MEDAN-Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Sumut Ardjoni Munir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, terkait kasus dugaan korupsi belanja modal dokumen anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atas 11 paket pekerjaan, Selasa (12/7).
“Ardjoni Munir memang dipanggil hari ini (kemarin, Red) dan dia datang,” kata Kasubdit Korupsi Polda Sumut, AKBP Verdy Kalele via telepon, Selasa (12/7).
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Ardjoni Munir bertujuan untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait dugaan korupsi tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk dalam proses sidik. Artinya, sudah mengarah pada calon tersangka. “Soal penetapan status tersangka, kita lihat hasil penyidikan,” tegas Kalele.(ari)