MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPN) Prabowo-Sandi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gus Irawan Pasaribu mengeluarkan pernyataan kontroversi. Dilansir salah satu media online di Medan, ia menuding institusi Polri mengancam kepala lingkungan (Kepling) di Medan agar mendukung pasangan calon (Paslon) Jokowi-Ma’ruf Amin.
Menanggapi itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan tudingan tersebut harus berdasar. Ia menyebut, tudingan pengancaman itu seharusnya bisa dilaporkan oleh orang yang merasa diancam.
“Saya bukan politisi, tapi saya polisi. Setahu saya kalau diancam, ya wajarnya korban lapor,” sebut Agus via selulernya Senin (11/2).
Irjen Agus menyebut, pernyataan yang diungkapkan Gus Irawan semata-semata opini pribadi politisi Gerindra itu. Menurutnya, sebuah opini bukan merupakan hal yang bisa dibuktikan.
“Kalau persepsi kan nggak ada hukumnya. Sebaik-baik prasangka itu tidak berprasangka buruk. Ibarat doa, baik dan buruk akan kembali kepada yang berdoa. Apa yang kita kerjakan itu ada implementasi doa,” sebut jendral bintang dua ini.
Apa sikap yang akan diambil Polda Sumut terkait pernyataan Gus Irawan? Mantan Waka Polda Sumut ini lebih memilih mengabaikannya. Menurutnya, masih banyak pekerjaan lain yang lebih penting sedang ia kerjakan.
“Kerjaan kita untuk masyarakat masih banyak, bang. Biarkan saja. Kita (lebih memilih) terus awasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat agar sesuai sasaran dan tidak dibelokkan dengan kepentingan apapun,” ungkapnya.
Ia mengimbau agar di tahun politik ini politisi agar tidak membodoh-bodohi masyarakat kecil. Apalagi, katanya sekarang ini masyarakat sudah pintar dalam menentukan pilihan.
“Berpolitik yang cerdaslah, jangan dikira masyarakat kita ini gampang dibodohi, masyarakat pasti tahu mana yang baik untuk masyarakat, bangsa dan negara ini,” tegas Irjen Agus.
“Melihat apa yang diutarakan politis itu, mungkin, kata maayarakat dia pikir dia pintar. Enak aja menyangka masyarakat kita gampang dibodohi,” sambungnya.
Diketahui, Gus Irawan Pasaribu mengeluarkan pernyataan tersebut kepada wartawan usai menghadiri deklarasi caleg PBB se-Sumut dukung Prabowo-Sandi di Gedung IPDM, Jalan Setia Budi, Medan, Minggu (10/2).
Gus Irawan menyatakan jika intervensi kepada kepling tersebut dilakukan secara seragam, bahkan sudah sampai kepada tingkat mengancam. Menurutnya, sikap seperti itu telah mencederai prinsip dasar demokrasi.
“Prinsip dasar demokrasi, yakni kebebasan. Loh di mana demokrasinya menjadi konstitusi negara kita,” ujarnya.(dvs/ala)