27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Digrebek, Bandar Sabu Kabur

MEDAN- Sebuah rumah mewah di Jalan Flamboyan Raharja, Gang Tape, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang digerebek petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Minggu (12/5) malam.

Rumah itu diketahui milik Roy Chaniago (27), seorang yang diduga bandar besar narkoba jenis sabu-sabu. Informasi yang dikumpulkan, penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mengamankan Ricky Ramadhan Chaniago, yang tak lain adalah abang kandung Roy Chaniago.

Awalnya, Ricky diamankan petugas di Jalan Flamboyan Raya, Minggu (12/5) petang. Dari saku celananya, petugas berhasil menemukan 10 gram paket sabu. Usai menangkap Ricky, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengarah ke rumah Roy. Disana, petugas lalu melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 300 gram sabu, 1 ons Putau, 5 unit handphone, 1 unit senjata Soft Gun, puluhan alat isap sabu, ratusan bungkusan paket kecil kosong untuk tempat sabu dan putau. Selain itu, petugas juga turut mengamankan uang tunai Rp202.355.000 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat petugas melakukan penggeledahan, terlihat di dalam rumah mewah tersebut ada 2 buah lubang yang digunakan untuk melarikan diri (bunker). Diduga, bunker itulah yang selama ini digunakan tersangka untuk langsung kabur. Melalui bunker tersebut, diketahui tersangka dapat langsung melarikan dari sungai yang berada di samping rumah itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan ditemui di lokasi penggerebekan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan anggotanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia menyebutkan, anggota yang melakukan penggerebekan sempat diteriaki Ricky. “Tersangka Roy yang diduga sebagai bandar besar dan menjadi target kita sedang tidak berada di rumah. Anggota kita sempat diteriaki maling dan dilempari dengan jarum suntik,” ujar Toga singkat.

Toga juga menyebutkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka Roy. “Si Roy ini memang menjadi target kita. Tapi saat kita geledah, dia tidak berada di rumah. Kita akan terus melakukan pengembanagan dan membawa barang bukti ke markas,” ungkapnya.

Sementara, tersangka Ricky Ramadhan Chaniago yang seharinya berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengaku, dirinya telah 2 tahun bekerja sama dengan Roy menjadi bandar narkoba di daerah itu. “Aku ditangkap di Jalan Flamboyan Raya. Sudah dua tahun aku bantu-bantu mengedarkan sabu ini,” ujarnya, sembari tidak mau berkomentar saat ditanya perihal bunker tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepling Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Sukarman mengatakan, dirinya baru pertama sekali masuk ke dalam rumah itu. Disebutnya, Roy dan Riky kurang bergaul dengan tetangga sekitarnya. “Saya tidak tau menau mengenai aktivitas di rumah itu. Saya juga baru sekali masuk ke rumah ini. Pemilik rumah juga kurang bergaul dengan tetangga sekitar,” ujarnya singkat.
Pantauan Sumut Pos, hingga tengah malam, petugas juga belum beranjak dari kediaman tersangka. Sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke markas Polda Sumut. Isak tangis keluarga korban mewarnai saat tersangka Ricky ingin diboyong. (ial)

MEDAN- Sebuah rumah mewah di Jalan Flamboyan Raharja, Gang Tape, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang digerebek petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Minggu (12/5) malam.

Rumah itu diketahui milik Roy Chaniago (27), seorang yang diduga bandar besar narkoba jenis sabu-sabu. Informasi yang dikumpulkan, penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mengamankan Ricky Ramadhan Chaniago, yang tak lain adalah abang kandung Roy Chaniago.

Awalnya, Ricky diamankan petugas di Jalan Flamboyan Raya, Minggu (12/5) petang. Dari saku celananya, petugas berhasil menemukan 10 gram paket sabu. Usai menangkap Ricky, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengarah ke rumah Roy. Disana, petugas lalu melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 300 gram sabu, 1 ons Putau, 5 unit handphone, 1 unit senjata Soft Gun, puluhan alat isap sabu, ratusan bungkusan paket kecil kosong untuk tempat sabu dan putau. Selain itu, petugas juga turut mengamankan uang tunai Rp202.355.000 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat petugas melakukan penggeledahan, terlihat di dalam rumah mewah tersebut ada 2 buah lubang yang digunakan untuk melarikan diri (bunker). Diduga, bunker itulah yang selama ini digunakan tersangka untuk langsung kabur. Melalui bunker tersebut, diketahui tersangka dapat langsung melarikan dari sungai yang berada di samping rumah itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan ditemui di lokasi penggerebekan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan anggotanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia menyebutkan, anggota yang melakukan penggerebekan sempat diteriaki Ricky. “Tersangka Roy yang diduga sebagai bandar besar dan menjadi target kita sedang tidak berada di rumah. Anggota kita sempat diteriaki maling dan dilempari dengan jarum suntik,” ujar Toga singkat.

Toga juga menyebutkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka Roy. “Si Roy ini memang menjadi target kita. Tapi saat kita geledah, dia tidak berada di rumah. Kita akan terus melakukan pengembanagan dan membawa barang bukti ke markas,” ungkapnya.

Sementara, tersangka Ricky Ramadhan Chaniago yang seharinya berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengaku, dirinya telah 2 tahun bekerja sama dengan Roy menjadi bandar narkoba di daerah itu. “Aku ditangkap di Jalan Flamboyan Raya. Sudah dua tahun aku bantu-bantu mengedarkan sabu ini,” ujarnya, sembari tidak mau berkomentar saat ditanya perihal bunker tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepling Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Sukarman mengatakan, dirinya baru pertama sekali masuk ke dalam rumah itu. Disebutnya, Roy dan Riky kurang bergaul dengan tetangga sekitarnya. “Saya tidak tau menau mengenai aktivitas di rumah itu. Saya juga baru sekali masuk ke rumah ini. Pemilik rumah juga kurang bergaul dengan tetangga sekitar,” ujarnya singkat.
Pantauan Sumut Pos, hingga tengah malam, petugas juga belum beranjak dari kediaman tersangka. Sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke markas Polda Sumut. Isak tangis keluarga korban mewarnai saat tersangka Ricky ingin diboyong. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/