Site icon SumutPos

Pendaftaran CASN 2019, Hari Pertama Masih Lihat-lihat Formasi

REGISTRASI: Peserta CASN melakukan registrasi sebelum mengikuti ujian SKD di Kantor BKN Sumut, Jalan TB Simatupang Medan, Jumat (26/10)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari pertama dibukanya pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kota Medan, mendapatkan antusias masyarakat. Namun, banyak masyarakat yang masih sekadar melihat formasi yang tersedia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, cukup banyak masyarakat yang berminat mengikuti rekrutmen CASN 2019 di Pemko Medan, namun masih sekadar melihat-lihat formasi yang tersedia. “Memang biasanya pada hari pertama itu, masih sekadar melihat-lihat (formasi) saja. Karena kan pendaftaran CASN ini memang selalu menjadi penantian setiap tahunnya bagi para pelamar kerja yang berminat sebagai ASN,” kata Muslim kepada Sumut Pos, Senin (11/11).

Menurut Muslim, setiap pelamar biasanya tidak hanya melihat formasi pada satu pemerintahan yang membuka formasi, tapi hampir seluruh pemerintahan bahkan hingga kementerian. “Misalnya seorang pelamar itu seorang sarjana ekonomi. Dia akan lihat dulu ada atau tidaknya jurusan tersebut di Pemko Medan.

Kalau ada, berapa banyak formasi yang dibutuhkan. Nah, nanti akan dibandingkan dengan formasi di pemerintahan lainnya, baik itu provinsi, kabupaten/kota lainnya maupun kementerian. Bila pelamar melihat kemungkinan dia diterima di satu tempat itu lebih besar, maka besar kemungkinan dia akan melamar ke tempat itu,” jelasnya.

Selain itu, Muslim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengikuti perekrutan CASN tahun ini, agar tidak mau terpengaruh dan tertipu dengan pihak-pihak yang mengiming-imingi peserta ujian untuk dapat diteriman

sebagai CPNS dengan jalur-jalur yang diluar ketentuan. “Sekarang zamannya sudah transparan, harus mengikuti ujian CAT, selesai ujian hasilnya akan langsung keluar. Tak ada kecurangan-kecurangan, siapa yang lulus maka dinyatakan lulus, dan siapa yang belum lulus maka tidak ada yang bisa membantunya. Maka kepada setiap pelamar silahkan persiapkan diri dengan sebaik-baiknya dengan banyak belajar untuk mengikuti ujian CPNS,” tutupnya.

Tak Ada Formasi Tenaga Pendidik

Formasi CASN 2019 telah resmi dirilis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Senin (11/11). Namun, dari 306 formasi sesuai jatah yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi (Kemen PAN-RB), tidak ada tersedia untuk tenaga pendidik. “Pemberian formasi tersebut dari pusat (Kemenpan RB). Tidak ada wewenang kita. Namun memang belum ada untuk formasi guru tahun ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Syahruddin Lubis menjawab Sumut Pos, Senin (11/11).

Para calon pelamar, kata dia, dapat mengakses website resmi Pemprovsu untuk melihat ketersediaan formasi CASN sebelum mendaftar, di www.sumutprov.go.id. Termasuk melihat persyaratan umum yang telah ditentukan Panitia Seleksi CASN Nasional (Panselnas). Syahruddin mengungkapkan, ada tiga kriteria pelamar dalam rekrutmen CASN tahun ini. Pertama yakni kriteria cumlaude, adalah pelamar lulusan terbaik dengan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3,51 dari perguruan tinggi dan program studi Terakreditasi A/unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude pada ijazah atau transkip nilai.

“Begitupun kriteria disabilitas yang berarti memiliki keterlibatan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir. Dan kriteria umum adalah pelamar yang tidak termasuk dua kriteria sebelumnya,” katanya.

Syahruddin menambahkan, pada pelaksanaan CASN kali ini juga paling minimal syarat pelamar berpendidikan D-III untuk tiga kriteria dimaksud. Pelamar diminta menyesuaikan kriteria lulusan pada formasi yang tersedia. “Mungkin di tahapan seleksi berikutnya ada dibuka lagi. Alokasi penyebaran formasi inikan disusun oleh pusat. Sama seperti halnya ketiadaan formasi guru di CPNS tahun ini untuk Pemprovsu. Karena pada pelaksanaan tahun lalu kita sudah terima 900 orang untuk guru. Inilah mungkin salah satu pertimbangan pusat,” katanya.

Sebenarnya, imbuh dia, saat mengusulkan kebutuhan CASN ke pusat, pihaknya ada memasukkan formasi untuk tenaga pendidik. “Namun kan dari 417 formasi yang kita usulkan, cuma disetujui 306 oleh pusat. Sisa yang tidak disetujui itulah untuk formasi guru,” katanya.

Kesempatan itu dirinya turut mengingatkan agar para pelamar tidak terpengaruh calo yang bisa menguruskan menjadi ASN. Sebab sekarang ini semua tahapan dilakukan secara online, termasuk dalam penilaian saat ujian nanti. “Yang penting dilakukan itu adalah perbanyak latihan. Kan sekarang banyak tempat bimbingan belajar yang membuka kelas untuk ujian CPNS. Ikuti saja kelas itu. Mudah-mudahan dengan banyak latihan, pelamar menjadi lebih efektif dalam mengerjakan soal-soal sewaktu ujian,” pungkasnya.

Ketua Forum Honorer Kategori-2 (FHK2) Sumut, Andi Subakti mengaku kecewa dengan ketiadaan formasi guru pada CASN Pemprovsu 2019. Apalagi kata dia banyak guru honorer yang belum diangkat sebagai ASN dengan masa kerja yang sudah puluhan tahun. “Masa tidak ada formasi untuk CPNS bagi mereka. Sebenarnya usulan dari daerahnya yang mesti kuat. Sebab daerah yang tahu kebutuhan pegawainya. Kita kesalkan juga dalam hal ini pemprov tidak ngotot untuk itu. Kalau pusat kan tahunya untuk alokasi anggarannya saja,” katanya.

Pihaknya menilai, ketiadaan formasi guru di beberapa daerah pada pelaksanaan CASN 2019 mengisyaratkan bahwa pemerintah akan memplot para honorer pada rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). “Dan PPPK ini dari awal sudah kami tolak melalui forum honorer nasional.

Menurut kami PPPK ini menciptakan kasta di lingkup ASN. Padahal kerja dan tanggung jawabnya sama. Karena guru ini dalam PPPK sewaktu-waktu bisa dipecat. Apabila dirasakan cukup nanti pegawai di Sumut ini, PPPK sewaktu-waktu bisa dipecat. Ditambah lagi PPPK tidak ada pensiun, hanya dapat dana dari BPJS Ketenagakerjaan saja,” katanya.

Ada 120 Formasi si Pemkab Asahan

Sementara, Pemkab Asahan mendapat kuota 120 formasi CASN dari Kemen PAN-RB. “120 Formasi CPNS di Pemkab Asahan itu untuk mengisi kekosongan di setiap instansi yang ada di Pemkab Asahan,”kata Bupati Asahan, H Surya BSc melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar MSi kepada Sumut Pos, Senin (11/11).

Menurutnya, 120 formasi CASN di Pemkab Asahan itu dibuka untuk umum dan tidak ada satu pun formasi untuk tenaga guru dan bidan. “Ya, 120 formasi CASN tahun ini, satu formasi untuk tenaga kesehatan, yaitu dokter spesialis kulit dan kelamin. Namun, untuk bidan dan guru tidak ada. Jadi, sisanya 119 lainnya formasi untuk tenaga teknis,” jelas Rahmat.

Sebelumnya, ungkap Rahmat, Pemkab Asahan mendapat kuota 186 formasi dari Kemen PAN-RB. Namun karena tidak ada formasi untuk tenaga guru dan bidan, akhirnya BKD Pemkab Asahan meminta revisi ke Kemen PAN-RB. Setelah berkonsultasi ke Kemenpan RB, akhirnya formasi tenaga guru dan bidan akan ditampung pada penerimaan CASN tahun depan. “Dari Kemen PAN-RB dijelaskan, tenaga guru dan kesehatan nggak bisa masuk. Kalau mau dimasukkan, disarankan pada tahun depan saja. Maka jadinya untuk tahun ini akhirnya hanya 120 formasi,” jelasnya.

Disebut Rahmat, mulai Senin (11/11) kemarin, para pelamar sudah dapat mendaftar secara online di website https://sscasn.bkn.go.id/ https. Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Desember 2019 mendatang. “Jadi pendaftaran secara online. Tidak ada menyerahkan berkas ke BKD Asahan saat pendaftaran,” sebutnya.

Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh pelamar CASN Pemkab Asahan untuk tidak percaya terhadap siapa pun yang mengaku bisa meluluskan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. “Di sini BKD Asahan buat pengumuman di medsos dan spanduk, supaya jangan mudah percaya dengan calo atau pun lainnya,” bilangnya.(map/prn/omi)

Exit mobile version