28 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Warga Binaan Mengamuk & Bakar Rutan Kabanjahe

Diduga Ada Napi Dirantai Berhari-hari

EVAKUASI: Warga binaan Rutan Klas IIB Kabanjahe digiring keluar Rutan untuk dievakuasi ke Polres Karo setelah terjadi kerusuhan yang mengakibatkan bangunan Rutan terbakar hingga 75 persen, Rabu (12/2). solideo/sumut pos
EVAKUASI: Warga binaan Rutan Klas IIB Kabanjahe digiring keluar Rutan untuk dievakuasi ke Polres Karo setelah terjadi kerusuhan yang mengakibatkan bangunan Rutan terbakar hingga 75 persen, Rabu (12/2).
solideo/sumut pos

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, mengamuk. Bahkan, mereka membakar sejumlah fasilitas di Rutan tersebut. Meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 75 persen bangunan Rutan ludes dilalap api. Sekitar 410 warga binaan pun terpaksa dievakuasi ke tahanan Polres Karo.

INFO yang dihimpun, peristiwa ini terjadi saat para warga binaan tengah makan siang, Rabu (12/2) siang sekira pukul 12.00 WIB. Entah siapa yang memulai, kerusuhan tiba-tiba terjadi. Dari dalam, warga binaan melempari batu ke luar Rutan. Mereka juga sempat dua kali menembakkan gas air mata milik Rutan yang berhasil mereka rampas.

Tak lama berselang, asap hitam membumbung tinggi dari atas. Api membara dan melalap bagian depan bangunan tua tersebut. Kobaran api sontak membuat suasana di Rutan kian tak terkendali. Para petugas sipir terlihat kocar-kacir menyelamatkan diri.

Tak lama berselang, 10 unit pemadam kebakaran tiba di lokasi. Karena akses masuk sempit, truk pemadam terpaksa bergantian masuk untuk memadamkan api.

Karena api terus membara, ratusan personel Polres Karo dan Yonif 125/125 Simbisa yang terjun ke lokasi, memilih mengevakuasi satu persatu petugas sipir dan warga binaan yang terjebak di Rutan. Mereka dievakuasi menggunakan tangga dari tembok samping. Agar tak melarikan diri, para napi disuruh membuka baju masing-masing. Hal ini dilakukan karena banyaknya warga yang datang ke lokasi. Dalam proses evakuasi itu, ratusan polisi juga mengepung sekeliling Rutan untuk mencegah kaburnya warga binaan. Secara bertahap, para warga binaan dibawa ke tahanan Polres Karo menggunakan mobil tahanan.

Hingga berita ini dilansir, belum diketahui pasti apa penyebab kerusuhan tersebut. Namun salah seorang tahanan berinisial T mengaku kerusuhan terjadi karena ada lima orang rekan mereka yang dirantai. “Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima,” ujar napi berinisial T, saat akan dimasukkan ke mobil tahanan.

Dia mengungkapkan, kelima rekannya itu sudah dirantai selama tiga hari. Tak jelas secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.

Napi lain bernama Doni Pardede justru mengaku kerusuhan terjadi karena salah satu napi tak diizinkan sipir buang air besar. “Keributan dipicu akibat salah satu napi bebas tampung (Bestam) di Blok I B mengalami sakit perut. Saat itu dia melapor pada sipir ingin buang air besar. Tapi tidak diberi izin. Sementara dia sudah tidak tahan, dan kotoran sudah ke luar di ruangan tersebut,” ungkapnya.

Doni yang tersandung kasus narkoba ini mengaku tak tahu persis siapa napi yang dilarang membuang air besar itu, karena beda sel. Tapi tak lama setelah selesai makan siang, warga binaan tiba-tiba mengamuk dan kebakaran terjadi. “Kami yang berada di dalam sel, menyelamatkan diri dengan membuka sel dibantu sesama napi,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu staf keamanan Rutan Kabanjahe, Egi Sembiring menyatakan, kejadian berawal dari keributan antar tahanan yang berujung pembakaran. Dirinya juga mengaku belum mengetahui secara pasti awal kebakaran.

Info lain yang diterima kru koran ini di lapangan, kericuhan terjadi karena para napi terlalu dikekang dan tersiksa dengan ketatnya peraturan di Rutan. Dimana hak mereka dicuri, seperti makanan dibawa keluarga yang selayaknya bisa diterima justru dibatasi. Para napi juga diwajibkan membeli kebutuhan mereka di kantin Rutan yang dikelola pihak ketiga dengan sewa Rp240 juta/tahun.

Tidak itu saja, para napi juga yang berkeinginan menelepon, dikenakan cas (biaya) Rp10 ribu untuk berapa menit saja. Peraturan ketat penuh dengan pengeluaran biaya membuat napi berontak meminta keadilan.

Mulai Kondusif

Pasca warga binaan membuat rusuh dan membakar Rutan Klas IIB Kabanjahe, petugas kepolisian, TNI, dan pemadam kebakaran melakukan pengamanan dan mengevakuasi para tahanan yang berada di dalam rutan. Diketahui jumlah tahanan yang berada di dalam sebanyak 410 orang, yang keseluruhannya telah dilakukan evakuasi dengan mengirimkannya ke Polres Tanah Karo, dan Polsek jajarannya.

Pantauan di lokasi, belasan pemadam kebakaran secara bergantian masih terus melakukan pemadaman api pada gedung bagian depan yang ludes terbakar. Tampak bagian depan gedung sudah hangus terbakar dan nyaris rubuh.

Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe, Simson Bangun mengatakan, penyebab kerusuhan ini dikarenakan adanya ketidakpuasan dari tahanan saat petugas melakukan razia di dalam kamar. Dan hal ini juga dipicu beberapa waktu yang lalu petugas melakukan penangkapan terhadap 4 tahanan yang memiliki narkoba. Dan setelah dilakukan pengembangan, oknum sipir juga terlibat di dalamnya.

“Sementara, ini kejadian dipicu ketidaksenangan warga binaan saat kita lakukan razia. Dan ada juga buntut dari penangkapan 4 tahanan yang terlibat narkoba didalam yang kami amankan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Kemenkumham, Sutrisman mengatakan, pemicu kejadian ini masih dalam penyelidikan. Namun sementara ini diduga karena ada permasalahan narkoba. “Ini masih kita dalami apa penyebabnya, ini masih investigasi, baik internal. Namun ada permasalahan narkoba, tapi seperti apa masih akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian,” jelasnya kepada wartawan.

Saat ditanyai mengenai permasalah awal yang dipicu usai dilakukan razia handphone pada tahanan, namun dirinya masih akan memastikannya. “Kalau pemicu razia itu kita belum mengetahuinya, yang jelas saat ini kita masih melakukan penyelidikan pastinya kejadian ini,” terangnya.

Lanjutnya,kalau tahanan nanti akan dititipkan di beberapa Rumah Tahanan di wilayah terdekat, dan sebagian lagi akan masih ditempatkan di rutan. Tahanan yang akan dititipkan statusnya yang sudah menjalani masa hukuman, sementara yang akan ditempatkan di Rutan Kabanjahe, adalah tahanan yang masih dalam tahap kepolisian atau persidangan.

“Ini nantinya para tahanan akan kita titip di beberapa tempat, tergantung dari statusnya. Kita klasifikasikan kalau masih peradilan kita letakkan di rutan ini karena tidak semua kan ruang tahanannya terbakar. Tapi kalau statusnya sudah inkrah atau jalani masa hukuman, itu yang akan kita pindah,” terangnya.

Sementara itu, para tahanan dikumpulkan sementara di Polres Tanah Karo, menunggu akan dikirim ke sel tahanan semantara pascakerusuhan. Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin, pun terlihat hadir dan memantau kondisi di rutan. Dan sebelumnya sempat singgah di Polres Tanah Karo, melihat para tahanan yang sedang dikumpulkan di halaman Polres Tanah Karo, memberikan arahan kepada para tahanan. “Penjara bukan akhir, masih banyak yang sayang sama kalian. Keluarga masih menunggu kalian bebas, jangan berbuat onar lagi,” pesan Kapoldasu.

Menanggapi hal ini, orang nomor satu di Kepolisian Sumatera Utara ini mengatakan, kalau langkah yang akan dilakukan adalah dengan mengirimkan para tahanan ke rutan terdekat, sementara 170 tahanan yang masih dalam persidangan akan ditempatkan di sel yang tidak rusak sambil menunggu perbaikan.

“Langkah kita sekarang ini, sesuai data ada 170 tahanan yang sedang dalam persidangan dan menunggu vonis. Jadi akan kita tempatkan disini dulu, dibawah pengawasan Polres, sementara sisanya akan dikirim ke rutan terdekat,” terangnya.

Dan pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap tahanan pelaku pengerusakan dan pembakaran. “Untuk penyelidikan pelaku pengerusakannya masih kita periksa, dan akan tetap kita kasih tindakan kepada pelaku pengerusakan,” tegasnya.

Dirinya juga mengatakan kalau tingkat hunian Rutan Kabanjahe sudah over kapasitas, dan hal ini juga salah satu pemicu kerusuhan tersebut. “Ini kan sudah over kapasitas, ya kalau udah penuh dan sesak, itu gampang emosi dan sensitif. Mungkin itu juga salah satu pemicunya,” tandasnya.

Tidak Ada Napi yang Kabur

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan mengatakan, personel Polres Karo sudah melakukan pengamanan dan evakuasi terhadap para napi. Pengamanan juga dibantu Brimob dan Sabhara masing-masing 1 SKK. Selain itu, pasukan TNI Kodim dan Yonif 125/Simbisa. “Total napi berjumlah 410 orang, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita,” ujar Tatan, Rabu (12/2).

Kata dia, sebagian besar dari 410 napi telah berhasil dievakuasi. Hingga pukul 15.10 WIB, tersisa 40-an lagi napi yang akan dievakuasi. “Proses evakuasi masih berlangsung, dan tetap melakukan himbauan serta komunikasi ke para napi,” ujar Tatan.

Tatan mengaku, dalam kerusuhan tersebut sementara ini tidak ada korban jiwa maupun luka. “Napi tidak ada yang kabur, dan situasi saat ini terkendali. Tim Labfor juga sudah di lokasi kejadian,” ucapnya.

Disinggung mengenai penyebab terjadi kerusuhan di Rutan, Tatan mengatakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kondisi Rutan terbakar yang terbakar ruang hunian bagian depan dan kantor, sehingga berisiko kalau tidak dilakukan evakuasi terhadap para napi,” cetusnya sembari menambahkan, para napi kini telah dipindahkan ke Mapolres Karo dan Polsek setempat.

Senada disampaian Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. Ia mengatakan, peristiwa kerusuhan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB terkait pengerusakan dan pembakaran Rutan tersebut. “Untuk dugaan penyebab kerusuhan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (deo/ris)

Diduga Ada Napi Dirantai Berhari-hari

EVAKUASI: Warga binaan Rutan Klas IIB Kabanjahe digiring keluar Rutan untuk dievakuasi ke Polres Karo setelah terjadi kerusuhan yang mengakibatkan bangunan Rutan terbakar hingga 75 persen, Rabu (12/2). solideo/sumut pos
EVAKUASI: Warga binaan Rutan Klas IIB Kabanjahe digiring keluar Rutan untuk dievakuasi ke Polres Karo setelah terjadi kerusuhan yang mengakibatkan bangunan Rutan terbakar hingga 75 persen, Rabu (12/2).
solideo/sumut pos

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, mengamuk. Bahkan, mereka membakar sejumlah fasilitas di Rutan tersebut. Meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun 75 persen bangunan Rutan ludes dilalap api. Sekitar 410 warga binaan pun terpaksa dievakuasi ke tahanan Polres Karo.

INFO yang dihimpun, peristiwa ini terjadi saat para warga binaan tengah makan siang, Rabu (12/2) siang sekira pukul 12.00 WIB. Entah siapa yang memulai, kerusuhan tiba-tiba terjadi. Dari dalam, warga binaan melempari batu ke luar Rutan. Mereka juga sempat dua kali menembakkan gas air mata milik Rutan yang berhasil mereka rampas.

Tak lama berselang, asap hitam membumbung tinggi dari atas. Api membara dan melalap bagian depan bangunan tua tersebut. Kobaran api sontak membuat suasana di Rutan kian tak terkendali. Para petugas sipir terlihat kocar-kacir menyelamatkan diri.

Tak lama berselang, 10 unit pemadam kebakaran tiba di lokasi. Karena akses masuk sempit, truk pemadam terpaksa bergantian masuk untuk memadamkan api.

Karena api terus membara, ratusan personel Polres Karo dan Yonif 125/125 Simbisa yang terjun ke lokasi, memilih mengevakuasi satu persatu petugas sipir dan warga binaan yang terjebak di Rutan. Mereka dievakuasi menggunakan tangga dari tembok samping. Agar tak melarikan diri, para napi disuruh membuka baju masing-masing. Hal ini dilakukan karena banyaknya warga yang datang ke lokasi. Dalam proses evakuasi itu, ratusan polisi juga mengepung sekeliling Rutan untuk mencegah kaburnya warga binaan. Secara bertahap, para warga binaan dibawa ke tahanan Polres Karo menggunakan mobil tahanan.

Hingga berita ini dilansir, belum diketahui pasti apa penyebab kerusuhan tersebut. Namun salah seorang tahanan berinisial T mengaku kerusuhan terjadi karena ada lima orang rekan mereka yang dirantai. “Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima,” ujar napi berinisial T, saat akan dimasukkan ke mobil tahanan.

Dia mengungkapkan, kelima rekannya itu sudah dirantai selama tiga hari. Tak jelas secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.

Napi lain bernama Doni Pardede justru mengaku kerusuhan terjadi karena salah satu napi tak diizinkan sipir buang air besar. “Keributan dipicu akibat salah satu napi bebas tampung (Bestam) di Blok I B mengalami sakit perut. Saat itu dia melapor pada sipir ingin buang air besar. Tapi tidak diberi izin. Sementara dia sudah tidak tahan, dan kotoran sudah ke luar di ruangan tersebut,” ungkapnya.

Doni yang tersandung kasus narkoba ini mengaku tak tahu persis siapa napi yang dilarang membuang air besar itu, karena beda sel. Tapi tak lama setelah selesai makan siang, warga binaan tiba-tiba mengamuk dan kebakaran terjadi. “Kami yang berada di dalam sel, menyelamatkan diri dengan membuka sel dibantu sesama napi,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu staf keamanan Rutan Kabanjahe, Egi Sembiring menyatakan, kejadian berawal dari keributan antar tahanan yang berujung pembakaran. Dirinya juga mengaku belum mengetahui secara pasti awal kebakaran.

Info lain yang diterima kru koran ini di lapangan, kericuhan terjadi karena para napi terlalu dikekang dan tersiksa dengan ketatnya peraturan di Rutan. Dimana hak mereka dicuri, seperti makanan dibawa keluarga yang selayaknya bisa diterima justru dibatasi. Para napi juga diwajibkan membeli kebutuhan mereka di kantin Rutan yang dikelola pihak ketiga dengan sewa Rp240 juta/tahun.

Tidak itu saja, para napi juga yang berkeinginan menelepon, dikenakan cas (biaya) Rp10 ribu untuk berapa menit saja. Peraturan ketat penuh dengan pengeluaran biaya membuat napi berontak meminta keadilan.

Mulai Kondusif

Pasca warga binaan membuat rusuh dan membakar Rutan Klas IIB Kabanjahe, petugas kepolisian, TNI, dan pemadam kebakaran melakukan pengamanan dan mengevakuasi para tahanan yang berada di dalam rutan. Diketahui jumlah tahanan yang berada di dalam sebanyak 410 orang, yang keseluruhannya telah dilakukan evakuasi dengan mengirimkannya ke Polres Tanah Karo, dan Polsek jajarannya.

Pantauan di lokasi, belasan pemadam kebakaran secara bergantian masih terus melakukan pemadaman api pada gedung bagian depan yang ludes terbakar. Tampak bagian depan gedung sudah hangus terbakar dan nyaris rubuh.

Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe, Simson Bangun mengatakan, penyebab kerusuhan ini dikarenakan adanya ketidakpuasan dari tahanan saat petugas melakukan razia di dalam kamar. Dan hal ini juga dipicu beberapa waktu yang lalu petugas melakukan penangkapan terhadap 4 tahanan yang memiliki narkoba. Dan setelah dilakukan pengembangan, oknum sipir juga terlibat di dalamnya.

“Sementara, ini kejadian dipicu ketidaksenangan warga binaan saat kita lakukan razia. Dan ada juga buntut dari penangkapan 4 tahanan yang terlibat narkoba didalam yang kami amankan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Kemenkumham, Sutrisman mengatakan, pemicu kejadian ini masih dalam penyelidikan. Namun sementara ini diduga karena ada permasalahan narkoba. “Ini masih kita dalami apa penyebabnya, ini masih investigasi, baik internal. Namun ada permasalahan narkoba, tapi seperti apa masih akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian,” jelasnya kepada wartawan.

Saat ditanyai mengenai permasalah awal yang dipicu usai dilakukan razia handphone pada tahanan, namun dirinya masih akan memastikannya. “Kalau pemicu razia itu kita belum mengetahuinya, yang jelas saat ini kita masih melakukan penyelidikan pastinya kejadian ini,” terangnya.

Lanjutnya,kalau tahanan nanti akan dititipkan di beberapa Rumah Tahanan di wilayah terdekat, dan sebagian lagi akan masih ditempatkan di rutan. Tahanan yang akan dititipkan statusnya yang sudah menjalani masa hukuman, sementara yang akan ditempatkan di Rutan Kabanjahe, adalah tahanan yang masih dalam tahap kepolisian atau persidangan.

“Ini nantinya para tahanan akan kita titip di beberapa tempat, tergantung dari statusnya. Kita klasifikasikan kalau masih peradilan kita letakkan di rutan ini karena tidak semua kan ruang tahanannya terbakar. Tapi kalau statusnya sudah inkrah atau jalani masa hukuman, itu yang akan kita pindah,” terangnya.

Sementara itu, para tahanan dikumpulkan sementara di Polres Tanah Karo, menunggu akan dikirim ke sel tahanan semantara pascakerusuhan. Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin, pun terlihat hadir dan memantau kondisi di rutan. Dan sebelumnya sempat singgah di Polres Tanah Karo, melihat para tahanan yang sedang dikumpulkan di halaman Polres Tanah Karo, memberikan arahan kepada para tahanan. “Penjara bukan akhir, masih banyak yang sayang sama kalian. Keluarga masih menunggu kalian bebas, jangan berbuat onar lagi,” pesan Kapoldasu.

Menanggapi hal ini, orang nomor satu di Kepolisian Sumatera Utara ini mengatakan, kalau langkah yang akan dilakukan adalah dengan mengirimkan para tahanan ke rutan terdekat, sementara 170 tahanan yang masih dalam persidangan akan ditempatkan di sel yang tidak rusak sambil menunggu perbaikan.

“Langkah kita sekarang ini, sesuai data ada 170 tahanan yang sedang dalam persidangan dan menunggu vonis. Jadi akan kita tempatkan disini dulu, dibawah pengawasan Polres, sementara sisanya akan dikirim ke rutan terdekat,” terangnya.

Dan pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap tahanan pelaku pengerusakan dan pembakaran. “Untuk penyelidikan pelaku pengerusakannya masih kita periksa, dan akan tetap kita kasih tindakan kepada pelaku pengerusakan,” tegasnya.

Dirinya juga mengatakan kalau tingkat hunian Rutan Kabanjahe sudah over kapasitas, dan hal ini juga salah satu pemicu kerusuhan tersebut. “Ini kan sudah over kapasitas, ya kalau udah penuh dan sesak, itu gampang emosi dan sensitif. Mungkin itu juga salah satu pemicunya,” tandasnya.

Tidak Ada Napi yang Kabur

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan mengatakan, personel Polres Karo sudah melakukan pengamanan dan evakuasi terhadap para napi. Pengamanan juga dibantu Brimob dan Sabhara masing-masing 1 SKK. Selain itu, pasukan TNI Kodim dan Yonif 125/Simbisa. “Total napi berjumlah 410 orang, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita,” ujar Tatan, Rabu (12/2).

Kata dia, sebagian besar dari 410 napi telah berhasil dievakuasi. Hingga pukul 15.10 WIB, tersisa 40-an lagi napi yang akan dievakuasi. “Proses evakuasi masih berlangsung, dan tetap melakukan himbauan serta komunikasi ke para napi,” ujar Tatan.

Tatan mengaku, dalam kerusuhan tersebut sementara ini tidak ada korban jiwa maupun luka. “Napi tidak ada yang kabur, dan situasi saat ini terkendali. Tim Labfor juga sudah di lokasi kejadian,” ucapnya.

Disinggung mengenai penyebab terjadi kerusuhan di Rutan, Tatan mengatakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kondisi Rutan terbakar yang terbakar ruang hunian bagian depan dan kantor, sehingga berisiko kalau tidak dilakukan evakuasi terhadap para napi,” cetusnya sembari menambahkan, para napi kini telah dipindahkan ke Mapolres Karo dan Polsek setempat.

Senada disampaian Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. Ia mengatakan, peristiwa kerusuhan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB terkait pengerusakan dan pembakaran Rutan tersebut. “Untuk dugaan penyebab kerusuhan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (deo/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru