32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Gedung Rubuh, DPRD Minta Kejari Jangan Tinggal Diam

MEDAN, SUMUT POS.CO – Rubuhnya bangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Jalan Adi Negoro No.5, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan sangat disayangkan banyak pihak, termasuk wakil rakyat di DPRD Kota Medan.

Pasalnya, anggaran pembangunan gedung Kejari Medan tersebut berasal dari Dana Hibah Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Namun saat ini, sejumlah bagian dari gedung yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu justru rubuh.

“Kalau saya tidak salah, itu anggarannya dari dana hibah Pemko Medan, nilainya Rp2 Miliar lebih. Tapi sayang sekali, bagian-bagian bangunannya justru rubuh, seakan uang miliaran itu tidak ada artinya,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP kepada Sumut Pos, Minggu (13/11/2022).

Dikatakan Robi yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, dana hibah itu diberikan Pemko Medan kepada Kejari Medan agar Kejari Medan dapat memiliki gedung kantor yang lebih representatif guna mendukung kinerja Kejari Medan dalam menegakkan hukum di Kota Medan.

“Bukan cuma rubuh di sebagian gedung, namun gedungnya juga tampak tidak berdiri dengan kokoh. Dibagian sudut bangunan gedung, tampak bangunan tidak berdiri lurus alias bengkok-bengkok. Ini bukti, bahwa bangunan gedung itu dikerjakan asal jadi,” ujarnya.

Untuk itu, Robi Barus meminta Kejari Medan untuk tidak tinggal diam atas insiden rubuhnya bagian gedung milik mereka. Berangkat dari kondisi bangunan yang jauh dari harapan tersebut, Kejari Medan diminta untuk segera mengusut tuntas hal ini.

“Segera panggil dan periksa semua pihak yang terlibat dalam pembangunan itu, termasuk kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut. Kejari Medan jangan tinggal diam, proses hukum bila nanti ditemukan adanya kecurangan dalam pembangunan gedung tersebut. Apalagi ini gedung milik mereka sendiri, gedung yang digunakan untuk menegakkan hukum,” katanya.

Robi berharap, Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang baru, Wahyu Sabrudin dapat segera mengusut tuntas masalah ini. Mengingat, pembangunan gedung tersebut terjadi saat kepemimpinan Kepala Kejari Medan sebelumnya, yakni Teuku Rahmatsyah.

“Saya fikir ini penting sekali ditindaklanjuti oleh bapak Wahyu selaku Kajari Medan yang baru, sebab ini menyangkut kinerja institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum,” pungkasnya.
(map/azw)

MEDAN, SUMUT POS.CO – Rubuhnya bangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Jalan Adi Negoro No.5, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan sangat disayangkan banyak pihak, termasuk wakil rakyat di DPRD Kota Medan.

Pasalnya, anggaran pembangunan gedung Kejari Medan tersebut berasal dari Dana Hibah Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Namun saat ini, sejumlah bagian dari gedung yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu justru rubuh.

“Kalau saya tidak salah, itu anggarannya dari dana hibah Pemko Medan, nilainya Rp2 Miliar lebih. Tapi sayang sekali, bagian-bagian bangunannya justru rubuh, seakan uang miliaran itu tidak ada artinya,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE M.AP kepada Sumut Pos, Minggu (13/11/2022).

Dikatakan Robi yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, dana hibah itu diberikan Pemko Medan kepada Kejari Medan agar Kejari Medan dapat memiliki gedung kantor yang lebih representatif guna mendukung kinerja Kejari Medan dalam menegakkan hukum di Kota Medan.

“Bukan cuma rubuh di sebagian gedung, namun gedungnya juga tampak tidak berdiri dengan kokoh. Dibagian sudut bangunan gedung, tampak bangunan tidak berdiri lurus alias bengkok-bengkok. Ini bukti, bahwa bangunan gedung itu dikerjakan asal jadi,” ujarnya.

Untuk itu, Robi Barus meminta Kejari Medan untuk tidak tinggal diam atas insiden rubuhnya bagian gedung milik mereka. Berangkat dari kondisi bangunan yang jauh dari harapan tersebut, Kejari Medan diminta untuk segera mengusut tuntas hal ini.

“Segera panggil dan periksa semua pihak yang terlibat dalam pembangunan itu, termasuk kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut. Kejari Medan jangan tinggal diam, proses hukum bila nanti ditemukan adanya kecurangan dalam pembangunan gedung tersebut. Apalagi ini gedung milik mereka sendiri, gedung yang digunakan untuk menegakkan hukum,” katanya.

Robi berharap, Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang baru, Wahyu Sabrudin dapat segera mengusut tuntas masalah ini. Mengingat, pembangunan gedung tersebut terjadi saat kepemimpinan Kepala Kejari Medan sebelumnya, yakni Teuku Rahmatsyah.

“Saya fikir ini penting sekali ditindaklanjuti oleh bapak Wahyu selaku Kajari Medan yang baru, sebab ini menyangkut kinerja institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum,” pungkasnya.
(map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/