25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Jalan Bogor Diusul Kembali jadi Jalan Tjong Yong Hian

MEDAN – Hampir semua fraksi di DPRD Medan mengusulkan agar nama Jalan Bogor yang ada di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Medan Kota dikembalikan namanya menjadi Jalan Tjong Yong Hian. Hal tersebut menindaklanjuti usulan dari keluarga Tjong Yong Hian sesuai dengan surat No. 09/TYH/XII/2011 dan dari berbagai kelompok masyarakat.

Sekretaris Fraksi Medan Bersatu (F-MB) Dra. Lily, MBA, MH, saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Kepariwisataan, Rabu (12/9) mengatakan dalam sejarah Kota Medan, ada seorang tokoh bernama Major Tjong Yong Hian (1850-1911). Ia merupakan abang kandung dari Tjong A Fie, yang sangat berperan dalam pembangunan bangunan bersejarah.

Seperti Masjid Lama Bengkok dan Masjid Raya, sejumlah rumah sakit, rumah jompo, panti asuhan, sekolah, jalan, jembatan, dan sejumlah vihara yang saat ini menjadi objek wisata di Kota Medan.
Dikatakannya, semasa hidupnya, Tjong Yong Hian merupakan salah seorang kontributor dalam perkembangan dan transformasi Kota Medan yang bersejarah.

Setelah wafat di tahun 1911, putra tertuanya Chang Pu Ching beserta saudaranya melanjutkan kegiatan sosial ayahnya dengan membangun jembatan Tjong Yong Hian yang melintasi Sungai Babura, saat ini dikenal dengan nama Jembatan Kebajikan atau Titi Berlian, terletak di Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Madras, Medan. Jembatan ini merupakan warisan sejarah dan budaya Kota Medan serta Sumut, dan mendapatkan penghargaan Unesco Award Of Merit Tahun 2003.

“Jadi patut kita sambut usulan dari pihak keluarga dan berbagai usulan dari kelompok masyarakat lainnya, perihal permohonan pengembalian nama Jalan Bogor menjadi Jalan Tjong Yong Hian.

Untuk itu, lanjut politisi Partai PIB itu, F-MB mengusulkan agar Pemko Medan memberikan penghargaan kepada Major Tjong Yong Hian, dengan mengabadikan namanya kembali menjadi nama jalan yang memang sebelumnya sudah pernah diberikan di tahun 1904 oleh Pemerintah Hindia Belanda yang kemudian diganti menjadi Jalan Bogor di tahun 1960-an.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Ferdinand Lumban Tobing. “Dalam perjalanan sejarah Kota Medan, Major Tjong Yong Hian merupakan kontributor dalam pengembangan Kota Medan dari sebuah kota pelabuhan terbelakang menjadi kota yang maju.

Untuk menghargai jasanya,  Fraksi Partai Golkar meminta agar nama Jalan Bogor dikembalikan ke nama aslinya sebagai Jalan Tjong Yong Hian,” kata Ferdinand.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, A Hie, berpendapat pengembalian nama Jalan Bogor menjadi Jalan Tjong Yong Hian adalah atas dasar wujud penghormatan terhadap Tjong Yong Hian.

Demikian juga dengan Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS), melalui juru bicaranya, Jhonny Nadeak, berpendapat permohonan pengembalian nama jalan tersebut patut diapresiasi, mengingat jasa dan pengabdian Tjong Yong Hian di Kota Medan.

Dukungan dan persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).  Melalui juru bicaranya, HT. Bahrumsyah F- PAN, juga berpendapat bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat jasa para pahlawannya. “Fraksi PAN meminta agar kiranya mempertimbangkan permohonan pihak keluarga agar mengembalikan nama Jalan Bogor menjadi Jalan Tjong Yong Hian,” pungkas Bahrumsyah. (mag- 12)

MEDAN – Hampir semua fraksi di DPRD Medan mengusulkan agar nama Jalan Bogor yang ada di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Medan Kota dikembalikan namanya menjadi Jalan Tjong Yong Hian. Hal tersebut menindaklanjuti usulan dari keluarga Tjong Yong Hian sesuai dengan surat No. 09/TYH/XII/2011 dan dari berbagai kelompok masyarakat.

Sekretaris Fraksi Medan Bersatu (F-MB) Dra. Lily, MBA, MH, saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Kepariwisataan, Rabu (12/9) mengatakan dalam sejarah Kota Medan, ada seorang tokoh bernama Major Tjong Yong Hian (1850-1911). Ia merupakan abang kandung dari Tjong A Fie, yang sangat berperan dalam pembangunan bangunan bersejarah.

Seperti Masjid Lama Bengkok dan Masjid Raya, sejumlah rumah sakit, rumah jompo, panti asuhan, sekolah, jalan, jembatan, dan sejumlah vihara yang saat ini menjadi objek wisata di Kota Medan.
Dikatakannya, semasa hidupnya, Tjong Yong Hian merupakan salah seorang kontributor dalam perkembangan dan transformasi Kota Medan yang bersejarah.

Setelah wafat di tahun 1911, putra tertuanya Chang Pu Ching beserta saudaranya melanjutkan kegiatan sosial ayahnya dengan membangun jembatan Tjong Yong Hian yang melintasi Sungai Babura, saat ini dikenal dengan nama Jembatan Kebajikan atau Titi Berlian, terletak di Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Madras, Medan. Jembatan ini merupakan warisan sejarah dan budaya Kota Medan serta Sumut, dan mendapatkan penghargaan Unesco Award Of Merit Tahun 2003.

“Jadi patut kita sambut usulan dari pihak keluarga dan berbagai usulan dari kelompok masyarakat lainnya, perihal permohonan pengembalian nama Jalan Bogor menjadi Jalan Tjong Yong Hian.

Untuk itu, lanjut politisi Partai PIB itu, F-MB mengusulkan agar Pemko Medan memberikan penghargaan kepada Major Tjong Yong Hian, dengan mengabadikan namanya kembali menjadi nama jalan yang memang sebelumnya sudah pernah diberikan di tahun 1904 oleh Pemerintah Hindia Belanda yang kemudian diganti menjadi Jalan Bogor di tahun 1960-an.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Ferdinand Lumban Tobing. “Dalam perjalanan sejarah Kota Medan, Major Tjong Yong Hian merupakan kontributor dalam pengembangan Kota Medan dari sebuah kota pelabuhan terbelakang menjadi kota yang maju.

Untuk menghargai jasanya,  Fraksi Partai Golkar meminta agar nama Jalan Bogor dikembalikan ke nama aslinya sebagai Jalan Tjong Yong Hian,” kata Ferdinand.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, A Hie, berpendapat pengembalian nama Jalan Bogor menjadi Jalan Tjong Yong Hian adalah atas dasar wujud penghormatan terhadap Tjong Yong Hian.

Demikian juga dengan Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS), melalui juru bicaranya, Jhonny Nadeak, berpendapat permohonan pengembalian nama jalan tersebut patut diapresiasi, mengingat jasa dan pengabdian Tjong Yong Hian di Kota Medan.

Dukungan dan persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).  Melalui juru bicaranya, HT. Bahrumsyah F- PAN, juga berpendapat bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat jasa para pahlawannya. “Fraksi PAN meminta agar kiranya mempertimbangkan permohonan pihak keluarga agar mengembalikan nama Jalan Bogor menjadi Jalan Tjong Yong Hian,” pungkas Bahrumsyah. (mag- 12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/