26 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Poldasu Segera Gelar Perkara

Dugaan Korupsi di Politeknik Negeri Medan

MEDAN- Bagian Tipikor Polda Sumut akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi Politenik Medan (Polmed), pekan ini. Rencana itu dikemukakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Senin (12/9).

“Dalam kasus ini, kita akan melakukan gelar perkara pada ming gu-minggu ini. Waktunya nanti diberitahukan,” ungkapnya.

Bagaimana dengan calon tersangka yang disebut-sebut berinisial DK yang merupakan Direktur CV Medika Karya, kapan akan dipanggil dan kapan akan ditetapkan sebagai tersangka? Terkait hal itu, MP Nainggolan menyatakan, DK sudah pernah dipanggil oleh Tipikor Polda Sumut beberapa waktu lalu.

“Dari keterangan yang bersangkutan, semuanya menjurus pada pemenang tender pengadaan alat laboratorium, pendidikan bengkel jurusan Elektro Polmed pada 1 Oktober 2010 Herman Taher dari PT Astasari Sartika. Yang bersangkutan ini, mengaku menjadi boneka dari Herman Taher. Kendati demikian, DK tetap akan kita lakukan pemeriksaan dalam kasus ini,” tegasnya.

Bagaimana dengan pimpinan Polmed, baik itu Direktur dan Pembantu Direkturnya, kapan akan dipanggil dan diperiksa? Untuk pertanyaan itu, MP Naing golan mengatakan, rencana pemanggilan tersebut sudah diagendakan. Namun, terlebih dulu akan dilakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Tipikor Polda Sumut telah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu paket alat peraga masing-masing, tiga item robot, mikrowelle, network analyzer (untuk menangkap sinyal) serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus itu.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada kasus dugaan korupsi ini menyatakan, proyek itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar dari total anggaran Rp4,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2010.

Untuk diketahui, pemenang tender pengadaan alat laboratorium, pendidikan bengkel jurusan Elektro Polmed pada 1 Oktober 2010 Herman Taher dari PT Astasari Sartika, kemudian membuat surat kerjasama dengan Thomas Sembiring dari PT Get untuk pembelian dua set sistem kontrol mistor dan sensor robot, dua set robot sistem empat roda dan urasonic serta dua set factory pneumetic robot trainner.(ari)

Dugaan Korupsi di Politeknik Negeri Medan

MEDAN- Bagian Tipikor Polda Sumut akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi Politenik Medan (Polmed), pekan ini. Rencana itu dikemukakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Senin (12/9).

“Dalam kasus ini, kita akan melakukan gelar perkara pada ming gu-minggu ini. Waktunya nanti diberitahukan,” ungkapnya.

Bagaimana dengan calon tersangka yang disebut-sebut berinisial DK yang merupakan Direktur CV Medika Karya, kapan akan dipanggil dan kapan akan ditetapkan sebagai tersangka? Terkait hal itu, MP Nainggolan menyatakan, DK sudah pernah dipanggil oleh Tipikor Polda Sumut beberapa waktu lalu.

“Dari keterangan yang bersangkutan, semuanya menjurus pada pemenang tender pengadaan alat laboratorium, pendidikan bengkel jurusan Elektro Polmed pada 1 Oktober 2010 Herman Taher dari PT Astasari Sartika. Yang bersangkutan ini, mengaku menjadi boneka dari Herman Taher. Kendati demikian, DK tetap akan kita lakukan pemeriksaan dalam kasus ini,” tegasnya.

Bagaimana dengan pimpinan Polmed, baik itu Direktur dan Pembantu Direkturnya, kapan akan dipanggil dan diperiksa? Untuk pertanyaan itu, MP Naing golan mengatakan, rencana pemanggilan tersebut sudah diagendakan. Namun, terlebih dulu akan dilakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Tipikor Polda Sumut telah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu paket alat peraga masing-masing, tiga item robot, mikrowelle, network analyzer (untuk menangkap sinyal) serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus itu.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut pada kasus dugaan korupsi ini menyatakan, proyek itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar dari total anggaran Rp4,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2010.

Untuk diketahui, pemenang tender pengadaan alat laboratorium, pendidikan bengkel jurusan Elektro Polmed pada 1 Oktober 2010 Herman Taher dari PT Astasari Sartika, kemudian membuat surat kerjasama dengan Thomas Sembiring dari PT Get untuk pembelian dua set sistem kontrol mistor dan sensor robot, dua set robot sistem empat roda dan urasonic serta dua set factory pneumetic robot trainner.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/