29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Penanggulangan Bencana, Pemko Medan Diminta Perhatikan Anggaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanggulangan bencana di Kota Medan kedepannya harus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Hal ini dinilai sangat penting, karena Kota Medan yang wilayahnya dilintasi banyak sungai sangat rawan terjadinya bencana, khususnya banjir.

 Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mendorong Pemerintah Kota Medan untuk memberikan perhatian khusus dengan permasalahan ini, sehingga warga Kota Medan dapat merasakan adanya harapan untuk terus berbenah.

 Hal ini disampaikan Syaiful Ramadhan saat menggelar Soslialisasi Produk Hukum Kota Medan ke-9 Tahun 2022, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulagan Bencana di Kota Medan yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya, Jalan Kenanga Raya no 51 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Antariksa Gg Pipa 4, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia di Jalan B. Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (11/9) sore.

 “Masalah penanggulangan bencana ini diharapkan menjadi prioritas Pemerintah kota Medan baik itu dalam pemenuhan anggaran, fasilitas dan edukasi kepada warga agar siap siaga dalam menghadapi bencana,” ucap Syaiful

 Politisi PKS Kota Medan ini menegaskan, kondisi saat ini di lapangan, pihaknya masih menyaksikan minimnya anggaran, fasilitas, dan edukasi yang merupakan faktor penting dalam proses penanggulangan bencana.”Bayangkan saja, persoalan banjir bagi warga di bantaran sungai di Kota Medan kita masih merasakan minimnya fasilitas untuk membantu warga. Yang tak kalah pentingnya, soal edukasi kepada warga dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

 Melihat kondisi ini, Syaiful yang juga duduk di Badan Anggaran DPRD Medan itu terus memperjuangkan agar fasilitas dan edukasi kebencanaan terrealisasi. “Kita sudah menyampaikan masukan kepada Pemko Medan, baik di Badan Anggaran (Banggar) maupun di pokok-pokok pikiran DPRD Medan. Tentunya kita harapkan bisa direalisasikan Pemko Medan,” katanya.

 Politisi yang akrab disapa ‘Anak Sunga’ ini juga mengusulkan, agar anggaran penanggulangan bencana bisa diposkan di Kecamatan dan Kelurahan, sehingga memudahkan eksekusi di lapangan. “Selama ini dalam menghadapi bencana, kita kerap terkendala panjangnya birokrasi, sementara masyarakat memerlukan bantuan segera. Kita mengharapkan anggaran itu tersedia di Kelurahan dan Kecamatan,” tuturnya.

 Diharapkannya, acara sosialisasi yang dihadiri Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Sekretaris Camat Medan Maimun, Lurah Aur serta sejumlah lembaga penggiat lingkungan itu, bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa di Kota Medan memiliki instrumen produk hukum kebencanaan.

 “Dengan sosialisasi Perda ini, saya mengharapkan masyarakat memiliki pengetahuan sekaligus menambah informasi bahwa Kota Medan telah memiliki perangkat hukum terkait penanggulangan bencana,” harapnya.

 Dengan begitu, masyarakat dan lembaga sosial serta lembaga yang peduli dengan lingkungan bisa sama-sama berperan dalam penanggulangan bencana di Kota Medan.”Ini yang kita harapkan kedepan. Dengan adanya payung hukum ini, kita bisa sama-sama berperan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

 Dalam kesempatan itu, Kabid Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan, Muhammad Yamin Daulay, mengatakan bahwa dalam upayanya memberikan edukasi kepada warga, pihaknya telah melakukan program berupa pembekalan dan pelatihan kepada masyarakat khusunya di daerah rawan bencana.

 Sementara itu, Budi dan Arsini selaku perwakilan warga di Kawasan Kelurahan Aur, Medan Maimun,  mendukung agar anggaran untuk penanggulangan bencana dapat dibesarkan, khususnya, untuk daerah tanggap bencana. Warga juga  mengharapkan pelatihan masyarakat  dalam menghadappi kebencanaan agar dilaksanaan tepat sasaran. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanggulangan bencana di Kota Medan kedepannya harus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Hal ini dinilai sangat penting, karena Kota Medan yang wilayahnya dilintasi banyak sungai sangat rawan terjadinya bencana, khususnya banjir.

 Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mendorong Pemerintah Kota Medan untuk memberikan perhatian khusus dengan permasalahan ini, sehingga warga Kota Medan dapat merasakan adanya harapan untuk terus berbenah.

 Hal ini disampaikan Syaiful Ramadhan saat menggelar Soslialisasi Produk Hukum Kota Medan ke-9 Tahun 2022, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulagan Bencana di Kota Medan yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya, Jalan Kenanga Raya no 51 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Antariksa Gg Pipa 4, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia di Jalan B. Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (11/9) sore.

 “Masalah penanggulangan bencana ini diharapkan menjadi prioritas Pemerintah kota Medan baik itu dalam pemenuhan anggaran, fasilitas dan edukasi kepada warga agar siap siaga dalam menghadapi bencana,” ucap Syaiful

 Politisi PKS Kota Medan ini menegaskan, kondisi saat ini di lapangan, pihaknya masih menyaksikan minimnya anggaran, fasilitas, dan edukasi yang merupakan faktor penting dalam proses penanggulangan bencana.”Bayangkan saja, persoalan banjir bagi warga di bantaran sungai di Kota Medan kita masih merasakan minimnya fasilitas untuk membantu warga. Yang tak kalah pentingnya, soal edukasi kepada warga dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

 Melihat kondisi ini, Syaiful yang juga duduk di Badan Anggaran DPRD Medan itu terus memperjuangkan agar fasilitas dan edukasi kebencanaan terrealisasi. “Kita sudah menyampaikan masukan kepada Pemko Medan, baik di Badan Anggaran (Banggar) maupun di pokok-pokok pikiran DPRD Medan. Tentunya kita harapkan bisa direalisasikan Pemko Medan,” katanya.

 Politisi yang akrab disapa ‘Anak Sunga’ ini juga mengusulkan, agar anggaran penanggulangan bencana bisa diposkan di Kecamatan dan Kelurahan, sehingga memudahkan eksekusi di lapangan. “Selama ini dalam menghadapi bencana, kita kerap terkendala panjangnya birokrasi, sementara masyarakat memerlukan bantuan segera. Kita mengharapkan anggaran itu tersedia di Kelurahan dan Kecamatan,” tuturnya.

 Diharapkannya, acara sosialisasi yang dihadiri Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Sekretaris Camat Medan Maimun, Lurah Aur serta sejumlah lembaga penggiat lingkungan itu, bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa di Kota Medan memiliki instrumen produk hukum kebencanaan.

 “Dengan sosialisasi Perda ini, saya mengharapkan masyarakat memiliki pengetahuan sekaligus menambah informasi bahwa Kota Medan telah memiliki perangkat hukum terkait penanggulangan bencana,” harapnya.

 Dengan begitu, masyarakat dan lembaga sosial serta lembaga yang peduli dengan lingkungan bisa sama-sama berperan dalam penanggulangan bencana di Kota Medan.”Ini yang kita harapkan kedepan. Dengan adanya payung hukum ini, kita bisa sama-sama berperan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

 Dalam kesempatan itu, Kabid Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan, Muhammad Yamin Daulay, mengatakan bahwa dalam upayanya memberikan edukasi kepada warga, pihaknya telah melakukan program berupa pembekalan dan pelatihan kepada masyarakat khusunya di daerah rawan bencana.

 Sementara itu, Budi dan Arsini selaku perwakilan warga di Kawasan Kelurahan Aur, Medan Maimun,  mendukung agar anggaran untuk penanggulangan bencana dapat dibesarkan, khususnya, untuk daerah tanggap bencana. Warga juga  mengharapkan pelatihan masyarakat  dalam menghadappi kebencanaan agar dilaksanaan tepat sasaran. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/