25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Langgar Protokol Kesehatan, Tim Satgas Tutup Dindong di Marelan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) kembali membubarkan pengunjung di tempat bermain dindong dan game ikan di Jalan Veteran Komplek BTC, Marelan, Jumat (9/10) malam. Langkah ini diambil karena para pengunjung dan pemilik usaha dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan.

RAZIA PROTOKOL KESEHATAN: Wakil Ketua Satgas Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Kol Inf Azhar Muliyadi, merazia tempat permainan dindong di Jalan Serbaguna, Kompleks BTC, Helvetia, Deliserdang, Jumat malam (9/10).
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN: Wakil Ketua Satgas Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Kol Inf Azhar Muliyadi, merazia tempat permainan dindong di Jalan Serbaguna, Kompleks BTC, Helvetia, Deliserdang, Jumat malam (9/10).

Di lokasi tersebut, satgas mendapati 11 pria dan wanita yang sedang bermain dindong dan game ikan. Ke-11 orang itu tidak mengenakan masker dan berhimpitan di ruangan tersebut. “Luar biasa kalian, berkumpul di saat pandemi seperti ini, tidak ada yang melakukan protokol kesehatan, siapa pemilik tempat ini, mengaku saja, kalau tidak saya akan tutup tempat ini,” ujar Kolonel Azhar, Koordinator Tim I Satgas Covid-19 Mebidang.

Karena tidak ada pengelola tempat yang datang, tim akhirnya langsung membubarkan dan menutup tempat tersebut. “Kalian semua keluar, matikan semua listriknyan

dan kunci, nanti pemiliknya suruh ambil ke saya, jumpai saya ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, ini tidak benar, mengumpulkan banyak orang dalam ruangan dan berjudi lagi,” tegasnya.

Kemudian, Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, petugas Dinas Pariwisata Medan dan BPBD Sumut melanjutkan patroli ke MAS CAFE dan Pasar Raya Rakyat (PPR) Night Market Marelan, yang berada di Jalan Marelan Raya Tanah 600. Tim mendapati 5 orang pengunjung yang tidak mengenakan masker dan langsung melakukan penindakan.

Sebagian besar tempat usaha yang menjadi target tim satgas merupakan tempat usaha yang telah mendapat teguran dari mereka sebelumnya. Sayangnya, hanya PPR Night Market Marelan yang memberikan respons positif.

Marelan Night Market meletakkan hanya dua kursi berjarak lebih dari 1,5 m setiap meja. Begitu juga dengan jarak antarmeja telah memenuhi syarat protokol kesehatan. Ada juga sarana lain seperti tempat cuci tangan dan petugas untuk mendeteksi panas tubuh pengunjung.

Marelan Night Market sendiri sebelumnya telah diberi teguran tertulis pada 19 September oleh Tim Satgas Covid-19 Mebidang. Atas hal tersebut Koordinator Tim I berterima kasih karena pengelola mau menerapkan prokes.

“Alhamdulillah, setelah kita berikan teguran Marelan Night Market memberikan respons yang positif walau masih ada beberapa pelanggaran. Tetapi itu cukup baik, kami berterima kasih mudah-mudahan bisa ditingkatkan dan ikuti pengusaha lainnya,” kata Azhar.

Sedangkan Tim II bergerak ke Jalan Platina Raya, memberikan teguran tertulis kepada Inul Vizta Karaoke, Cafe Kongkow, dan Five Nine Garden. Tim II yang dikoordinatori Letda Bambang Pitiyo juga memberikan sanksi fisik kepada 8 orang yang melintas di sekitar Jalan Platina Raya karena tidak mengenakan masker. Total, pada razia Jumat (9/10) malam Tim Satgas Covid-19 Mebidang melayangkan 4 teguran tertulis kepada pemilik usaha, 12 orang sanksi fisik dan 1 orang non fisik. (prn/fac/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) kembali membubarkan pengunjung di tempat bermain dindong dan game ikan di Jalan Veteran Komplek BTC, Marelan, Jumat (9/10) malam. Langkah ini diambil karena para pengunjung dan pemilik usaha dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan.

RAZIA PROTOKOL KESEHATAN: Wakil Ketua Satgas Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Kol Inf Azhar Muliyadi, merazia tempat permainan dindong di Jalan Serbaguna, Kompleks BTC, Helvetia, Deliserdang, Jumat malam (9/10).
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN: Wakil Ketua Satgas Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Kol Inf Azhar Muliyadi, merazia tempat permainan dindong di Jalan Serbaguna, Kompleks BTC, Helvetia, Deliserdang, Jumat malam (9/10).

Di lokasi tersebut, satgas mendapati 11 pria dan wanita yang sedang bermain dindong dan game ikan. Ke-11 orang itu tidak mengenakan masker dan berhimpitan di ruangan tersebut. “Luar biasa kalian, berkumpul di saat pandemi seperti ini, tidak ada yang melakukan protokol kesehatan, siapa pemilik tempat ini, mengaku saja, kalau tidak saya akan tutup tempat ini,” ujar Kolonel Azhar, Koordinator Tim I Satgas Covid-19 Mebidang.

Karena tidak ada pengelola tempat yang datang, tim akhirnya langsung membubarkan dan menutup tempat tersebut. “Kalian semua keluar, matikan semua listriknyan

dan kunci, nanti pemiliknya suruh ambil ke saya, jumpai saya ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, ini tidak benar, mengumpulkan banyak orang dalam ruangan dan berjudi lagi,” tegasnya.

Kemudian, Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, petugas Dinas Pariwisata Medan dan BPBD Sumut melanjutkan patroli ke MAS CAFE dan Pasar Raya Rakyat (PPR) Night Market Marelan, yang berada di Jalan Marelan Raya Tanah 600. Tim mendapati 5 orang pengunjung yang tidak mengenakan masker dan langsung melakukan penindakan.

Sebagian besar tempat usaha yang menjadi target tim satgas merupakan tempat usaha yang telah mendapat teguran dari mereka sebelumnya. Sayangnya, hanya PPR Night Market Marelan yang memberikan respons positif.

Marelan Night Market meletakkan hanya dua kursi berjarak lebih dari 1,5 m setiap meja. Begitu juga dengan jarak antarmeja telah memenuhi syarat protokol kesehatan. Ada juga sarana lain seperti tempat cuci tangan dan petugas untuk mendeteksi panas tubuh pengunjung.

Marelan Night Market sendiri sebelumnya telah diberi teguran tertulis pada 19 September oleh Tim Satgas Covid-19 Mebidang. Atas hal tersebut Koordinator Tim I berterima kasih karena pengelola mau menerapkan prokes.

“Alhamdulillah, setelah kita berikan teguran Marelan Night Market memberikan respons yang positif walau masih ada beberapa pelanggaran. Tetapi itu cukup baik, kami berterima kasih mudah-mudahan bisa ditingkatkan dan ikuti pengusaha lainnya,” kata Azhar.

Sedangkan Tim II bergerak ke Jalan Platina Raya, memberikan teguran tertulis kepada Inul Vizta Karaoke, Cafe Kongkow, dan Five Nine Garden. Tim II yang dikoordinatori Letda Bambang Pitiyo juga memberikan sanksi fisik kepada 8 orang yang melintas di sekitar Jalan Platina Raya karena tidak mengenakan masker. Total, pada razia Jumat (9/10) malam Tim Satgas Covid-19 Mebidang melayangkan 4 teguran tertulis kepada pemilik usaha, 12 orang sanksi fisik dan 1 orang non fisik. (prn/fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/