MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, menyebutkan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya bangunan bermasalah di Kota Medan sangat penting untuk dilakukan.
 Ia menilai, RDP perlu dilakukan guna meningkatkan kolaborasi antar perangkat pejabat Pemko Medan dalam pengawasan dan mencari solusi agar retribusi pengurusan izin bangunan dapat maksimal.
 Seperti RPD yang akan dilaksanakan, Senin (12/6/2023) siang di ruang komisi IV. RDP akan menghadirkan sejumlah OPD Pemko Medan, Kepling, pihak Kelurahan, Kecamatan dan pemilik bangunan.
 Menurut Haris Kelana Damanik, RDP dinilai penting guna meningkatkan kolaborasi pengawasan sekaligus mencari solusi.
 “Saat ini kurang pengawasan bangunan bermasalah, sehingga sangat minim PAD. Kita lihat masih banyak bangunan berdiri kendati bermasalah,” ucap Haris.
 Untuk itu, Haris menekankan kepada pejabat Pemko Medan mulai dari Kepling, pihak Kelurahan, Kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan supaya meningkatkan kolaborasi melakukan pengawasan bangunan bermasalah. Sehingga, perolehan retribusi dari perizinan pendirian bangunan lebih maksimal.
 “Kita prediksi sumber PAD dari perizinan bangunan banyak kebocoran. Maka sangat perlu ditingkatkan pengawasan. Dalam RDP dapat kita mencari apa masalah dan upaya,” pungkasnya. (map/ila)