MEDAN, SUMUTPOS.CO- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Utara (Sumut) merasa keberatan jika mess yang ada di kabupaten/kota dikelola oleh pihak ketiga untuk tujuan komersil. Meskipun tidak memberikan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD), namun keberadaan aset tersebut dinilai cukup menunjang kinerja pemerintah. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut digedung dewan, Rabu (11/2).
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Khairul Anwar mengutarakan agar mess Pemprov Sumut dikelola secara profesional oleh PT Dirgasurya sebagaimana hal itu sempat diwacanakan oleh pihaknya.
Sebab sebagai komisi yang mengurusi keuangan daerah yang mungkin menggali potensi PAD sebanyak mungkin. Selama ini diketahui PAD dari pengelolaan mess jauh lebih kecil dari anggaran yang dialokasikan setiap tahun kepada instansi pengelola setiap tahunnya.”Menurut pendapat bapak-bapak, bagaimana kalau seandainya mess mess kita ini diprofesionalkan. Diserahkan pada PT Dhirgasurya dan kita mengawasi kinerja perusahaan milik Sumut ini,” tanya Khairul kepada perwakilan SKPD yang hadir.
Namun banyak SKPD yang hadir keberatannya jika mess yang mereka kelola saat ini diambil pihak lain. Sebab, aset yang diserahkan kementerian itu, diperlukan untuk menunjang kegiatan instansi di daerah sebagai tempat istirahat saat ada tugas kedinasan. Selain untuk hal tersebut, sejumlah mess yang berada di kawasan Kecamatan Parapat Kabupaten Simalungun, misalnya, tidak strategis jika diperuntukkan bagi tujuan komersil karena jaraknya yang cukup jauh dari Danau Toba.
Namun khusus untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker dan trans), keberadaan mess di kawasan Kota Wisata Berastagi dianggap tidak efektif menunjang kerja kedinasan.
Fasilitas tersebut dibutuhkan justru di Kota Medan, mengingat banyaknya tenaga kerja yang dideportasi dari luar negeri seperti Malaysia dan neara lainnya.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C, Yulizar Parlagutan Lubis, dihadiri sejumlah anggota komisi seperti Saleh Bangun, M Affan, Hanafiah Harahap, Satrya Yudha Wibowo, Sonny Firdaus, Ebenejer Sitorus, Muhri Fauzi Hafiz dan Jubel Tambunan diungkapkan jika Biro Umum Pemprov Sumut mengelola 23 Mess dan wisma serta 1 convention hall.
Untuk pendapatan dari pengelolaan aset itu sendiri, pada 2014 sebesar Rp954.200.000. Sedangkan pendapatan mess dari Dinas Kehutanan sebesar Rp16 juta, Dinas Tarukim Rp18,3 juta, Dinas Pertanian Rp7 juta, Dinas Kesehatan Rp10,5 juta dan Disnaker-trans Rp3 juta.
Diungkapkan juga bahwa tidak semua mess Pemprov Sumut memiliki potensi menyumbang PAD jika dikomersilkan. Sebagian mess memang diketahui berada di kawasan wisata Danau Toba dan Berastagi dan memungkinkan untuk disewakan secara profesional. Namun untuk yang letaknya jauh dari lokas wisata, hanya strategis untuk dijadikan tempat peristirahatan sehingga tidak memiliki prospek jika disewakan.
Kesimpulan rapat tersebut dihasilkan rekomendasi untuk melakukan pemetaan terhadap mess yang ada. Dengan begitu dapat diketahui mana yang memungkinkan dikelola secara profesional guna menambah PAD dan mana yang harus dipertahankan dengan mempertimbangkan aspek sejarah dan lokasi. (bal/ila)