26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Masih Lima Daerah Usulkan UMK 2019

UMK Binjai Rp2,4 Juta Lebih

Selain 5 kabupaten di atas, Kota Binjai ternyata juga sudah menetapkan jumlah besaran UMK 2019. Bahkan rencananya, Jumat (9/11) lalu, Pemko Binjai mengusulkan nilai UMK tersebut ke Pemprov Sumut.

Kepala Dinas Tenaga dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Tobertina Sitepu mengatakan, kesepakatan UMK Binjai sudah ditandatangi Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham. Selanjutnya diproses ke Gubernur Sumatera Utara. “Sudah ditandatangi Pak Wali. Hari ini akan dibawa ke Gubernur Sumut. Prosesnya di daerah sudah selesai, tinggal dikirimkan ke Gubernur Sumut,” jelas Tobertina Sitepu di Markas Komando Datasemen A Brimob Polda Sumut, Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, Jumat (9/11).

Awalnya UMK Binjai 2019 sempat ditetapkan senilai Rp 2.303.403 yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan. Namun, belakangan terjadi perubahan besaran nilai UMK yang naik, sesuai usulan kepada Gubernur Sumut menjadi Rp 2.409.000. “Terjadi perubahan dari yang sebelumnya. Ada peningkatan. Saya lupa angka pastinya, tapi kalau enggak salah Rp2.409.000,” ujarnya.

Penetapan UMK Binjai 2019 berdasarkan sejumlah indikator, satu di antaranya berkait dengan income per kapita di Kota Binjai yang terus mengalami peningkatan. Selain itu, inflasi juga naik.

Selain faktor lokal di daerah, Tobertina menambahkan, angka UMK Binjai 2019 terbaru berubah karena mengikuti berdasarkan penetapan UMP yang ditetapkan Gubernur Sumut. Penetapan itu, kata dia, merupakan rekomendasi hingga kesimpulan dihasilkan oleh Dewan Pengupahan.

“Ada rumusannya juga penghitungan UMK ini. UMK Binjai 2019 ini lebih besar dari UMP Sumut,” ujar Tobertina.

Meski terjadi kenaikan UMK yang melebihi UMP Sumut sesuai yang disusulkan, Tobertina tak bisa menampik bahwa penetapan UMK Binjai 2019 tetap menuai protes dari kalangan buruh. Protes dimaksud secara nasional. “SPSI seluruh Indonesia tidak mengakui adanya PP 13. Makanya protes, acuan mereka Undang-undang. Begitu pun di Binjai protes itu tidak terjadi,” katanya.

Tobertina juga membeberkan pengakuan ada beberapa instansi dan perusahaan nakal yang tidak sesuai memberikan UMK kepada buruhnya. Hal ini diketahui sesuai adanya laporan dan protes ke pihaknya.

“Ada beberapa laporan. Selama ini sepanjang perjanjian mereka buat bersama dan buruhnya atau pekerjanya tidak komplain, makanya tidak ada yang protes. Sebab semua ada perjanjian kerja,” ujar dia.

Terkait pengawasan penerapan pemberian gaji pekerja sesuai UMK, Tobertina dan instansinya tidak sendiri, tetapi ada dibantu oleh pihak pengawas tenaga kerja dari Sumut.

“Kota Binjai sudah smart city, saya akan kasih tahu lewat link website untuk perusahaan nakal. Dari situlah kami nanti mengontrol perusahaan. Sampai hari ini, buruh di Binjai yang protes selalu terselesaikan dengan upaya mediasi,” pungkasnya. (prn/bbs)

UMK Binjai Rp2,4 Juta Lebih

Selain 5 kabupaten di atas, Kota Binjai ternyata juga sudah menetapkan jumlah besaran UMK 2019. Bahkan rencananya, Jumat (9/11) lalu, Pemko Binjai mengusulkan nilai UMK tersebut ke Pemprov Sumut.

Kepala Dinas Tenaga dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Tobertina Sitepu mengatakan, kesepakatan UMK Binjai sudah ditandatangi Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham. Selanjutnya diproses ke Gubernur Sumatera Utara. “Sudah ditandatangi Pak Wali. Hari ini akan dibawa ke Gubernur Sumut. Prosesnya di daerah sudah selesai, tinggal dikirimkan ke Gubernur Sumut,” jelas Tobertina Sitepu di Markas Komando Datasemen A Brimob Polda Sumut, Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, Jumat (9/11).

Awalnya UMK Binjai 2019 sempat ditetapkan senilai Rp 2.303.403 yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan. Namun, belakangan terjadi perubahan besaran nilai UMK yang naik, sesuai usulan kepada Gubernur Sumut menjadi Rp 2.409.000. “Terjadi perubahan dari yang sebelumnya. Ada peningkatan. Saya lupa angka pastinya, tapi kalau enggak salah Rp2.409.000,” ujarnya.

Penetapan UMK Binjai 2019 berdasarkan sejumlah indikator, satu di antaranya berkait dengan income per kapita di Kota Binjai yang terus mengalami peningkatan. Selain itu, inflasi juga naik.

Selain faktor lokal di daerah, Tobertina menambahkan, angka UMK Binjai 2019 terbaru berubah karena mengikuti berdasarkan penetapan UMP yang ditetapkan Gubernur Sumut. Penetapan itu, kata dia, merupakan rekomendasi hingga kesimpulan dihasilkan oleh Dewan Pengupahan.

“Ada rumusannya juga penghitungan UMK ini. UMK Binjai 2019 ini lebih besar dari UMP Sumut,” ujar Tobertina.

Meski terjadi kenaikan UMK yang melebihi UMP Sumut sesuai yang disusulkan, Tobertina tak bisa menampik bahwa penetapan UMK Binjai 2019 tetap menuai protes dari kalangan buruh. Protes dimaksud secara nasional. “SPSI seluruh Indonesia tidak mengakui adanya PP 13. Makanya protes, acuan mereka Undang-undang. Begitu pun di Binjai protes itu tidak terjadi,” katanya.

Tobertina juga membeberkan pengakuan ada beberapa instansi dan perusahaan nakal yang tidak sesuai memberikan UMK kepada buruhnya. Hal ini diketahui sesuai adanya laporan dan protes ke pihaknya.

“Ada beberapa laporan. Selama ini sepanjang perjanjian mereka buat bersama dan buruhnya atau pekerjanya tidak komplain, makanya tidak ada yang protes. Sebab semua ada perjanjian kerja,” ujar dia.

Terkait pengawasan penerapan pemberian gaji pekerja sesuai UMK, Tobertina dan instansinya tidak sendiri, tetapi ada dibantu oleh pihak pengawas tenaga kerja dari Sumut.

“Kota Binjai sudah smart city, saya akan kasih tahu lewat link website untuk perusahaan nakal. Dari situlah kami nanti mengontrol perusahaan. Sampai hari ini, buruh di Binjai yang protes selalu terselesaikan dengan upaya mediasi,” pungkasnya. (prn/bbs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/