30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Peserta Tak Bisa Bayar Premi

BAYAR: Seorang warga beranjak pulang usai mengantre untuk membayar premi BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jalan Karya Medan.
BAYAR: Seorang warga beranjak pulang usai mengantre untuk membayar premi BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jalan Karya Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Akibat jaringan bermasalah, warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mengeluh tak bisa membayar premi asuransi kesehatan dari pemerintah tersebut.

Seperti yang dikeluhkan Yessi (37), warga Medan Denai, yang mencoba pembayaran langsung ke teller bank. Yessi hanya bisa membayar premi miliknya saja, sedangkan milik suaminya tak bisa.

“Kata teller, nomornya lagi bermasalah. Kenapa begitu ya? Padahal kami sudah mendaftar sejak Oktober lalu. Mendaftar sulit, membayar premi lebih sulit lagi.  Maunya apa ya?” keluh peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 itu, Rabu (10/12) lalu.

Menurut Yessi sebelum ke bank Ia lebih dulu ke ATM berniat membayarkan premi bulanannya. Namun, Yessi terkejut karena diharuskan membayar premi senilai Rp750 ribu. Padahal Ia hanya ingin membayar premi sebulan. “Harusnya premi yang dibayarkan tak lebih dari Rp200 ribu, kalau dihitung dengan Desember ini. Kalau harus bayar Rp750 ribu, mana sanggup,” katanya.

Yessi khawatir, jika tak dibayar BPJS Kesehatan akan menonaktifkan kartunya. Jadi kalau tiba-tiba sakit, manfaat BPJS Kesehatan ini tidak bisa digunakan.

Selain keluhan dari warga, ternyata terdapat keluhan lain, yakni dari rumah sakit provider yang menuturkan minimnya ketersediaan obat sehingga sangat mengganggu pelayanan.

Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD dr Pirngadi Medan, Rustam menjelaskan, obat-obatan e-katalog atau dari formularium Nasional yang diwajibkan untuk diambil rumah sakit sering tidak ada, terutama untuk penyakit kronis. Sehingga rumah sakit harus membeli obat di luar dengan harga yang lebih mahal. “Karena tidak boleh beli obat di luar, harus buat surat lagi. Proses pengadaan obat jadi lebih lama dan lebih mahal. Seharusnya masalah ini diperhatikan dengan lebih serius,” harapnya.

Menanggapi masih banyaknya keluhan masyarakat dan rumah sakit provider, Anggota Tim Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Zaenal Abidin berjanji akan menyampaikan masalah ini ke tingkat pusat. Sehingga bisa dicarikan solusi yang tepat. “Karena bagaimanapun masalah ini akan mengganggu layanan kesehatan untuk masyarakat,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Kesehatan Divre1 Sumut-Aceh, Ferry Aulia mengaku banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Begitu juga dengan jaringan. Karena terlalu banyak peserta yang dikelola langsung dari pusat. Maka jaringan sering bermasalah. Begitu juga obat, merupakan satu masalah menonjol dalam era JKN,” ujarnya. (nit/saz)

BAYAR: Seorang warga beranjak pulang usai mengantre untuk membayar premi BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jalan Karya Medan.
BAYAR: Seorang warga beranjak pulang usai mengantre untuk membayar premi BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jalan Karya Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Akibat jaringan bermasalah, warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mengeluh tak bisa membayar premi asuransi kesehatan dari pemerintah tersebut.

Seperti yang dikeluhkan Yessi (37), warga Medan Denai, yang mencoba pembayaran langsung ke teller bank. Yessi hanya bisa membayar premi miliknya saja, sedangkan milik suaminya tak bisa.

“Kata teller, nomornya lagi bermasalah. Kenapa begitu ya? Padahal kami sudah mendaftar sejak Oktober lalu. Mendaftar sulit, membayar premi lebih sulit lagi.  Maunya apa ya?” keluh peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 itu, Rabu (10/12) lalu.

Menurut Yessi sebelum ke bank Ia lebih dulu ke ATM berniat membayarkan premi bulanannya. Namun, Yessi terkejut karena diharuskan membayar premi senilai Rp750 ribu. Padahal Ia hanya ingin membayar premi sebulan. “Harusnya premi yang dibayarkan tak lebih dari Rp200 ribu, kalau dihitung dengan Desember ini. Kalau harus bayar Rp750 ribu, mana sanggup,” katanya.

Yessi khawatir, jika tak dibayar BPJS Kesehatan akan menonaktifkan kartunya. Jadi kalau tiba-tiba sakit, manfaat BPJS Kesehatan ini tidak bisa digunakan.

Selain keluhan dari warga, ternyata terdapat keluhan lain, yakni dari rumah sakit provider yang menuturkan minimnya ketersediaan obat sehingga sangat mengganggu pelayanan.

Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD dr Pirngadi Medan, Rustam menjelaskan, obat-obatan e-katalog atau dari formularium Nasional yang diwajibkan untuk diambil rumah sakit sering tidak ada, terutama untuk penyakit kronis. Sehingga rumah sakit harus membeli obat di luar dengan harga yang lebih mahal. “Karena tidak boleh beli obat di luar, harus buat surat lagi. Proses pengadaan obat jadi lebih lama dan lebih mahal. Seharusnya masalah ini diperhatikan dengan lebih serius,” harapnya.

Menanggapi masih banyaknya keluhan masyarakat dan rumah sakit provider, Anggota Tim Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Zaenal Abidin berjanji akan menyampaikan masalah ini ke tingkat pusat. Sehingga bisa dicarikan solusi yang tepat. “Karena bagaimanapun masalah ini akan mengganggu layanan kesehatan untuk masyarakat,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Kesehatan Divre1 Sumut-Aceh, Ferry Aulia mengaku banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Begitu juga dengan jaringan. Karena terlalu banyak peserta yang dikelola langsung dari pusat. Maka jaringan sering bermasalah. Begitu juga obat, merupakan satu masalah menonjol dalam era JKN,” ujarnya. (nit/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/