Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemprovsu Rp1,2 Triliun
MEDAN- Pejabat Pemprovsu dan anggota DPRD Sumut mulai ketar-ketir. Pasalnya, Kejatisu berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu, tahun anggaran (TA) 2009, 2010, dan 2011 sebesar Rp1,2 triliun.
Kejatisu bahkan sudah mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para pejabat dan anggota DPRD Sumut yang diduga sebagai penikmat dana tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Noor Rachmad, usai Rapat Paripurna Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprovsu tahun 2012, di gedung baru DPRD Sumut mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dalam rangka pengembangan, penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Arahnya kepada pejabat dan anggota DPRD Sumut, yang menerima aliran dana itu untuk disidik. Dan prosesnya terus berlangsung,” kata Noor Rachmad.
Apakah juga mengarah kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Noor tidak bersedia menjelaskannya secara eksplisit dan malah terkesan mengelak.
“Ah siapa bilang itu. Janganlah,” elak mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), yang saat itu mengenakan jas warna cokelat.
Sementara itu, Gatot yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, enggan mengomentarinya dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis.
“Sama Pak Sekda,” ucap Gatot sambil memanggil Nurdin Lubis sembari menaiki Mobil Dinas (Mobnas) nya, Toyota Harrier BK 1 Dn
Namun, Nurdin Lubis juga tidak memberikan keterangan terkait persoalan itu, dan hanya manggut-manggut kepada Gatot. “Siap, siap, Pak,” jawab Nurdin Lubis. (ari)