26.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Pembunuh Wahyuni Terkapar

Pasangan suami istri Erwin Panjaitan dan Ria Hutabarat diciduk dari rumah mereka di Komplek Griya Sapta Marga Perumahan Asabri TNI-Polri, Blok C No 3, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, pukul 05.00 WIB, Jumat (12/8).

Erwin terpaksa dilumpuhkan dengan empat timah panas karena mencoba melarikan diri dari atap bagian belakang rumah. Sedangkan Ria hanya pasrah digari dan digelandang petugas ke mobil yang membawa mereka ke Mapolresta Medan.

Menurut Security komplek Griya Sapta Marga, Asmuni Nasution (46), belasan petugas dari Polresta Medan mengintai kediaman Erwin-Ria sejak pukul 21.00 WIB. Mereka mengendarai dua unit mobil kijang dan beberapa unit sepeda motor. Asmuni sempat terkejut saat petugas berpakaian sipil meminta kerja samanya, karena ada target pelaku pembunuhan di perumahan itu.
Sekitar pukul 05.00 WIB, setelah orang-orang di komplek tersebut sudah selesai makan sahur, pihak kepolisian menyebar dan sudah mengepung rumah tersebut.

Ternyata rumah target dalam kondisi terkunci dari dalam. Petugas langsung menggedor pintu depan. Seorang pria berbadan kurus membuka pintu dan keluar dari rumah. Dengan sigap, petugas masuk dan menemukan rumah sudah berantakan.

Polisi langsung mencari target pelaku. Erwin Panjaitan mencoba melarikan diri dengan naik ke atap rumah bagian belakang. Kemudian, pihak kepolisian mengejarnya dan menembak pelaku.
“Dua kali polisi menembak yang mengakibatkan pelaku terkena tembakan dan terjatuh dengan posisi berdiri. Menurutnya, kaki pelaku mengalami patah tulang karena jatuh pada posisi berdiri dari atap rumah,” ujar Asmuni.

Sedangkan Ria Hutabarat tidak berkutik dan diamankan tanpa perlawanan. “Istrinya tidak melakukan perlawanan pada saat diamankan. Dia terlihat tenang,” tambahnya.
Gelegar suara tembakan dan penggelandangan dua tersangka membuat warga sekitar heboh.

Selain Erwin dan Ria, polisi juga mengamankan seorang pria dan seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya. Keduanya diduga adik para pelaku. Selain itu, petugas menamankan televisi, dan dua unit sepeda motor untuk diboyong ke Polresta Medan. Petugas akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 06.15 WIB bersama tersangka dan barang bukti.

Asmuni mengakui, pihak kepolisian sangat cepat dalam melakukan penggerebekan. Hanya beberapa menit saja, pelaku berhasil ditangkap. “Saya salut dengan kinerja polisi,” katanya.
Pantauan Sumut Pos di lokasi penggerebekan kemarin pagi, rumah tersebut terlihat sepi dan diberi garis polisi.

Erwin Panjaitan yang dihadiahi 4 timah panas karena melakukan perlawanan saat dibekuk petugas, sempat dibawa ke RS Bayangkara Polda Sumut, Jalan KH Hasyim, Medan untuk mendapat perawatan. Keempat peluru masing-masing bersarang di kaki kanan tembus ke mata kaki, lutut kanan, betis kanan dan selangkangan paha kiri.

Pantuan wartawan koran di rumah sakit tersebut, Jumat pagi, petugas Sat Reskrim Polresta Medan dan Sat Brimob Polda Sumut melakukan pengamanan ketat.
Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Yudi P SIK di RS Bayangkara mengatakan, Erwin ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak dibekuk. “Dia (Erwin Panjaitan, Red) terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat dibekuk tim kita,” cetusnya.

Para pelaku dibekuk di kediaman masing-masing. “Erwin Panjaitan dan istrinya, Ria br Hutabarat dibekuk di kediamannya Pasar II, Tanah 600, Marelan dan Suherman alias Mbot dan istrinya Eva Lestari dibekuk di Komplek Wakiki, Sunggal,” tukasnya.

Kapolresta Belawan AKBP Endro, yang juga ditemui di RS Bayangkara membenarkan salah satu tersangka pelaku adalah eks petugas. “Salah satu pelaku memang sempat bertugas di Polres Belawan,” ujarnya.

Tidak Pernah Keluar Rumah
Erwin Panjaitan bersama istrinya Ria Br Hutabarat dikenal sebagai pasangan yang tidak pernah bergaul dengan tetangga. Sejak tinggal di Griya Sapta Marga Perumahan Asabri TNI-Polri, keduanya tidak pernah keluar rumah.

“Saat saya patroli keamanan di komplek ini, saya selalu memperhatikan rumah tersebut penghuninya tidak pernah keluar,” kata Asmuni Nasution, security komplek tersebut.
Erwin dan Ria mengontrak rumah tersebut sejak Selasa (9/8). Selain keduanya, di rumah itu ada dua wanita yang mempunyai hubungan kakak beradik.
“Namun, saya heran pada saat dilakukan penggrebekan, ada dua laki-laki di rumah itu. Saya tidak kenal mereka karena mereka tidak pernah keluar rumah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Griya Sapta Marga Perumahan Asabri TNI-Polri Blok C No 3 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Refelita (43) membenarkan kalau pasangan Erwin-Ria baru sekitar 4 hari tinggal di perumahan. Mereka mengontrak rumah milik AS (40) bersama istrinya R (36), warga Komplek TNI AU Kecamatan Medan Polonia.

“Mereka mulai tinggal di rumah tersebut itu Selasa (9/8). Sehari kemudian, Rabu (10/8) mereka melapor kepada saya. Namun mereka tidak memberikan kartu identitas dan saya menunggu mereka memberikannya seminggu ke depan,” ujar Refelita.
Uniknya, yang melapor kepada Refelita bukan kedua tersangka. “Yang melapor adik pelaku yang selalu disuruh-suruh membeli kebutuhan rumah,” tambahnya.

Mengetahui rumahnya dikontrak pembunuh, AS dan R terkejut. “Kalau saya tahu (rumahnya akan dikontrak pembunuh), tidak saya kasih lah mereka menyewa,” ujar Refelita menirukan ucapan AS.
Dia mengatakan bahwa sebelum menyewa rumah tersebut, dua wanita dengan ciri-ciri berbadan gendut dan kurus mendatangi rumah AS di Komplek TNI AU Polonia, Sabtu (6/8). “Mereka berniat menyewa rumah. Saat itu, mereka menunjukkan kartu identitas atas nama, Malindo berumur 26 tahun, warga Simalungun,” ujarnya lagi.

Setelah kedua belah pihak sepakat bertransaksi, pemilik rumah menyerahkan kunci kepada penyewa. “Pada saat itu, mereka beralasan kalau yang mau tinggal di rumah tersebut adalah adiknya,” jelasnya. (mag-11)

Pasangan suami istri Erwin Panjaitan dan Ria Hutabarat diciduk dari rumah mereka di Komplek Griya Sapta Marga Perumahan Asabri TNI-Polri, Blok C No 3, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, pukul 05.00 WIB, Jumat (12/8).

Erwin terpaksa dilumpuhkan dengan empat timah panas karena mencoba melarikan diri dari atap bagian belakang rumah. Sedangkan Ria hanya pasrah digari dan digelandang petugas ke mobil yang membawa mereka ke Mapolresta Medan.

Menurut Security komplek Griya Sapta Marga, Asmuni Nasution (46), belasan petugas dari Polresta Medan mengintai kediaman Erwin-Ria sejak pukul 21.00 WIB. Mereka mengendarai dua unit mobil kijang dan beberapa unit sepeda motor. Asmuni sempat terkejut saat petugas berpakaian sipil meminta kerja samanya, karena ada target pelaku pembunuhan di perumahan itu.
Sekitar pukul 05.00 WIB, setelah orang-orang di komplek tersebut sudah selesai makan sahur, pihak kepolisian menyebar dan sudah mengepung rumah tersebut.

Ternyata rumah target dalam kondisi terkunci dari dalam. Petugas langsung menggedor pintu depan. Seorang pria berbadan kurus membuka pintu dan keluar dari rumah. Dengan sigap, petugas masuk dan menemukan rumah sudah berantakan.

Polisi langsung mencari target pelaku. Erwin Panjaitan mencoba melarikan diri dengan naik ke atap rumah bagian belakang. Kemudian, pihak kepolisian mengejarnya dan menembak pelaku.
“Dua kali polisi menembak yang mengakibatkan pelaku terkena tembakan dan terjatuh dengan posisi berdiri. Menurutnya, kaki pelaku mengalami patah tulang karena jatuh pada posisi berdiri dari atap rumah,” ujar Asmuni.

Sedangkan Ria Hutabarat tidak berkutik dan diamankan tanpa perlawanan. “Istrinya tidak melakukan perlawanan pada saat diamankan. Dia terlihat tenang,” tambahnya.
Gelegar suara tembakan dan penggelandangan dua tersangka membuat warga sekitar heboh.

Selain Erwin dan Ria, polisi juga mengamankan seorang pria dan seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya. Keduanya diduga adik para pelaku. Selain itu, petugas menamankan televisi, dan dua unit sepeda motor untuk diboyong ke Polresta Medan. Petugas akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 06.15 WIB bersama tersangka dan barang bukti.

Asmuni mengakui, pihak kepolisian sangat cepat dalam melakukan penggerebekan. Hanya beberapa menit saja, pelaku berhasil ditangkap. “Saya salut dengan kinerja polisi,” katanya.
Pantauan Sumut Pos di lokasi penggerebekan kemarin pagi, rumah tersebut terlihat sepi dan diberi garis polisi.

Erwin Panjaitan yang dihadiahi 4 timah panas karena melakukan perlawanan saat dibekuk petugas, sempat dibawa ke RS Bayangkara Polda Sumut, Jalan KH Hasyim, Medan untuk mendapat perawatan. Keempat peluru masing-masing bersarang di kaki kanan tembus ke mata kaki, lutut kanan, betis kanan dan selangkangan paha kiri.

Pantuan wartawan koran di rumah sakit tersebut, Jumat pagi, petugas Sat Reskrim Polresta Medan dan Sat Brimob Polda Sumut melakukan pengamanan ketat.
Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Yudi P SIK di RS Bayangkara mengatakan, Erwin ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak dibekuk. “Dia (Erwin Panjaitan, Red) terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat dibekuk tim kita,” cetusnya.

Para pelaku dibekuk di kediaman masing-masing. “Erwin Panjaitan dan istrinya, Ria br Hutabarat dibekuk di kediamannya Pasar II, Tanah 600, Marelan dan Suherman alias Mbot dan istrinya Eva Lestari dibekuk di Komplek Wakiki, Sunggal,” tukasnya.

Kapolresta Belawan AKBP Endro, yang juga ditemui di RS Bayangkara membenarkan salah satu tersangka pelaku adalah eks petugas. “Salah satu pelaku memang sempat bertugas di Polres Belawan,” ujarnya.

Tidak Pernah Keluar Rumah
Erwin Panjaitan bersama istrinya Ria Br Hutabarat dikenal sebagai pasangan yang tidak pernah bergaul dengan tetangga. Sejak tinggal di Griya Sapta Marga Perumahan Asabri TNI-Polri, keduanya tidak pernah keluar rumah.

“Saat saya patroli keamanan di komplek ini, saya selalu memperhatikan rumah tersebut penghuninya tidak pernah keluar,” kata Asmuni Nasution, security komplek tersebut.
Erwin dan Ria mengontrak rumah tersebut sejak Selasa (9/8). Selain keduanya, di rumah itu ada dua wanita yang mempunyai hubungan kakak beradik.
“Namun, saya heran pada saat dilakukan penggrebekan, ada dua laki-laki di rumah itu. Saya tidak kenal mereka karena mereka tidak pernah keluar rumah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Griya Sapta Marga Perumahan Asabri TNI-Polri Blok C No 3 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Refelita (43) membenarkan kalau pasangan Erwin-Ria baru sekitar 4 hari tinggal di perumahan. Mereka mengontrak rumah milik AS (40) bersama istrinya R (36), warga Komplek TNI AU Kecamatan Medan Polonia.

“Mereka mulai tinggal di rumah tersebut itu Selasa (9/8). Sehari kemudian, Rabu (10/8) mereka melapor kepada saya. Namun mereka tidak memberikan kartu identitas dan saya menunggu mereka memberikannya seminggu ke depan,” ujar Refelita.
Uniknya, yang melapor kepada Refelita bukan kedua tersangka. “Yang melapor adik pelaku yang selalu disuruh-suruh membeli kebutuhan rumah,” tambahnya.

Mengetahui rumahnya dikontrak pembunuh, AS dan R terkejut. “Kalau saya tahu (rumahnya akan dikontrak pembunuh), tidak saya kasih lah mereka menyewa,” ujar Refelita menirukan ucapan AS.
Dia mengatakan bahwa sebelum menyewa rumah tersebut, dua wanita dengan ciri-ciri berbadan gendut dan kurus mendatangi rumah AS di Komplek TNI AU Polonia, Sabtu (6/8). “Mereka berniat menyewa rumah. Saat itu, mereka menunjukkan kartu identitas atas nama, Malindo berumur 26 tahun, warga Simalungun,” ujarnya lagi.

Setelah kedua belah pihak sepakat bertransaksi, pemilik rumah menyerahkan kunci kepada penyewa. “Pada saat itu, mereka beralasan kalau yang mau tinggal di rumah tersebut adalah adiknya,” jelasnya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/