MEDAN,SUMUTPOS.CO – Penetapan Kecamatan Medan Marelan menjadi zona pemukiman dan bisnis dianggap belum layak. Karena, tidak seimbang dengan pembangunan insfrastruktur jalan dan drainase.
Hal itu dikatakan Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludin, Rabu (12/9). Dijelaskan pria yang akrab disapa Awel ini, keputusan Pemko Medan menjadikan Kecamatan Medan.
Marelan menjadi kawasan strategis untuk pemukiman serta zona ekonomi bisnis harus mampu menyeimbangi kondisi insfrastruktur.
Alasannya, kondisi ruas jalan yang kini menjadi akses perlintasan masyarakat cukup sempit, ditambah dengan belum dibukanya jalur alternatif sebagai ruang gerak lintasan bagi masyarakat di Marelan.”Kita sangat mengapresiasi kebijakan Pemko Medan untuk Marelan, tapi, bila kebijakan yang fungsinya untuk perkembangan pembangunan di Marelan tidak sejalan dengan pembenahan jalan, maka prioritas kebijakan itu tidak layak,” kata Awel.
Harapan Ketua Bapillu PAN Kota Medan ini, permasalahan insfrastruktur lain seperti drainase dianggap belum memberikan hasil yang maksimal, sehingga genangan air masih terjadi di berbagai kawasan di Marelan.
Selain itu, penataan bangunan yang semrwawut di sepanjang jalan kawasan Marelan, telah mengganggu proses aliran air dan mengganggu fungsi jalan. Serta, merusak keindahan tatanan jalan dari masalah papan reklame yang berserakan.
“Bagaimana kita ini mau berkembang dari sisi binsis dan ekonomi, kalau penataan bangunan, jalan, drainase dan papan reklame belum juga dibenahi. Ini akan merusak perkembangan pembangunan dari sisi ekonomi dan keindahan Marelan,” papar Awel.
Menurutnya, Pemko Medan harus mampu membenahi seluruh sektor insfrastruktur yang kini masih semrawut di Marelan. Harapannya, mampu membenahi kesetabilan pembangunan yang dipengaruhi jumlah penduduk yang cukup siginifikan.
“Kita tahu, Jalan Marelan sempit, ini perlu dibenahi. Jangan hanya membiarkan pembangunan berkembang, tapi memberikan dampak buruk kepada masyarakat. Kita minta, pembanahan jalan menjadi prioritas, agar terbangun pembangunan yang tidak semrawut,” tegas Awel.
Menanggapi itu, Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengatakan, kondisi akses jalan yang sempit, sudah masuk tahap pembahasan oleh Dinas PU Kota Medan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penertiban papan reklame dan bangunan yang memakan ruas jalan.
“Penertiban sudah dibahas, surat edaran akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Seluruh bangunan dan lainnya yang menamakan badan jalan akan segera ditertibkan, harapannya ini dapat terlaksana,” kata Chairunizza. (fac/ila)