26 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami Meninggal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), H Iwan Zulhami meninggal dunia. Terpidana korupsi jual beli jabatan itu, meninggal karena sakit di RS Bandung, Sabtu (11/9).

MENINGGAL: Jenazah mantan Kakanwil Kemenag Sumut, H Iwan Zulhami saat proses pemberangkatan ke pemakaman. istimewa/sumutpos.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Tanjunggusta Medan Theo Adrianus Purba mengatakan, Iwan Zulhami selama menjalani masa hukuman di Rutan Tanjunggusta sudah sering dirawat di klinik Rutan karena penyakit diabetes.

“Benar, (Iwan Zulhami) meninggal dunia. Memang seminggu ini dia sering dirawat di klinik rutan, cuma karena kondisinya semakin parah kita rujuk ke Rumah Sakit Bandung Medan untuk perawatan lebih intens,” katanya.

Theo membeberkan, bahwa sejak diterima di Rutan Tanjunggusta, kondisi kesehatan Iwan Zulhami memang kurang baik.”Saat kita terima di sini kondisinya memang kurang sehat. Kalau tidak salah meninggal karena penyakit yang diderita, Komplikasi jantung, gulanya tinggi, kemarin sempat sampai 400 makanya kita rujuk ke Rumah Sakit,” jelasnya.

Dia mengatakan, Iwan Zulhami seharusnya menjalani masa hukuman selama 2 tahun 4 bulan sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor Medan.”Kita sudah berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang kita punya di Rutan. Kalau umur ya hanya Tuhan yang tau,” pungkasnya.

Diketahui, Iwan Zulhami telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Bambang Joko Winarno selama 2 tahun 4 bulan, denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan.

Hakim menilai Iwan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi jual beli jabatan, bersama Plt Kepala Kemenag Kabupaten Mandailing Natal, Zainal Arifin Nasution yang juga telah divonis pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp50 juta, subsidar 1 bulan kurungan. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), H Iwan Zulhami meninggal dunia. Terpidana korupsi jual beli jabatan itu, meninggal karena sakit di RS Bandung, Sabtu (11/9).

MENINGGAL: Jenazah mantan Kakanwil Kemenag Sumut, H Iwan Zulhami saat proses pemberangkatan ke pemakaman. istimewa/sumutpos.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Tanjunggusta Medan Theo Adrianus Purba mengatakan, Iwan Zulhami selama menjalani masa hukuman di Rutan Tanjunggusta sudah sering dirawat di klinik Rutan karena penyakit diabetes.

“Benar, (Iwan Zulhami) meninggal dunia. Memang seminggu ini dia sering dirawat di klinik rutan, cuma karena kondisinya semakin parah kita rujuk ke Rumah Sakit Bandung Medan untuk perawatan lebih intens,” katanya.

Theo membeberkan, bahwa sejak diterima di Rutan Tanjunggusta, kondisi kesehatan Iwan Zulhami memang kurang baik.”Saat kita terima di sini kondisinya memang kurang sehat. Kalau tidak salah meninggal karena penyakit yang diderita, Komplikasi jantung, gulanya tinggi, kemarin sempat sampai 400 makanya kita rujuk ke Rumah Sakit,” jelasnya.

Dia mengatakan, Iwan Zulhami seharusnya menjalani masa hukuman selama 2 tahun 4 bulan sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor Medan.”Kita sudah berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang kita punya di Rutan. Kalau umur ya hanya Tuhan yang tau,” pungkasnya.

Diketahui, Iwan Zulhami telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Bambang Joko Winarno selama 2 tahun 4 bulan, denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan.

Hakim menilai Iwan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi jual beli jabatan, bersama Plt Kepala Kemenag Kabupaten Mandailing Natal, Zainal Arifin Nasution yang juga telah divonis pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp50 juta, subsidar 1 bulan kurungan. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/