MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang akan memindahkan pedagang kuliner di Merdeka Walk atau kawasan Lapangan Medan, ternyata bukan isapan jempol belaka. Perihal ini diamini langsung oleh Gubsu, saat ditanyakan Sumut Pos usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Sumut, Senin (11/2).
“Iya, sedang saya pelajari. Fungsi Lapangan Merdeka bukan untuk bisnis tapi ruang terbuka hijau dan untuk ruang rakyat Sumatera Utara berolahraga (fasilitas sosial),” katanya.
Edy mengaku sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, terkait rencana mengembalikan wajah Lapangan Merdeka Medan ini. “Memang ini program (wewenang) wali kota. Dan saya sudah bicara dengan beliau (tentang rencana pemindahan kuliner Merdeka Walk),” katanya.
Informasi yang Sumut Pos peroleh, wacana pemindahan kuliner di kawasan Lapangan Merdeka sudah mencuat sejak dua pekan lalu. Rencananya, para pedagang tersebut akan dipindahkan ke Jalan Hindu.
Namun Edy belum mau menyebut kemana lokasi pemindahan pedagang kuliner yang selama ini berjualan di kawasan tersebut. Dia hanya kembali menekankan bahwa fungsi Lapangan Merdeka merupakan ruang publik yang harus dilestarikan.
“Iya (rencananya memang akan kita pindahkan), itukan fasos untuk rakyat berolahraga bukan sebagai bisnis. Jadi sedang kita pelajari dulu,” pungkasnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni enggan berkomentar terkait rencana pemindahan pedagang kuliner di Merdeka Walk. Ia menyebutkan, kewenangan itu berada di ranah Bagian Aset Pemko Medan. “Itu ditangani Bagian Aset, bukan kewenangan kita. Kalau kita yang bicara, salah persepsi nanti,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mendukung rencana itu. Bahkan dia mendesak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin supaya bertindak tegas membongkar bangunan di seputaran Lapangan Merdeka. Ihwan menilai, keberadaan bangunan restoran dan cafe dinilai merusak estetika ruang terbuka hijau (RTH).
“Wali kota (Medan) harus segera membongkar bangunan yang berada di lokasi dan telah merusak keindahan Lapangan Merdeka. Sebab, lapangan sebagai kebanggaan warga Medan harus dijadikan ikon kota Medan,” tegasnya, kemarin (11/2).
Diutarakan Ihwan, keberadaan Lapangan Merdeka saat ini semakin sempit dan kumuh. Hal itu disebabkan hadirnya sejumlah bangunan yang dijadikan usaha restoran dan kafe yang telah merusak estetika kota. Oleh karenanya, harus segera diselamatkan.
“Areal pinggiran lapangan yang sebelumnya dijadikan sebagai taman dan ruang terbuka hijau kini berubah fungsi menjadi bangunan bisnis. Sehingga, fasilitas bermain dan taman rekreasi menjadi hilang atau berkurang,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Ihwan, bangunan Merdeka Walk dan lainnya supaya dibongkar. “Kita kembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai tempat upacara dan taman yang asri,” tambahnya.
Lebih lanjut Ihwan menuturkan, terkait penataan dan pembongkaran bangunan di Lapangan Merdeka, pihaknya mendukung sepenuhnya. “Kita berharap ada ketegasan penertiban yang dilakukan Pemko saat ini,” pungkasnya.
Tak jauh beda disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan. Boydo mendesak agar bangunan Merdeka Walk diratakan. “Bangunan di Lapangan Merdeka seperti Merdeka Walk sudah merusak taman dan ruang terbuka hijau serta estetika kota. Pemko harus tegas tertibkan bangunan,” ujar Boydo.
Menurut dia, keberadaan bangunan Merdeka Walk dan lainnya sangat merusak keindahan. Kondisi lapangan seakan dikelilingi bangunan kumuh. Lagi pula, restoran dan kafe tidak menjadi perolehan PAD yang signifikan. (prn/ris)