25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Setoran Ke Sekretaris Dishub Rp 300 Juta

JEMBATAN TIMBANG: Suasana di sebuah jembatan timbang di Jalan Lintas Sumatera, beberapa waktu lalu.//batara/sumut pos
JEMBATAN TIMBANG: Suasana di sebuah jembatan timbang di Jalan Lintas Sumatera, beberapa waktu lalu.//batara/sumut pos

Secara perlahan, orang-orang penerima aliran dana pungutan liar (pungli) dari Jembatan Timbang Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut mulai dibuka. Jumlahnya mulai dari belasan juta hingga setengah miliar per bulan untuk sejumlah pejabatnya. Salahsatu yang disebut-sebut menerima adalah sekretaris Dishub Sumut.
MEDAN- Adalah Staf Dishub Sumut di Teluknibung Tanjungbalai, Ari Wibowo Saleh membeberkan hal itu. Dia menyebutkan kepala dan wakil kepala Jembatan Timbang Membangmuda bisa mendapatkan hingga Rp523 juta per bulan.

Selain itu, di luar Jembatan Timbang Membangmuda, kepala wilayah III dan sekretaris Dishub Sumut juga dapat. Sang kepala wilayah III mendapat Rp16,5 juta sedangkan sekretaris Dishub Sumut mendapat setoran Rp30 juta per bulan.

Artinya, Ari Wibowo Saleh menambahkan, apabila ada 11 Jembatan Timbang di Sumut, maka Sekretaris Dishub Sumut menerima hampir Rp300 jutaan per bulan. Artinya, tidak semua timbangan menyetor Rp30 juta. Begitu pun dengan kepala wilayah III yang ‘hanya’ mendapat sekira Rp40juta per bulan. “Saya punya bukti semuanyan
dan saya siap mempertanggungjawabkan di hadapan hukum jika saya memberi kesaksian bohong,” ucapnya kepada Sumut Pos.

Selain dibagikan untuk sejumlah orang, ada juga dibuat anggaran dari hasil pungli sebesar Rp6 juta untuk kesejahteraan pegawai, posko Rp18 juta, operasi dinas Rp45 juta, kemudian setiap PNS di Jembatan Timbang setiap enam bulan wajib membayar ke kepala UPT Jembatan Timbang.

“Kondisi ini berbanding terbalik dengan perolehan PAD dari Jembatan Timbang. Misalnya ada masuk Rp1 juta ke kantong kepala Jembatan Timbang, maka Rp50 ribu yang masuk ke PAD. Itulah perbandingannya, antara langit dan bumi,” katanya.

Dia mengakui, sekarang ini kondisinya sedang menderita komplikasi penyakit, tapi masih bisa mengingat beberapa hal yang terjadi di Jembatan Timbang. Kemudian, masih bisa menafsirkan dari setiap pembicaraan. “Saya memang sedang sakit, tapi sakit secara fisik,” sebutnya.

Namun, tudingan tersebut dianggap gila oleh beberapa pejabat di Dishub Sumut.  Setidaknya hal ini terungkap saat Sumut Pos mengonfirmas Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Aliamas, Minggu (12/1) malam. “Siapa yang menuding itu bahwa saya menerima uang Rp300 juta itu? Lantas apa hubungan saya dengan si Ari Wibowo Saleh itu. Saya di wilayah, dia daerah,” ujar Ali Amas sembari mengatakan kalau dia bukan sekretaris di Dishub Sumut.

Aliamas mengaku tidak mengenal Ari Wibowo Saleh dan menganggapnya tidak waras.

Kadishub Sumut Sebut Anggotanya ‘Nakal’
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Anthoni Siahaan, pada wartawan Minggu (12/1) mengatakan, bahwa ia diperintahkan Gubernur Sumatera Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk mengatakan yang sebenarnya. “Untuk itu saya menyatakan tudingan itu tidak benar. Kami juga tidak menutupi bahwa masih ada oknum-oknum yang melakukan perbuatan yang melanggar aturan ini,” ujar Anthoni.

Anthoni menambahkan akan melaporkan tudingan Ari Wibowo Saleh tersebut, ini akan ia laporkan pada Gubernur Sumatera Utara selaku pimpinan atau kepala daerah untuk meminta masukan. “Saya akan melaporkan masalah ini pada Bapak Gubernur. Begitu juga kami bersedia membantah dan mengklarifikasinya pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara,” ujarnya.

Anthoni juga mengatakan bahwa, apa yang dilakukan Ari Wibowo Saleh itu adalah upaya mencoba membuat Dinas Perhubungan Sumatera Utara tercoreng. “Untuk itu kami juga akan mencari tahu latar belakang kenapa dia (Ari Wibowo) berbuat seperti itu. Yang jelas dia dimutasikan karena telah melanggar peraturan yang ada. Sudah beberapa kali dia membuat pelanggaran dan masih kita tolerir karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Namun, ini juga masih dilanggarnya, maka kita menindak dengan memutasikannya. Bahkan masalah ini Pak Gubernur sudah tau dan dia bermohon pada Pak Gubernur untuk membatalkan mutasinya,” tegas Anthoni.

Laporan Belum Ditindaklanjuti
Di sisi lain, laporan Ari Wibowo Saleh soal dugaan praktik Pungli di 11 jembatan timbang di Sumut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) II Poldasu ternyata belum ditindaklanjuti. Hal ini terungkap, saat Sumut Pos mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Minggu (12/1) sore. “Itu laporan masih diselidiki kebenarannya, jadi dilihat dulu. Apa yang dilakukan, apakah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan atau upaya gitu. Saya pun belum tahu kali kasus ini,” ungkap Heru.

Kemudian, Perwira melati tiga itu mengatakan setelah dilakukan penyidikan sementara baru dilakukan langkah-langka ke depannya, sesuai dengan proses hukum yang ada.”Kita lihat apa yang harus kita lakukan,” kata Heru.

Namun, mantan Wadir Lantas Poldasu ini meminta agar kasus tersebut tidak diberitakan dulu dengan alasan pelaku akan menghilangi barang bukti. “Jangan dulu diekspos di media, pastinya aktivitas pungli itu dihentikan. Kemudian sebulan ke depan kembali beraksi. Jangan dulu dieskpos ya,” pinta Heru.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, menyatakan siap untuk melakukan penyelidikan.”Kalau memang ada laporkan disertai dengan barang bukti segera dilakukan penyidikan atas hal itu,” ucap Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Dono Indarto, akhir pekan lalu.

Namun, setelah beberapa hari dilaporkan, tepatnya Senin 30 Desember 2013 yang lalu belum juga laporan tersebut dari SPKT II Poldasu ke Dit Reskrimsus diproses.”Hingga saat ini (kemarin,Red), saya belum menerima laporan tersebut,”sebut perwira melati tiga ini, kemarin. (ril/gus/rud/rbb)

JEMBATAN TIMBANG: Suasana di sebuah jembatan timbang di Jalan Lintas Sumatera, beberapa waktu lalu.//batara/sumut pos
JEMBATAN TIMBANG: Suasana di sebuah jembatan timbang di Jalan Lintas Sumatera, beberapa waktu lalu.//batara/sumut pos

Secara perlahan, orang-orang penerima aliran dana pungutan liar (pungli) dari Jembatan Timbang Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut mulai dibuka. Jumlahnya mulai dari belasan juta hingga setengah miliar per bulan untuk sejumlah pejabatnya. Salahsatu yang disebut-sebut menerima adalah sekretaris Dishub Sumut.
MEDAN- Adalah Staf Dishub Sumut di Teluknibung Tanjungbalai, Ari Wibowo Saleh membeberkan hal itu. Dia menyebutkan kepala dan wakil kepala Jembatan Timbang Membangmuda bisa mendapatkan hingga Rp523 juta per bulan.

Selain itu, di luar Jembatan Timbang Membangmuda, kepala wilayah III dan sekretaris Dishub Sumut juga dapat. Sang kepala wilayah III mendapat Rp16,5 juta sedangkan sekretaris Dishub Sumut mendapat setoran Rp30 juta per bulan.

Artinya, Ari Wibowo Saleh menambahkan, apabila ada 11 Jembatan Timbang di Sumut, maka Sekretaris Dishub Sumut menerima hampir Rp300 jutaan per bulan. Artinya, tidak semua timbangan menyetor Rp30 juta. Begitu pun dengan kepala wilayah III yang ‘hanya’ mendapat sekira Rp40juta per bulan. “Saya punya bukti semuanyan
dan saya siap mempertanggungjawabkan di hadapan hukum jika saya memberi kesaksian bohong,” ucapnya kepada Sumut Pos.

Selain dibagikan untuk sejumlah orang, ada juga dibuat anggaran dari hasil pungli sebesar Rp6 juta untuk kesejahteraan pegawai, posko Rp18 juta, operasi dinas Rp45 juta, kemudian setiap PNS di Jembatan Timbang setiap enam bulan wajib membayar ke kepala UPT Jembatan Timbang.

“Kondisi ini berbanding terbalik dengan perolehan PAD dari Jembatan Timbang. Misalnya ada masuk Rp1 juta ke kantong kepala Jembatan Timbang, maka Rp50 ribu yang masuk ke PAD. Itulah perbandingannya, antara langit dan bumi,” katanya.

Dia mengakui, sekarang ini kondisinya sedang menderita komplikasi penyakit, tapi masih bisa mengingat beberapa hal yang terjadi di Jembatan Timbang. Kemudian, masih bisa menafsirkan dari setiap pembicaraan. “Saya memang sedang sakit, tapi sakit secara fisik,” sebutnya.

Namun, tudingan tersebut dianggap gila oleh beberapa pejabat di Dishub Sumut.  Setidaknya hal ini terungkap saat Sumut Pos mengonfirmas Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Aliamas, Minggu (12/1) malam. “Siapa yang menuding itu bahwa saya menerima uang Rp300 juta itu? Lantas apa hubungan saya dengan si Ari Wibowo Saleh itu. Saya di wilayah, dia daerah,” ujar Ali Amas sembari mengatakan kalau dia bukan sekretaris di Dishub Sumut.

Aliamas mengaku tidak mengenal Ari Wibowo Saleh dan menganggapnya tidak waras.

Kadishub Sumut Sebut Anggotanya ‘Nakal’
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Anthoni Siahaan, pada wartawan Minggu (12/1) mengatakan, bahwa ia diperintahkan Gubernur Sumatera Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk mengatakan yang sebenarnya. “Untuk itu saya menyatakan tudingan itu tidak benar. Kami juga tidak menutupi bahwa masih ada oknum-oknum yang melakukan perbuatan yang melanggar aturan ini,” ujar Anthoni.

Anthoni menambahkan akan melaporkan tudingan Ari Wibowo Saleh tersebut, ini akan ia laporkan pada Gubernur Sumatera Utara selaku pimpinan atau kepala daerah untuk meminta masukan. “Saya akan melaporkan masalah ini pada Bapak Gubernur. Begitu juga kami bersedia membantah dan mengklarifikasinya pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara,” ujarnya.

Anthoni juga mengatakan bahwa, apa yang dilakukan Ari Wibowo Saleh itu adalah upaya mencoba membuat Dinas Perhubungan Sumatera Utara tercoreng. “Untuk itu kami juga akan mencari tahu latar belakang kenapa dia (Ari Wibowo) berbuat seperti itu. Yang jelas dia dimutasikan karena telah melanggar peraturan yang ada. Sudah beberapa kali dia membuat pelanggaran dan masih kita tolerir karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Namun, ini juga masih dilanggarnya, maka kita menindak dengan memutasikannya. Bahkan masalah ini Pak Gubernur sudah tau dan dia bermohon pada Pak Gubernur untuk membatalkan mutasinya,” tegas Anthoni.

Laporan Belum Ditindaklanjuti
Di sisi lain, laporan Ari Wibowo Saleh soal dugaan praktik Pungli di 11 jembatan timbang di Sumut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) II Poldasu ternyata belum ditindaklanjuti. Hal ini terungkap, saat Sumut Pos mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Minggu (12/1) sore. “Itu laporan masih diselidiki kebenarannya, jadi dilihat dulu. Apa yang dilakukan, apakah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan atau upaya gitu. Saya pun belum tahu kali kasus ini,” ungkap Heru.

Kemudian, Perwira melati tiga itu mengatakan setelah dilakukan penyidikan sementara baru dilakukan langkah-langka ke depannya, sesuai dengan proses hukum yang ada.”Kita lihat apa yang harus kita lakukan,” kata Heru.

Namun, mantan Wadir Lantas Poldasu ini meminta agar kasus tersebut tidak diberitakan dulu dengan alasan pelaku akan menghilangi barang bukti. “Jangan dulu diekspos di media, pastinya aktivitas pungli itu dihentikan. Kemudian sebulan ke depan kembali beraksi. Jangan dulu dieskpos ya,” pinta Heru.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, menyatakan siap untuk melakukan penyelidikan.”Kalau memang ada laporkan disertai dengan barang bukti segera dilakukan penyidikan atas hal itu,” ucap Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Dono Indarto, akhir pekan lalu.

Namun, setelah beberapa hari dilaporkan, tepatnya Senin 30 Desember 2013 yang lalu belum juga laporan tersebut dari SPKT II Poldasu ke Dit Reskrimsus diproses.”Hingga saat ini (kemarin,Red), saya belum menerima laporan tersebut,”sebut perwira melati tiga ini, kemarin. (ril/gus/rud/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/