30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Sat Intelkam Berikan Masker Bagi Pemohon SKCK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Pelabuhan Belawan, melaksanakan pembagian dan pemasangan masker kepada masyarakat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pemberian dan pemasangan masker kepada masyarakat pemohon SKCK tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Syahrial Efendi Siregar, SH, beserta anggota/petugas, Jumat (11/9) di ruangan pengurusan SKCK.

BAGI MASKER: Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan, memberikan masker kepada masyarakat pemohon SKCK.fachril/sumut pos.
BAGI MASKER: Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan, memberikan masker kepada masyarakat pemohon SKCK.fachril/sumut pos.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), dan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan khususnya di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Syahrial.

Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan, kata Syahrial, telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bahwa masyarakat yang akan mengurus SKCK harus mengikuti Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.

“Ini semua dilaksanakan demi keselamatan kita semua. Patuhilah protokol kesehatan (prokes) demi menjaga diri kita dan orang lain,” pungkasnya. (fac/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Pelabuhan Belawan, melaksanakan pembagian dan pemasangan masker kepada masyarakat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pemberian dan pemasangan masker kepada masyarakat pemohon SKCK tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Syahrial Efendi Siregar, SH, beserta anggota/petugas, Jumat (11/9) di ruangan pengurusan SKCK.

BAGI MASKER: Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan, memberikan masker kepada masyarakat pemohon SKCK.fachril/sumut pos.
BAGI MASKER: Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan, memberikan masker kepada masyarakat pemohon SKCK.fachril/sumut pos.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), dan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan khususnya di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Syahrial.

Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan, kata Syahrial, telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bahwa masyarakat yang akan mengurus SKCK harus mengikuti Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.

“Ini semua dilaksanakan demi keselamatan kita semua. Patuhilah protokol kesehatan (prokes) demi menjaga diri kita dan orang lain,” pungkasnya. (fac/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru