30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

BKN Minta Data Jabatan 145 Honorer

MEDAN- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melayangkan surat ke Pemko Medan untuk meminta melengkapi klasifikasi jabatan 145 orang tenaga honorer yang sudah dikirim ke pusat. Pasalnya, 145 honorer tersebut saat diajukan memang belum dilengkapi dengan jabatan.

“Ya, kita sudah menerima surat dari BKN agar melengkapi klasifikasi jabatan sebanyak 145 honorer tersebut. Memang, saat kita mengirim data terdahulu, klasifikasi jabatan 145 honorer itu belum dilengkapi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Affan Siregar kepada Sumut Pos, Rabu (13/3).

Affan menjelaskan, klasifikasi jabatan 145 honorer tersebut bermacam-macam. Tapi, honorer yang belum memiliki data klasifikasi jabatan sebagian besar berasal dari umum. “Kalau guru, kan sudah jelas klasifikasi jabatannya, tapi untuk honorer umum agak sulit juga, karena jabatan mereka bermacam-macam,” jelasnya.

Pun demikian, pihaknya sudah selesai dalam mengklasifikasikan jabatan 145 honorer tersebut. Permintaan BKN yang menggunakan metode pilihan, bukan isian membuat BKD Kota Medan mampu bekerja cepat. “Klasifikasi jabatannya memilih, bukan isian, sehingga kita bisa bekerja cepat. Sekarang sudah selesai dan tinggal mengirim ke BKN,” ungkapnya.

Klasifikasi jabatan tersebut hanya pendukung data. Meskipun tidak terlalu penting, tapi harus tetap dikerjakan. “Memang hanya pendukung data, tapi kita juga harus mengerjakannya. Sekarang sudah selesai, besok (hari ini,Red) sudah bisa dikirim ke pusat,” tambahnya.

Sementara itu, hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal tenaga honorer di Pemko Medan hingga kini belum diterima BKD. (mag-7)
Bahkan, Affan tidak mengetahui kapan hasil itu keluar. “Kalau soal itu saya belum dengar informasi kapan keluar, yang pasti hingga sekarang belum ada. Kami tidak akan menyembunyikan informasi tersebut. Dan bila hasilnya sudah keluar, akan kami beritahu,” ujarnya. (mag-7)

MEDAN- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melayangkan surat ke Pemko Medan untuk meminta melengkapi klasifikasi jabatan 145 orang tenaga honorer yang sudah dikirim ke pusat. Pasalnya, 145 honorer tersebut saat diajukan memang belum dilengkapi dengan jabatan.

“Ya, kita sudah menerima surat dari BKN agar melengkapi klasifikasi jabatan sebanyak 145 honorer tersebut. Memang, saat kita mengirim data terdahulu, klasifikasi jabatan 145 honorer itu belum dilengkapi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Affan Siregar kepada Sumut Pos, Rabu (13/3).

Affan menjelaskan, klasifikasi jabatan 145 honorer tersebut bermacam-macam. Tapi, honorer yang belum memiliki data klasifikasi jabatan sebagian besar berasal dari umum. “Kalau guru, kan sudah jelas klasifikasi jabatannya, tapi untuk honorer umum agak sulit juga, karena jabatan mereka bermacam-macam,” jelasnya.

Pun demikian, pihaknya sudah selesai dalam mengklasifikasikan jabatan 145 honorer tersebut. Permintaan BKN yang menggunakan metode pilihan, bukan isian membuat BKD Kota Medan mampu bekerja cepat. “Klasifikasi jabatannya memilih, bukan isian, sehingga kita bisa bekerja cepat. Sekarang sudah selesai dan tinggal mengirim ke BKN,” ungkapnya.

Klasifikasi jabatan tersebut hanya pendukung data. Meskipun tidak terlalu penting, tapi harus tetap dikerjakan. “Memang hanya pendukung data, tapi kita juga harus mengerjakannya. Sekarang sudah selesai, besok (hari ini,Red) sudah bisa dikirim ke pusat,” tambahnya.

Sementara itu, hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal tenaga honorer di Pemko Medan hingga kini belum diterima BKD. (mag-7)
Bahkan, Affan tidak mengetahui kapan hasil itu keluar. “Kalau soal itu saya belum dengar informasi kapan keluar, yang pasti hingga sekarang belum ada. Kami tidak akan menyembunyikan informasi tersebut. Dan bila hasilnya sudah keluar, akan kami beritahu,” ujarnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/