KPU Medan Anggarkan Rp60 Miliar
Dalam menghadapi Peilkada Kota Medan 2020, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah melakukan persiapan. Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan, pihaknya tengah menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang diperlukan dan akan mengajukannya kepada Pemerintah Kota Medan.
Agussyah menjelaskan, pihaknya telah menaksir anggaran yang diperlukan lebih dari anggaran pilkada pada lima tahun lalu. “Kita sedang dalam tahap revisi akan selesai dalam waktu dekat ini. Bila melihat anggaran yang lalu mungkin lebih dari Rp 60 miliar,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/6).
Dikatakannya jumlah tersebut perlu diperinci, sebab ada pos-pos yang nantinya akan dikoreksi guna efisiensi. “Kita akan melakukan efisiensi. Semua itu tergantung bagaimana kebutuhan termasuk jumlah TPS yang akan didirikan,” katanya.
Agsussyah menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pencermatan kembali RAB yang akan diajukan ke Pemko Medan. “Kita masih mencermati, sejumlah Komisioner KPU juga masih di Jakarta menyelesaikan gugatan di Mahkamah Konstitusi sehingga masih butuh waktu,” katanya.
Terkait tahapan, kata Agussyah, pihaknya juga menunggu legal standing, berupa PKPU yang dikeluarkan KPU RI. Saat ini pihaknya masih mengacu pada PKPU no. 10 tahun 2016. “Kami perkirakan mungkin tahapannya akan dimulai pada akhir tahun ini,” tambahnya.
Adapun KPU Sumut, kata Agussyah, telah menginstruksikan KPU Kabupaten dan Kota untuk berkoordinasi kepada Pemko dan Pemkab terkait anggaran. “Belum ada instruksi lebih lanjut, saya kira bila masalah angggaran telah selesai maka kami akan konsolidasi lebih dahulu,” tambahnya.
Mengenai partisipasi pemilih, Agussyah optimistis pada pemilihan Wali Kota Medan tahun 2020, partisipasi masyarakat melonjak dibanding lima tahun lalu. Selain euforia Pilpres dan Pileg 2019, menurut Agussyah dinamika lokalitas Kota Medan turut mempengaruhi masyarakat datang ke TPS. “Banyaknya kandidat yang muncul, kuatnya peran partai dan tingginya kepercayaan masyarakat akan menyebabkan meningkatnya partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten dan Kota untuk mengadakan koordinasi terhadap Pemko/Pemkab setempat. “Koordinasi ini dilakukan dalam hal persiapan anggaran yang dibutuhkan menjelang pilkada serentak. Tugas kami adalah mengoordinir dan supervisi,” katanya.
Yulhasni menjelaskan, Sumut menjadi provinsi yang termasuk paling banyak menyelenggarakan pilkada serentak. “Tercatat 23 kabupaten dan kota yang akan ikut, termasuk Kota Medan,” katanya. (mag-1/bbs)