30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Buntut Proyek Lampu Pocong, Bobby Nasution Copot Kadis Ketapang Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatannya. Belakangan diketahui, hal itu merupakan buntut dari total lost atau gagalnya proyek ‘lampu pocong’.

Diketahui, pembangunan lampu pocong dengan anggaran lebih dari Rp25 Miliar tersebut dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan saat Syarifuddin Irsan Dongoran menjabat sebagai kepala dinas, sebelum dinas tersebut dilebur pada akhir 2022 lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, membenarkannya.

“Iya, diberhentikan dari jabatannya (sebagai Kepala Dinas Ketapang, Pertanian dan Perikanan Kota Medan),” ucap Sutan saat ditemui Sumut Pos, Jumat (12/5/2023).

Sutan mengatakan, bahwa pencopotan Syarifuddin Irsan Dongoran sebagai Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan Kota Medan tersebut telah dilakukan sejak 10 Mei 2023.

“Sudah dua hari lalu, tepatnya sejak 10 Mei keputusan (pencopotan) itu,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pencopotan Syarifuddin Irsan Dongoran terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Medan terkait proyek lampu pocong yang gagal, Sutan tidak membantahnya. Namun, Sutan juga enggan berkomentar jauh dan. Ia hanya menegaskan, bahwa pencopotan Syarifuddin Irsan Dongoran guna menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Inspektorat.

“Kalau kami dari segi kepegawaian hanya menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat. Untuk teknisnya itu di Inspektorat, kalau kami dari sisi kepegawaiannya saja,” ujarnya.

Lantas, dimanakah penugasan Syarifuddin Irsan Dongoran saat ini? Sutan mengatakan bahwa Syarifuddin Irsan Dongoran saat ini telah dipindahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan menjadi pelaksana atau staf.

“Beliau (Syarifuddin Irsan Dongoran) jadi pelaksana atau staf di BPBD. Kita pun sudah surati BPBD terkait hal itu,” katanya.

Setelah Syarifuddin Irsan Dongoran dinonjobkan, saat ini Bobby Nasution pun telah menunjuk Sekretaris Dinas Ketapang Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Meirnasari sebagai pelaksana harian (Plh).

“Jadi sekarang Plh nya di Dinas Ketapang (Pertanian dan Perikanan Kota Medan) itu sekretarisnya (Meirnasari),” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahman Pane juga membenarkan pencopotan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan alasan pencopotan Syarifuddin Irsan Dongoran sebagai Kadis Ketapang, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Ia pun meminta untuk mendengarkan langsung penjelasannya dari Inspektorat Kota Medan.

“Benar, berdasarkan LHP Inspektorat. Kalau soal itu (apakah ada kaitannya dengan proyek lampu pocong yang total lost), itu wewenangnya Inspektorat yang jawab,” tutupnya.

Kepada Sumut Pos, Kepala BPBD Kota Medan, Muhammad Husni, juga membenarkan dipindahkannya Syarifuddin Irsan Dongoran ke OPD yang dipimpinnya.

“Iya benar, sudah ada surat masuk (mengenai pindanya Syarifuddin Irsan Dongoran) ke BPBD Medan,” jawabnya singkat.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, mengaku telah mendengar perihal dicopotnya Syarifuddin Irsan Dongoran sebagai Kadis Ketapang, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Politisi PKS itu pun mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hak dan kewenangan Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan.

“Itu merupakan hak dan kewenangan Wali Kota Medan,” tuturnya.

Ia pun berharap agar hal ini menjadi pelajaran bagi sejumlah OPD lainnya di lingkungan Pemko Medan untuk lebih baik dalam bekerja dan tidak melakukan kelalaian seperti halnya di proyek lampu pocong tersebut.
(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatannya. Belakangan diketahui, hal itu merupakan buntut dari total lost atau gagalnya proyek ‘lampu pocong’.

Diketahui, pembangunan lampu pocong dengan anggaran lebih dari Rp25 Miliar tersebut dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan saat Syarifuddin Irsan Dongoran menjabat sebagai kepala dinas, sebelum dinas tersebut dilebur pada akhir 2022 lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, membenarkannya.

“Iya, diberhentikan dari jabatannya (sebagai Kepala Dinas Ketapang, Pertanian dan Perikanan Kota Medan),” ucap Sutan saat ditemui Sumut Pos, Jumat (12/5/2023).

Sutan mengatakan, bahwa pencopotan Syarifuddin Irsan Dongoran sebagai Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan Kota Medan tersebut telah dilakukan sejak 10 Mei 2023.

“Sudah dua hari lalu, tepatnya sejak 10 Mei keputusan (pencopotan) itu,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pencopotan Syarifuddin Irsan Dongoran terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Medan terkait proyek lampu pocong yang gagal, Sutan tidak membantahnya. Namun, Sutan juga enggan berkomentar jauh dan. Ia hanya menegaskan, bahwa pencopotan Syarifuddin Irsan Dongoran guna menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Inspektorat.

“Kalau kami dari segi kepegawaian hanya menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat. Untuk teknisnya itu di Inspektorat, kalau kami dari sisi kepegawaiannya saja,” ujarnya.

Lantas, dimanakah penugasan Syarifuddin Irsan Dongoran saat ini? Sutan mengatakan bahwa Syarifuddin Irsan Dongoran saat ini telah dipindahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan menjadi pelaksana atau staf.

“Beliau (Syarifuddin Irsan Dongoran) jadi pelaksana atau staf di BPBD. Kita pun sudah surati BPBD terkait hal itu,” katanya.

Setelah Syarifuddin Irsan Dongoran dinonjobkan, saat ini Bobby Nasution pun telah menunjuk Sekretaris Dinas Ketapang Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Meirnasari sebagai pelaksana harian (Plh).

“Jadi sekarang Plh nya di Dinas Ketapang (Pertanian dan Perikanan Kota Medan) itu sekretarisnya (Meirnasari),” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahman Pane juga membenarkan pencopotan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan alasan pencopotan Syarifuddin Irsan Dongoran sebagai Kadis Ketapang, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Ia pun meminta untuk mendengarkan langsung penjelasannya dari Inspektorat Kota Medan.

“Benar, berdasarkan LHP Inspektorat. Kalau soal itu (apakah ada kaitannya dengan proyek lampu pocong yang total lost), itu wewenangnya Inspektorat yang jawab,” tutupnya.

Kepada Sumut Pos, Kepala BPBD Kota Medan, Muhammad Husni, juga membenarkan dipindahkannya Syarifuddin Irsan Dongoran ke OPD yang dipimpinnya.

“Iya benar, sudah ada surat masuk (mengenai pindanya Syarifuddin Irsan Dongoran) ke BPBD Medan,” jawabnya singkat.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, mengaku telah mendengar perihal dicopotnya Syarifuddin Irsan Dongoran sebagai Kadis Ketapang, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Politisi PKS itu pun mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hak dan kewenangan Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan.

“Itu merupakan hak dan kewenangan Wali Kota Medan,” tuturnya.

Ia pun berharap agar hal ini menjadi pelajaran bagi sejumlah OPD lainnya di lingkungan Pemko Medan untuk lebih baik dalam bekerja dan tidak melakukan kelalaian seperti halnya di proyek lampu pocong tersebut.
(map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/