Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) yang baru dibentuk, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sumatera Utara memprioritaskan pemberantasan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut. Kasus apa saja yang LMPI soroti? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Azwandi Lubis dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LMPI Sumut, Mangasih Simbolon di Sekretariat LMPI Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan Nomor 44 Medan, kemarin.
Sebagai LSM baru, apakah LMPI sudah terdaftar di pemerintah?
Ya, jelas sudah dong. Mana barani kami mengusung organisasi yang tidak terdaftar, bahkan menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumut, DPRD Medan, kantor Gubsu, Kejatisu dan lainnya. Ini buktinya, LMPI sudah terdaftar di Kesbangpol dan Linmas Sumatera Utara dengan nomor SKT: 342.F/BKB.F/BKB.Pol-PM/IX/2010. Selain itu juga kami mengantongi izin dari kepolisian setiap menggelar aksi. Jadi, kami tidak sembarang menggelar demo.
Di kabupaten atau kota mana saja sudah terbentuk kepengurusan LMPI?
Yang jelas Medan, Deli Serdang, Nias Selatan dan Nias Utara, Batubara, Padang Lawas Utara dan Binjai. Ini belum termasuk ranting dan anak ranting yang sudah terbentuk di setiap kabupaten dan kota.
Bagaimana cara kerja LMPI?
Setiap anggota LMPI yang bertugas di lapangan, kita memberikan surat tugas untuk mengawasi setiap kantor kepemerintahan maupun swasta. Jadi kerja kami terorganisir semuanya.
Kasus apa saja yang disoroti?
Banyak, tapi bagi kami prioritaskan kasus korupsi.
Mengapa kasus korupsi yang diprioritaskan?
Sama-sama kita ketahui, kami menganggap pemerintah telah gagal dalam memberantas korupsi. Makanya LMPI dituntut lebih proaktif mengawasi kasus korupsi ini, baik itu yang belum ditangani penyelidik maupun sudah.
Apa yang dilakukan LMPI dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi, khususnya di Sumut?
Kami sering melakukan aksi, sebagai upaya pendorong penegakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut. Kita selalu mendesak DPRD Sumut, DPRD Medan, termasuk aparat penegak hukum mulai dari Kejari, Kejatisu, Polres, Poldasu untuk menindak tegas para tersangka korupsi.(*)