahan yang ada di Kota Medan. “Dimohon kan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mendiskusikan dengan serius kepada Bapak Kepala Dinas untuk masalah pengangkutan sampah, agar masyarakat tidak sempat membuang sampah sembarangan” Tegas Reza.

Selain itu Reza menambahkan, pemerintah juga harus mendukung masyarakat dalam menanggulangi sampah, dengan mengirimkan petugas kebersihan untuk mengangkut sampah-sampah yang sudah dikumpulkan masyarakat. Yang sudah melalu proses pemilahan. (mag-2/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/