25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Diduga Serobot Bahu Jalan, Komisi IV DPRD Medan Sidak Bangunan di Titi Kuning

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan yang disinyalir telah menyerobot bahu jalan di Jalan Brigzein Hamid, Gang Andika, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/9/2024) sore.

Saat memimpin sidak, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak menyarankan kepada warga untuk memasukkan surat ke DPRD Medan agar nantinya dapat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membuktikan telah terjadinya penyerobotan bahu jalan.

“Untuk bangunannya, kita lihat tidak ada yang salah, dinas terkait (Perkim) juga bilang belum ada pelanggaran. Makanya kita belum bisa putuskan apakah salah atau tidak. Jadi kalau ceritanya tanah, ya biar Komisi I (DPRD Medan) yang memastikan mengenai tanahnya, jadi biar kita tahu kebenarannya seperti apa,” ucap Paul.

Paul juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Sebab dalam waktu dekat, akan terjadi pergantian (pelantikan) Anggota DPRD Medan periode 2024-2029.

Menanggapi pernyataan dari Paul Mei Anton, masyarakat Jalan Brigzein Hamid Gang Andika pun menyatakan akan melayangkan surat permohonan kepada Komisi I DPRD Medan untuk menggelar RDP agar permasalahan tersebut menjadi terang benderang.

“Ya, sesuai dengan arahan Pak Paul, kami akan menyurati Komisi I DPRD Medan, agar semuanya menjadi jelas, apakah telah terjadi penyerobotan bahu jalan atau tidak,” ungkap warga.
(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan yang disinyalir telah menyerobot bahu jalan di Jalan Brigzein Hamid, Gang Andika, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/9/2024) sore.

Saat memimpin sidak, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak menyarankan kepada warga untuk memasukkan surat ke DPRD Medan agar nantinya dapat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membuktikan telah terjadinya penyerobotan bahu jalan.

“Untuk bangunannya, kita lihat tidak ada yang salah, dinas terkait (Perkim) juga bilang belum ada pelanggaran. Makanya kita belum bisa putuskan apakah salah atau tidak. Jadi kalau ceritanya tanah, ya biar Komisi I (DPRD Medan) yang memastikan mengenai tanahnya, jadi biar kita tahu kebenarannya seperti apa,” ucap Paul.

Paul juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Sebab dalam waktu dekat, akan terjadi pergantian (pelantikan) Anggota DPRD Medan periode 2024-2029.

Menanggapi pernyataan dari Paul Mei Anton, masyarakat Jalan Brigzein Hamid Gang Andika pun menyatakan akan melayangkan surat permohonan kepada Komisi I DPRD Medan untuk menggelar RDP agar permasalahan tersebut menjadi terang benderang.

“Ya, sesuai dengan arahan Pak Paul, kami akan menyurati Komisi I DPRD Medan, agar semuanya menjadi jelas, apakah telah terjadi penyerobotan bahu jalan atau tidak,” ungkap warga.
(map/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/