MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kota Medan mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19 yang merusak sendi-sendi perekonomian, khususnya masyarakat kecil yang mengandalkan hidupnya dari usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Namun, bukan tidak ada hal yang bisa dilakukan untuk UMKM dapat bertahan bahkan berkembang di tengah pandemi. Kuncinya, masyarakat harus mampu berinovasi dalam mengembangkan UMKM yang dimilikinya.
“Sebab UMKM itu adalah garda terdepan dalam membangun perekonomian. Bila UMKM sebuah kota itu berkembang, maka dapat dipastikan jika perekonomian kota itu juga ikut berkembang. Itu yang kita mau di Kota Medan, apalagi UMKM adalah cara efektif dalam menekan angka kemiskinan,” ucap anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskin di Kota Medan, di Jalan Kemiri II No.36, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/10).
Diharapkan Dedy, adanya Sosper Perda No.5/2015 itu adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ada sebuah regulasi di Kota Medan yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan dengan membangun UMKM sebagai bentuk percepatan pertumbuhan ekonomi.
Regulasi itu sendiri mengatur tentang bagaimana cara masyarakat agar dapat terverifikasi sebagai masyarakat yang memenuhi syarat dalam menerima banyak bantuan dari berbagai aspek dari pemerintah, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.
“UMKM itu punya banyak manfaat untuk membangun ekonomi masyarakat, makanya kenapa para pelaku UMKM itu banyak diberi bantuan stimulus dari pemerintah, walaupun jumlahnya tetap saja terbatas. Maka bentuk lah UMKM bagi warga yang punya keterampilan, dan berinovasi lah bagi yang sudah punya UMKM. Saya di DPRD Medan akan berupa untuk memfasilitasi hal itu, bagaimana agar para pelaku UMKM ini bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Salah satu warga Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Oktavianus mengatakan jika selama ini dirinya bekerja dengan berjualan di kantin sekolah SD Antonius. Tetapi karena pandemi, ia tidak lagi dapat berjualan di kantin itu karena sekolahnya ditutup. Ia mengatakan, karena hal itu kondisi ekonominya menjadi terpuruk, walaupun ia bersyukur karena sempat mendapatkan bantuan dana Prakerja.
“Puji Tuhan, saya sekarang mulai membuat UMKM, saya buat sari jahe dan sari temulawak. Saya usaha kecil gak butuh banyak modal, tapi saya butuh pelanggan pak. Produk saya jahe dan temulawak instan siap seduh, tapi pelanggan saya belum ada, saya mau agar UMKM saya agar bisa berkembang dengan punya pelanggan,” katanya.
Menjawab hal itu, Dedy pun mengatakan jika tim nya di rumah aspirasi di Jalan Kemarin II siap membantu para pelaku UMKM untuk membangun usahanya dengan berbagai inovasi dan berbagi ilmu bersama para pelaku UMKM yang telah lebih dulu sukses dalam menjalani usahanya.
“Akan kita bantu agar dapat membantu UMKM bapak agar bisa maju, karena UMKM itu memang garda terdepan ekonomi. Para UMKM akan kita endorse dan kita bekali dengan berbagi ilmu, nanti akan kita buat disini,” jawabnya.
Dalam kesempatan itu, Dedy juga turut menampung aspirasi dari tokoh masyarakat, sejumlah warga, pelaku UMKM, termasuk dari para millenial yang tergabung dalam Forum Millenial Bersatu yang turut hadir dalam kesempatan itu.
Selain membahas masalah kemiskinan, pertemuan itu juga turut membahas masalah kepengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Medan, Kamtibmas, penerangan jalan, perbaikan jalan, masalah persampahan hingga masalah banjir yang kerap dilanda masyarakat ketika hujan turun dengan debit air yang cukup tinggi.
Dedy juga menanggapi keluhan Lis Fatimah, warga Kelurahan Sitirejo I Kecamatan Medan Kota yang mengaku jika di daerah tempat tinggalnya banyak pelaku UMKM yang tidak berkembang karena tak punya modal. Lis juga mengeluhkan biaya SPP anaknya yang bersekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Medan. Walaupun daring, tapi Lis mengaku tidak mendapatkan pengurangan biaya SPP.
“Itu sebabnya, kalau UMKM harus buat kelompok dulu, tidak bisa perorangan. Nanti kita akan kumpul, kita cari solusinya. Untuk pengurangan SPP, DPRD Medan sudah minta kepada beberapa sekolah untuk memberikan diskon. Nanti akan saya turun ke sekolah anak ibu, nanti akan saya tanyakan. Intinya, masyarakat harus mengetahui Perda No.5/2020 ini, masyarakat harus pro aktif dalam memanfaatkan program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan,” tandasnya.
Terakhir, dalam Sosper yang mengikuti protokol kesehatan itu, Lurah Kelurahan Sidorejo II, Irawadi SH mengucapkan Terimakasih karena kelurahan Sidorejo dipilih sebagai salah satu kelurahan yang diberikan sosialisasi Perda No.5/2020 tersebut. “Semoga masalah kemiskinan dapat teratasi, khususnya di kelurahan Sidorejo II,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Al Ustaz Syarifudin, pengurus Gerakan Relawan Pandu Garuda (GRPG), pengurus Forum Millenial Bersatu, para pelaku UMKM dan masyarakat kelurahan Sidorejo II.
(map/ila)