25 C
Medan
Monday, October 7, 2024

Medan Bakal Dipimpin PLH

Pilkada-Ilustrasi
Pilkada-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO- Belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) soal pelantikan Penjabat (Pj) kepala daerah, menjadi penghambat bagi Gubsu untuk menunjuk pejabatnya untuk posisi tersebut.

Menurut Kepala Bagian Penyelenggaraan Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung, di Sumut terdapat 23 kabupaten kota yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak.

Dari 23 kabupaten kota itu, Pemprovsu hanya menyiapkan 14 Pj yang berasal dari pejabat eselon II. Nah, ke-14 Pj yang bakal atau akan dipilih itu belum diketahui apakah sekaligus dilantik, atau dipilih satu persatu setelah akhir masa jabatan kepala daerahnya habis.

“Sebenarnya tidak ada masalah soal penunjukkan Pj ini. Hari ini pun bisa kita sampaikan ke sana (Kemendagri), lalu diproses selama 2 Minggu. Namun teknis pelantikan Pj ini yang kita belum tahu, apakah dilantik semua atau satu persatu tunggu selesai periode kepada daerahnya,” ucap Basarin, akhir pekan kemarin.

Dia mencontohkan seperti Kota Medan yang akan selesai pada 26 Juli 2015 ini. Nah kemungkinan, lantaran Gubsu belum mengusulkan tiga nama pejabat sebagai Pj Wali Kota Medan, bisa saja ditunjuk pelaksana harian (Plh) Wali Kota.

“Dan biasanya Sekda (Sekretaris Daerah) yang menggantikan untuk sementara waktu, sembari menunggu Pj-nya. Bisa saja seperti ini skemanya,” kata Basarin.

Hal itu tentu sangat dimungkinkan apalagi Medan menjadi daerah pertama yang akan habis periodenisasinya. Sebab menurut Basarin, pemerintah masih mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran untuk pelantikan Pj ini. Apakah konsepnya sekali dilantik bila ada beberapa daerah yang berdekatan AMJ kepala daerahnya, atau sembari menunggu pelantikan maka akan dipilih Plh wali kota atau bupati.

“Opsi lain, kabarnya dilantik tanpa rapat paripurna. Artinya ada kemungkinan digabung antara pejabat yang dilantik dengan melantik. Tetapi itu pun belum jelas seperti apa juknisnya,” ungkapnya.

Pihaknya diakui Basarin memang belum menyiapkan nama-nama pejabat eselon II sebagai Pj wali kota atau bupati. Di samping karena belum adanya juknis pelantikan, juga untuk menjaga kenyamanan para pejabat itu sendiri.

“Yang diusulkan 3 orang. Nah kalau kita nanti gembar-gembor siapa orangnya, bisa saja yang terpilih merasa ‘GR’ (gede rasa). Apalagi dia sudah beli jas pulakan,” kata Basarin berkelakar.

Pun demikian, pihaknya meyakini jika tidak ada yang perlu dipersoalkan jika nama-nama Pj ini belum ada. Roda pemerintahan tetap akan berjalan dengan skema ditunjuk Plh wali kota ataupun bupatinya.

“Seperti Medan, ya bisa saja dulu Plh ditunjuk di situ sebelum ada Pj-nya siapa yang direkomendasi gubernur,” pungkasnya. (prn/adz)

Pilkada-Ilustrasi
Pilkada-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO- Belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) soal pelantikan Penjabat (Pj) kepala daerah, menjadi penghambat bagi Gubsu untuk menunjuk pejabatnya untuk posisi tersebut.

Menurut Kepala Bagian Penyelenggaraan Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung, di Sumut terdapat 23 kabupaten kota yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak.

Dari 23 kabupaten kota itu, Pemprovsu hanya menyiapkan 14 Pj yang berasal dari pejabat eselon II. Nah, ke-14 Pj yang bakal atau akan dipilih itu belum diketahui apakah sekaligus dilantik, atau dipilih satu persatu setelah akhir masa jabatan kepala daerahnya habis.

“Sebenarnya tidak ada masalah soal penunjukkan Pj ini. Hari ini pun bisa kita sampaikan ke sana (Kemendagri), lalu diproses selama 2 Minggu. Namun teknis pelantikan Pj ini yang kita belum tahu, apakah dilantik semua atau satu persatu tunggu selesai periode kepada daerahnya,” ucap Basarin, akhir pekan kemarin.

Dia mencontohkan seperti Kota Medan yang akan selesai pada 26 Juli 2015 ini. Nah kemungkinan, lantaran Gubsu belum mengusulkan tiga nama pejabat sebagai Pj Wali Kota Medan, bisa saja ditunjuk pelaksana harian (Plh) Wali Kota.

“Dan biasanya Sekda (Sekretaris Daerah) yang menggantikan untuk sementara waktu, sembari menunggu Pj-nya. Bisa saja seperti ini skemanya,” kata Basarin.

Hal itu tentu sangat dimungkinkan apalagi Medan menjadi daerah pertama yang akan habis periodenisasinya. Sebab menurut Basarin, pemerintah masih mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran untuk pelantikan Pj ini. Apakah konsepnya sekali dilantik bila ada beberapa daerah yang berdekatan AMJ kepala daerahnya, atau sembari menunggu pelantikan maka akan dipilih Plh wali kota atau bupati.

“Opsi lain, kabarnya dilantik tanpa rapat paripurna. Artinya ada kemungkinan digabung antara pejabat yang dilantik dengan melantik. Tetapi itu pun belum jelas seperti apa juknisnya,” ungkapnya.

Pihaknya diakui Basarin memang belum menyiapkan nama-nama pejabat eselon II sebagai Pj wali kota atau bupati. Di samping karena belum adanya juknis pelantikan, juga untuk menjaga kenyamanan para pejabat itu sendiri.

“Yang diusulkan 3 orang. Nah kalau kita nanti gembar-gembor siapa orangnya, bisa saja yang terpilih merasa ‘GR’ (gede rasa). Apalagi dia sudah beli jas pulakan,” kata Basarin berkelakar.

Pun demikian, pihaknya meyakini jika tidak ada yang perlu dipersoalkan jika nama-nama Pj ini belum ada. Roda pemerintahan tetap akan berjalan dengan skema ditunjuk Plh wali kota ataupun bupatinya.

“Seperti Medan, ya bisa saja dulu Plh ditunjuk di situ sebelum ada Pj-nya siapa yang direkomendasi gubernur,” pungkasnya. (prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru