28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Dewan Incar Gedung Bank Sumut

Rencana Pembangunan Kantor DPRD Medan

MEDAN- Seiring rencana pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Medan, untuk sementara anggota dewan bakal pindah kantor. Pasalnya, gedung lama bakal dibongkar seluruhnya dan dibangun gedung baru setinggi delapan lantai. Sebagian anggota dewan mengusulkan agar gedung Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol dijadikan kantor sementara.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin mengatakan, jika harus pindah, lokasinya harus sesuai. Dalam artian, lokasinya bisa diakses masyarakat untuk mengadu.

“Kalau memang harus pindah, hendaknya ke tempat yang sesuai supaya masyarakat tetap bisa menemui wakilnya,” kata Amiruddin di gedung dewan, Selasa (11/10). Dijelaskannya, sebagai wakil rakyat, tentunya harus menemui rakyat yang ingin mengadukan masalahnya.

Jadi, lanjutnya, jangan sampai masyarakat terhalang atau semakin sulit untuk menemui wakilnya. “Jangan sampai masyarakat tidak bisa menyampaikan masalahnya kepada anggota dewan,” katanya lagi.

Amiruddin yang mengaku belum tahu pasti soal rencana kepindahan kantor dewan ini menilai, harus ada pembicaraan lebih lanjut dengan dinas Perkim yang menangani pembangunan gedung baru ini. “Sejauh ini saya hanya tahu detail engenering desain (DED) sudah selesai, selebihnya tidak ada informasi lebih lanjut. Jadi kita tunggu saja,” bebernya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong mengusulkan, untuk sementara anggota dewan berkantor di gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Karena menurutnya, lokasi gedung Bank Sumut sangat strategis.

“Agar tidak menuai masalah, sebaiknya kantor sementara DPRD Medan pindah ke gedung Bank Sumut. Itu yang perlu kita cermati. Dari pada bangunan yang akan kita tempati bermasalah sehingga menimbulkan penilaian negatif, sebaiknya kita berkantor di bangunan yang jelas dan tidak banyak masalah,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Medan OK Zulfi enggan berkomentar mengenai tekhnis pembangunan gedung DPRD Medan. Dia menyarankan agar langsung saja ke Dinas Perkim Kota Medan. “Kalau untuk tekhnisnya, langsung saja ke Dinas Perkim, karena mereka yang lebih memahami tekhnisnya dari anggaran sampai pembangunannya,” katanya singkat. Sementara Kadis Perkim Kota Medan Iriadi Irawadi juga enggan berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan koran ini melalui telepon selulernya.(adl)

Rencana Pembangunan Kantor DPRD Medan

MEDAN- Seiring rencana pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Medan, untuk sementara anggota dewan bakal pindah kantor. Pasalnya, gedung lama bakal dibongkar seluruhnya dan dibangun gedung baru setinggi delapan lantai. Sebagian anggota dewan mengusulkan agar gedung Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol dijadikan kantor sementara.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin mengatakan, jika harus pindah, lokasinya harus sesuai. Dalam artian, lokasinya bisa diakses masyarakat untuk mengadu.

“Kalau memang harus pindah, hendaknya ke tempat yang sesuai supaya masyarakat tetap bisa menemui wakilnya,” kata Amiruddin di gedung dewan, Selasa (11/10). Dijelaskannya, sebagai wakil rakyat, tentunya harus menemui rakyat yang ingin mengadukan masalahnya.

Jadi, lanjutnya, jangan sampai masyarakat terhalang atau semakin sulit untuk menemui wakilnya. “Jangan sampai masyarakat tidak bisa menyampaikan masalahnya kepada anggota dewan,” katanya lagi.

Amiruddin yang mengaku belum tahu pasti soal rencana kepindahan kantor dewan ini menilai, harus ada pembicaraan lebih lanjut dengan dinas Perkim yang menangani pembangunan gedung baru ini. “Sejauh ini saya hanya tahu detail engenering desain (DED) sudah selesai, selebihnya tidak ada informasi lebih lanjut. Jadi kita tunggu saja,” bebernya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong mengusulkan, untuk sementara anggota dewan berkantor di gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Karena menurutnya, lokasi gedung Bank Sumut sangat strategis.

“Agar tidak menuai masalah, sebaiknya kantor sementara DPRD Medan pindah ke gedung Bank Sumut. Itu yang perlu kita cermati. Dari pada bangunan yang akan kita tempati bermasalah sehingga menimbulkan penilaian negatif, sebaiknya kita berkantor di bangunan yang jelas dan tidak banyak masalah,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Medan OK Zulfi enggan berkomentar mengenai tekhnis pembangunan gedung DPRD Medan. Dia menyarankan agar langsung saja ke Dinas Perkim Kota Medan. “Kalau untuk tekhnisnya, langsung saja ke Dinas Perkim, karena mereka yang lebih memahami tekhnisnya dari anggaran sampai pembangunannya,” katanya singkat. Sementara Kadis Perkim Kota Medan Iriadi Irawadi juga enggan berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan koran ini melalui telepon selulernya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/