32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Perangkat Kecamatan Hingga Lingkungan Diminta Lakukan Pendataan Untuk Bantuan Lansia Tunggal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan di tahun 2023 ini. Teranyar di tahun ini, Pemko Medan melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan lansia tunggal kepada para lansia yang merupakan warga Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, saat menggelar Reses Masa Sidang I Tahun Keempat Tahun Anggaran 2023 di Jalan Starban Gg Lurah, Lingkungan 13, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (12/2/2023) sore.

“Tahun ini akan ada bantuan lansia tunggal dari Pemko Medan, Alhamdulillah bantuan ini telah diusulkan oleh DPRD Medan dan telah dianggarkan di Dinas Sosial,” ucap Mulia dihadapan ratusan warga yang hadir.

Dikatakan Mulia yang duduk di Komisi III tersebut, dulunya bantuan lansia tunggal ini merupakan bagian dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemensos. Akan tetapi saat ini, bantuan lansia tunggal sudah masuk ke dalam anggaran Dinas Sosial Kota Medan.

Oleh sebab itu, Mulia meminta kepada perangkat kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mendata seluruh warga lansia yang ada diwilayahnya agar seluruh lansia yang membutuhkan dapat mendapatkan program tersebut.

“Perangkat kecamatan sampai kelurahan harus mendata warga lansia ini dengan sebaik-baiknya. Batas usia lansia yang dimaksud minimal 60 tahun, tolong hal ini agar diperhatikan, sebab saat ini sudah dimasukkan ke dalam anggaran Pemko Medan,” ujarnya.

Mulia pun mempersilahkan warga untuk melaporkan kepada pihaknya bila mana ada keluarga ataupun tentangga yang telah memasuki lansia dan belum mendapatkan bantuan.

“Jadi untuk lansia yang belum dapat bantuan, silakan lapor ke tim kita, nanti akan dibantu,” katanya.

Selain itu, Mulia juga meminta kepada setiap kepala lingkungan untuk mendata seluruh warganya yang kurang mampu untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya di tahun ini bantuan-bantuan sosial tetap akan digulirkan, mulai dari bantuan yang bersumber dari Pemko Medan, Pemprov Sumut, hingga Pemerintah Pusat.

Faktanya, sambung Mulia, sampai saat ini masih banyak warga tidak mampu yang bahkan tidak tahu apa itu DTKS. Sementara untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, warga tersebut harus masuk atau terdaftar dahulu ke DTKS.

“Ini harus menjadi evaluasi bagi pihak kecamatan, kelurahan hingga lingkungan. Kepling harus melakukan penjelasan setiap kali melakukan pendataan, sebab saat ini banyak warga yang trauma, asyik di data tapi tak pernah dapat bantuan,” tegasnya.

Dihadapan perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Mulia juga mengajak para pelaku UMKM di Kecamatan Medan Polonia untuk bergabung dalam binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Pasalnya, akan ada banyak manfaat dan bantuan yang bisa didapatkan untuk mengembangkan usahanya.

“Saya duduk di Komisi III DPRD Medan, saya sangat konsen untuk membantu para pelaku UMKM. Ada banyak manfaat bila menjadi binaan Dinas Koperasi, termasuk agar bisa terdaftar di e-Katalog Lokal Kota Medan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang di Dinas Sosial Kota Medan, Ananda mengatakan bahwa saat ini ada banyak program bantuan yang disiapkan oleh pemerintah. Untuk itu, setiap warga yang berhak dan membutuhkannya wajib terdata di DTKS.

“Pastikan bapak/ibu masuk ke DTKS, saat ini pendataan terus dilakukan. Benar bahwa di tahun ini kita ada BST Lansia, bahkan kita juga ada bantuan untuk penyandang disabilitas,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Mulia juga menerima banyak aspirasi warga, dimulai dari masalah kebutuhan angkutan umum, penerangan jalan, hingga masalah drainase. Atas berbagai keluhan tersebut, pihak terkait yang hadirpun memberikan sejumlah jawaban.

Selain itu, Mulia juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kepada pihak terkait, termasuk dengan memasukkan keluhan-keluhan tersebut ke dalam Pokok Pikiran DPRD Medan yang akan disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Medan.

Seperti diketahui, sebelumnya pada Sabtu (11/2/2023), Mulia Syahputra juga menggelar Reses di Jalan Sari No.28, Lingkungan 1, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan di tahun 2023 ini. Teranyar di tahun ini, Pemko Medan melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan lansia tunggal kepada para lansia yang merupakan warga Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, saat menggelar Reses Masa Sidang I Tahun Keempat Tahun Anggaran 2023 di Jalan Starban Gg Lurah, Lingkungan 13, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (12/2/2023) sore.

“Tahun ini akan ada bantuan lansia tunggal dari Pemko Medan, Alhamdulillah bantuan ini telah diusulkan oleh DPRD Medan dan telah dianggarkan di Dinas Sosial,” ucap Mulia dihadapan ratusan warga yang hadir.

Dikatakan Mulia yang duduk di Komisi III tersebut, dulunya bantuan lansia tunggal ini merupakan bagian dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemensos. Akan tetapi saat ini, bantuan lansia tunggal sudah masuk ke dalam anggaran Dinas Sosial Kota Medan.

Oleh sebab itu, Mulia meminta kepada perangkat kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mendata seluruh warga lansia yang ada diwilayahnya agar seluruh lansia yang membutuhkan dapat mendapatkan program tersebut.

“Perangkat kecamatan sampai kelurahan harus mendata warga lansia ini dengan sebaik-baiknya. Batas usia lansia yang dimaksud minimal 60 tahun, tolong hal ini agar diperhatikan, sebab saat ini sudah dimasukkan ke dalam anggaran Pemko Medan,” ujarnya.

Mulia pun mempersilahkan warga untuk melaporkan kepada pihaknya bila mana ada keluarga ataupun tentangga yang telah memasuki lansia dan belum mendapatkan bantuan.

“Jadi untuk lansia yang belum dapat bantuan, silakan lapor ke tim kita, nanti akan dibantu,” katanya.

Selain itu, Mulia juga meminta kepada setiap kepala lingkungan untuk mendata seluruh warganya yang kurang mampu untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya di tahun ini bantuan-bantuan sosial tetap akan digulirkan, mulai dari bantuan yang bersumber dari Pemko Medan, Pemprov Sumut, hingga Pemerintah Pusat.

Faktanya, sambung Mulia, sampai saat ini masih banyak warga tidak mampu yang bahkan tidak tahu apa itu DTKS. Sementara untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, warga tersebut harus masuk atau terdaftar dahulu ke DTKS.

“Ini harus menjadi evaluasi bagi pihak kecamatan, kelurahan hingga lingkungan. Kepling harus melakukan penjelasan setiap kali melakukan pendataan, sebab saat ini banyak warga yang trauma, asyik di data tapi tak pernah dapat bantuan,” tegasnya.

Dihadapan perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Mulia juga mengajak para pelaku UMKM di Kecamatan Medan Polonia untuk bergabung dalam binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Pasalnya, akan ada banyak manfaat dan bantuan yang bisa didapatkan untuk mengembangkan usahanya.

“Saya duduk di Komisi III DPRD Medan, saya sangat konsen untuk membantu para pelaku UMKM. Ada banyak manfaat bila menjadi binaan Dinas Koperasi, termasuk agar bisa terdaftar di e-Katalog Lokal Kota Medan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang di Dinas Sosial Kota Medan, Ananda mengatakan bahwa saat ini ada banyak program bantuan yang disiapkan oleh pemerintah. Untuk itu, setiap warga yang berhak dan membutuhkannya wajib terdata di DTKS.

“Pastikan bapak/ibu masuk ke DTKS, saat ini pendataan terus dilakukan. Benar bahwa di tahun ini kita ada BST Lansia, bahkan kita juga ada bantuan untuk penyandang disabilitas,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Mulia juga menerima banyak aspirasi warga, dimulai dari masalah kebutuhan angkutan umum, penerangan jalan, hingga masalah drainase. Atas berbagai keluhan tersebut, pihak terkait yang hadirpun memberikan sejumlah jawaban.

Selain itu, Mulia juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kepada pihak terkait, termasuk dengan memasukkan keluhan-keluhan tersebut ke dalam Pokok Pikiran DPRD Medan yang akan disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Medan.

Seperti diketahui, sebelumnya pada Sabtu (11/2/2023), Mulia Syahputra juga menggelar Reses di Jalan Sari No.28, Lingkungan 1, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/