MEDAN- Masyarakat Jalan Tomat, Medan Baru, yang resah dengan pembangunan gedung Nanyang International School urung melakukan aksi di kantor Dinas TRTB Kota Medan, Senin (11/7). Mereka malah kembali mendatangi Komisi D DPRD Kota Medan untuk mengadukan tindakan Nanyang yang tidak mempedulikan warga sekitar.
“Kenapa sekolah Nanyang dibiarkan pembangunannya? Bangunannya kini malah semakin tinggi hingga ke lantai IV. Dengan begini pihak Nanyang mencari untung agar warga menjual rumahnya,” kata Lansia, perwakilan warga ketika ditemui di ruang Komisi D DPRD Medan.
Dijelaskannya, pada 2006 lalu, pembangunan sekolah Nanyang sudah diributi warga secara perorangan. Pasalnya, akibat pembangunan tersebut mengakibatkan rumah warga di sekitar Nanyang menjadi banjir bila hujan turun. “Setelah diributi, pada 2007, IMB nya dicabut oleh Dinas TRTB dengan alasan tak ada kesiapan lahan parkirnya. Yang kami pertanyakan, kenapa pada 2011 ini, izin kembali dikeluarkan TRTB,” kata warga.
Kemudian ditambahkannya, berdasarkan pantauan warga di lokasi, bangunan yang sempat dibongkar dan kawat bajanya sudah dipotong oleh Dinas TRTB, kini telah dibangun kembali. “Dibangun kembali untuk dijadikan tangga oleh Nanyang. Selain itu, betambah pula bangunannya. Seperti tidak ada harga diri saja warga di mata mereka,” bebernya dengan nada kesal.
Menyikapi pengaduan warga itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong menuturkan, dewan sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik Nanyang dan Dinas TRTB serta Dinas Pendidikan. “Sudah kita jadwalkan pemanggilannya, Selasa (19/7) mendatang. Kita kembali melakukan rapat dengar pendapat untuk mencari solusi menjawab seluruh keluhan masyarakat ini,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PKS Salman Alfarisi meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk mengevaluasi kinerja Kadis TRTB Kota Medan Syampurno Pohan. Pasalnya, Kadis TRTB dinilai tidak tegas terhadap bangunan bermasalah yang ada di Medan, khususnya bangunan Nanyang di Jalan Sriwijaya, Medan Baru.
“Kita minta Wali Kota Medan mengevaluasi Kadis TRTB atas kinerjanya yang tidak becus. Ada indikasi, telah terjadi negosisasi yang tidak sepantasnya,” ujar Salman Alfarisi.
Dikatakannya, Dinas TRTB harus bertindak tegas terhadap bangunan yang menyalahi izin. Dengan begitu, bila ada bangunan yang sudah tidak sesuai dengan prosedur agar ditindak.
“ Dinas TRTB kurang tegas, ada apa ini? Kenapa masyarakat biasa yang menyalahi izin pada bangunannya langsung ditindak tegas, sedangkan Nanyang yang jelas-jelas sudah menyalahi izin dan menggangu ketentraman masyarakat tidak ditindak. Saya harapkan Dinas TRTB harus tegas,” ucapnya. (adl)