30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Deposit tak Harus Uang Tunai

JAKARTA-Terus mendapat protes keberatan dari mayoritas klub membuat PSSI mulai berubah pikiran. Ini terkait dengan keputusan PSSI yang mewajibkan klub calon peserta kompetisi level I untuk menyerahkan deposit partisipasi senilai Rp5 miliar. Untuk kompetisi level II deposit partisipasi yang harus disiapkan klub senilai Rp2 miliar.

Kepada wartawan di kantor PSSI kemarin (12/8) siang Sekjen PSSI Tri Goestoro menyatakan bahwa deposit partisipasi masih belum pasti. “Ada banyak pertimbangan yang kita lakukan. Karena itu uang deposit Rp 5 miliar itu belum pasti,” kata Tri Goestoro.

Tri Goestoro mengatakan bahwa untuk deposit senilai Rp 5 miliar belum tentu dibayarkan dengan uang tunai. “Deposit Rp5 miliar itu bisa saja diganti dengan aset klub atau bank garansi,” sambungnya.

Tri juga mengakui, deposit partisipasi senilai Rp2 miliar unutk kompetisi level II maupun maupun Rp 5 miliar untuk level II  itu bukanlah  standar AFC (Asian Football Confederation). Tapi itu murni kebijakan PSSI.

Sementara itu, sejak Kamis kemarin (11/8), proses asistensi terhadap klub-klub yang berniat mengikuti kompetisi profesional mulai dilakukan. Untuk tahap pertama, yaitu wilayah Jakarta dan sekitarnya dilakukan di kantor PSSI dan diikuti 16 klub peserta.

“Dalam asitensi ini kami jelaskan apa-apa saja yang harus dipenuhi klub. Tadi yang paling banyak ditanyakan peserta adalah soal deposit partisipasi dan badan hukum,” kata Sihar Sitorus, anggota Exco yang juga ketua komite kompetisi PSSI.

Setelah Jakarta, asistensi akan dilangsungkan di Medan (12/8), Jogjakarta, (15/6),  Surabaya (15/8), dan Makassar (15/8).

Saat ini PSSI tengah berburu dengan waktu untuk menyaring klub-klub yang akan mengikuti kompetisi yang akan dimulai pada 8 Oktober mendatang. Itu sesuai dengan instruksi dari AFC yang memberikan deadline pada PSSI maksimal 14 Oktober.

Bagi klub-klub yang berniat mengikuti kompetisi harus menyerahkan dokumen kelengkapan maksimal pada 22 Agustus. Dokumen-dokumen tersebut bakal diverifikasi pada 23 Agustus.  (ali/ko/jpnn)

JAKARTA-Terus mendapat protes keberatan dari mayoritas klub membuat PSSI mulai berubah pikiran. Ini terkait dengan keputusan PSSI yang mewajibkan klub calon peserta kompetisi level I untuk menyerahkan deposit partisipasi senilai Rp5 miliar. Untuk kompetisi level II deposit partisipasi yang harus disiapkan klub senilai Rp2 miliar.

Kepada wartawan di kantor PSSI kemarin (12/8) siang Sekjen PSSI Tri Goestoro menyatakan bahwa deposit partisipasi masih belum pasti. “Ada banyak pertimbangan yang kita lakukan. Karena itu uang deposit Rp 5 miliar itu belum pasti,” kata Tri Goestoro.

Tri Goestoro mengatakan bahwa untuk deposit senilai Rp 5 miliar belum tentu dibayarkan dengan uang tunai. “Deposit Rp5 miliar itu bisa saja diganti dengan aset klub atau bank garansi,” sambungnya.

Tri juga mengakui, deposit partisipasi senilai Rp2 miliar unutk kompetisi level II maupun maupun Rp 5 miliar untuk level II  itu bukanlah  standar AFC (Asian Football Confederation). Tapi itu murni kebijakan PSSI.

Sementara itu, sejak Kamis kemarin (11/8), proses asistensi terhadap klub-klub yang berniat mengikuti kompetisi profesional mulai dilakukan. Untuk tahap pertama, yaitu wilayah Jakarta dan sekitarnya dilakukan di kantor PSSI dan diikuti 16 klub peserta.

“Dalam asitensi ini kami jelaskan apa-apa saja yang harus dipenuhi klub. Tadi yang paling banyak ditanyakan peserta adalah soal deposit partisipasi dan badan hukum,” kata Sihar Sitorus, anggota Exco yang juga ketua komite kompetisi PSSI.

Setelah Jakarta, asistensi akan dilangsungkan di Medan (12/8), Jogjakarta, (15/6),  Surabaya (15/8), dan Makassar (15/8).

Saat ini PSSI tengah berburu dengan waktu untuk menyaring klub-klub yang akan mengikuti kompetisi yang akan dimulai pada 8 Oktober mendatang. Itu sesuai dengan instruksi dari AFC yang memberikan deadline pada PSSI maksimal 14 Oktober.

Bagi klub-klub yang berniat mengikuti kompetisi harus menyerahkan dokumen kelengkapan maksimal pada 22 Agustus. Dokumen-dokumen tersebut bakal diverifikasi pada 23 Agustus.  (ali/ko/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/