Korban Bayi Tertukar Diimbau Lapor Polisi
Medan- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan langsung bereaksi terkait kasus tertukarnya bayi di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati. Kemarin (11/7), tim dari Dinkes sudah turun ke RS Mitra Sejati untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
“Kita sudah menurunkan tim ke RS Mitra Sejati. Kita juga sudah memintai apa yang diperlukan terkait perisitiwa tersebut,” kata Kepala Dinkes Medan, Edwin Effendi, Senin (11/7) siang. Menurutnya, tim yang diturunkan tersebut hingga kemarin masih melakukan pemeriksaan di RSU Mitra Sejati. “Tim masih bekerja saat ini,” tambahnya.
Saat disinggung tentang sanksi yang bakal dijatuhkan kepada RSU Mitra Sejati, Edwin akan segera menjatuhkan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan pihak rumah sakit. “Pihak rumah sakit bisa kita berikan teguran dan kita menyikapinya sesuai dengan masalah yang terjadi,” cetusnya Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidi menyarankan agar pihak keluarga korban menuntut pihak RSU Mitra Sejati.
Dia juga meminta, bila perlu pihak kepolisian segera mengusut kasus ini tanpa adanya laporan. “Saya sarankan agar korban menuntutnya. Kepada pihak kepolisian juga harus masuk agar mengusutnya untuk melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan. Itu dilakukan sebagai pelajaran terhadap RSU Mitra Sejati agar terus melakukan perbaikan,” ujar Ikrimah Hamidy.
Ikrimah juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati bila ingin melakukan persalinan di RSU Mitra Sejati walaupun lokasi berdirinya di tempat yang strategis. “Terkadang masyarakat tidak berpikir, karena lokasi tempatnya yang mudah dicapai. Masyarakat harus berhati-hati, jangan dulu melakukan persalinan di RSU Mitra Sejati sebelum diselidiki,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Medan Roma P Simaremare menyarankan kepada pihak keluarga segera membuat laporan ke pihak penegak hukum terkait kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit tersebut. Hal ini dimaksudkan agar kasus ini ditangani secara hukum dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap rumah sakit.
Roma menyebutkan, kasus ini merupakan kelalaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati. Karenanya, dia meminta kepada pimpinan manajemen RSU Mitra Sejati untuk memberikan pembinaan kepada para perawatnya sehingga pelayanan terhadap pasien yang berobat ke rumah sakit tersebut dapat terlayani dengan baik. “Kita harap peristiwa ini jangan terulang lagi. Jika terulang lagi, kita meminta kepada Dinkes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka,” tegasnya.
Sementara saat dikonfirmasi via ponsel, Direktur RSU Mitra Sejati dr Pram S Dhilon MD malah meminta wartawan koran ini untuk datang ke rumah sakit tersebut hari ini.
Sedangkan keluarga Hotmida br Nababan, hingga kini belum juga melaporkan kasus tersebut kepada pihak terkait. Menurut kakak ipar Hotmida br Nababan, Nurvida Lubis (36), mereka sedang menunggu keluarga yang lain berkumpul untuk berembuk mengenai permasalahan yang dialami keluarganya itu.
“Kita belum jadi melapor ke Dinkes Kota Medan karena sedang menunggu semua keluarga untuk berkumpul. Kita menunggu dalam 2 hari ini sudah sejauh mana perkembangannya,” ucap Nurvida Lubis.
Nurvida juga menambahkan, pihak keluarga tidak jadi membayar separuh pembayaran dan membayar pembayaran biayanya sepenuhnya. “Pembayaran kita lakukan dengan sepenuhnya. Mereka ingkar janji dan kita tidak terlalu membahas mengenai pembayaran ini tetapi cara kerja mereka yang dinilai lalai,” ungkapnya.(jon)