25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Rencana Perubahan Ranperda MDTA Segera Dibahas, Alwasliyah Medan Dorong Segera Terealisasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, menerima kunjungan Pimpinan Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (13/3/2023).

Kunjungan tersebut disambut baik Ketua Bapemperda Kota Medan Dedy Aksyari Nasution dan Anggota Bapemperda Mulia Syahputra Nasution.

Ketua PD Al Washliyah Abdul Hafiz Harahap, dalam kunjungannya menjelaskan, pihaknya mempertanyakan sejauh mana penerapan Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

Menurut Hafiz, lahirnya Perda ini sudah sangat baik, karena memberikan pemahaman agama sejak dini kepada anak-anak calon penerus bangsa.

“Tapi kita mempertanyakan, kenapa perda ini belum juga ada perwal (peraturan Wali Kota)-nya. Apa kendalanya? Dan kami di Al Washliyah siap berkontribusi untuk memberikan masukan-masukan kepada anggota dewan,” ucapnya didampingi Bendahara Fachroel Rozi dan anggota Putera C Hady.

Hafiz menambahkan, dirinya pernah mendengar bila perda tersebut dikembalikan lagi ke DPRD Medan karena ada poin-poin yang perlu diperbaiki. Sebab, salah satu isi perda tidak sesuai dengan kondisi pendidikan saat ini.

“Maka dari itu, kedatangan kami di sini guna menindaklanjuti informasi yang berkembang. Intinya, kita siap mendorong agar Perda Wajib Belajar MDTA ini bisa dimplementasikan segera,” ujarnya.

Bahkan, Hafiz mengaku bahwa pihaknya siap mendukung pembahasan perubahan Ranperda MDTA tersebut. Guna mendukung hal itu, Hafiz mengaku bahwa PD Alwasliyah Kota Medan siap dalam menyumbangkan buah-buah pikirannya untuk melengkapi poin-poin yang ada dalam Ranperda MDTA.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, menyambut baik niat PD Alwashliyah Kota Medan yang ingin mencurahkan waktu dan fikirannya agar Perda Wajib Belajar MDTA ini rampung.

Namun saat ini, pihaknya masih menunggu naskah akademik (NA) Ranperda MDTA selesai dibahas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

“Kita di Fraksi Gerindra juga sangat serius membahas Perda Wajib Belajar MDTA ini, karena perda ini sangat baik jika diterapkan kepada anak didik kita. Saya akan terus mendorong Pemko Medan agar cepat meneyelesaikan NA nya. Kalau bisa dalam tahun ini selesai dan bisa langsung diterbitkan perwalnya,” katanya.

Senada dengan Dedy, Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution menilai Perda ini sebagai salah satu fokus pihaknya di Fraksi Partai Gerindra untuk dapat diselesaikan sesegera mungkin.

“Secara pribadi, saya juga akan terus mengawal Perda MDTA ini selesai. Niat baik Alwasliyah Kota Medan yang ingin bersumbangsih dalam pembentukan Ranperda ini tentu kita sambut baik, sebab hal itu memang sangat kita butuhkan. Kedepannya, ada banyak pihak yang akan kita minta masukan untuk membahas Ranperda MDTA ini,” pungkasnya.
(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, menerima kunjungan Pimpinan Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (13/3/2023).

Kunjungan tersebut disambut baik Ketua Bapemperda Kota Medan Dedy Aksyari Nasution dan Anggota Bapemperda Mulia Syahputra Nasution.

Ketua PD Al Washliyah Abdul Hafiz Harahap, dalam kunjungannya menjelaskan, pihaknya mempertanyakan sejauh mana penerapan Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

Menurut Hafiz, lahirnya Perda ini sudah sangat baik, karena memberikan pemahaman agama sejak dini kepada anak-anak calon penerus bangsa.

“Tapi kita mempertanyakan, kenapa perda ini belum juga ada perwal (peraturan Wali Kota)-nya. Apa kendalanya? Dan kami di Al Washliyah siap berkontribusi untuk memberikan masukan-masukan kepada anggota dewan,” ucapnya didampingi Bendahara Fachroel Rozi dan anggota Putera C Hady.

Hafiz menambahkan, dirinya pernah mendengar bila perda tersebut dikembalikan lagi ke DPRD Medan karena ada poin-poin yang perlu diperbaiki. Sebab, salah satu isi perda tidak sesuai dengan kondisi pendidikan saat ini.

“Maka dari itu, kedatangan kami di sini guna menindaklanjuti informasi yang berkembang. Intinya, kita siap mendorong agar Perda Wajib Belajar MDTA ini bisa dimplementasikan segera,” ujarnya.

Bahkan, Hafiz mengaku bahwa pihaknya siap mendukung pembahasan perubahan Ranperda MDTA tersebut. Guna mendukung hal itu, Hafiz mengaku bahwa PD Alwasliyah Kota Medan siap dalam menyumbangkan buah-buah pikirannya untuk melengkapi poin-poin yang ada dalam Ranperda MDTA.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, menyambut baik niat PD Alwashliyah Kota Medan yang ingin mencurahkan waktu dan fikirannya agar Perda Wajib Belajar MDTA ini rampung.

Namun saat ini, pihaknya masih menunggu naskah akademik (NA) Ranperda MDTA selesai dibahas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

“Kita di Fraksi Gerindra juga sangat serius membahas Perda Wajib Belajar MDTA ini, karena perda ini sangat baik jika diterapkan kepada anak didik kita. Saya akan terus mendorong Pemko Medan agar cepat meneyelesaikan NA nya. Kalau bisa dalam tahun ini selesai dan bisa langsung diterbitkan perwalnya,” katanya.

Senada dengan Dedy, Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution menilai Perda ini sebagai salah satu fokus pihaknya di Fraksi Partai Gerindra untuk dapat diselesaikan sesegera mungkin.

“Secara pribadi, saya juga akan terus mengawal Perda MDTA ini selesai. Niat baik Alwasliyah Kota Medan yang ingin bersumbangsih dalam pembentukan Ranperda ini tentu kita sambut baik, sebab hal itu memang sangat kita butuhkan. Kedepannya, ada banyak pihak yang akan kita minta masukan untuk membahas Ranperda MDTA ini,” pungkasnya.
(map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/