Site icon SumutPos

Tuntut Kepsek Dimutasi

Pertemuan Guru SMAN 18 Medan dan Komisi B DPRD Medan

MEDAN- Sejumlah guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 18 Medan di Jalan Wahidin Medan mendesak Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, segera merealisasikan rekomendasi Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan. Rekomondasi itu meminta memutasi atau memindahkan Kepala Sekolah (Kepsek) Dra Nurmaini Siregar.

Desakan itu disampaikan lewat pertemuan antara sejumlah guru SMAN-18 dengan Komisi B DPRD Medan di gedung sementara DPRD Medan Jalan Gunung Krakatau Medan Jumat (11/1) lalu. Adapun guru yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Maidar Galingging, Iba Sabirin, Rafles Nababan, serta K Sihite, dan sejumlah guru SMAN-18 Medan lainnya. Sedangkan Komisi B DPRD Medan diwakili Ir Yahya Payungan Lubis dan HT Bahrum SH.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah guru mengaku kondisi di SMAN-18 Medan sangat tidak kondusif. Kesenjangan antar sejumlah guru dan kepala sekolah sudah tidak terbendung. Kejanggalan demi kejanggalan juga terus terjadi sejak dimpimpin Nurmaini Siregar. Seperti, dipindahkannya Bendahara, meskipun atas permintaan sendiri dan sekarang bertugas di kantor camat. Itu karena merasa tidak nyaman lagi.

Tidak hanya itu, para guru dalam pertemuan itu juga mengaku, rapat kerja tahun 2012/2013 tidak pernah dilakukan. Kepala Sekolah dinilai telah bertindak semena-mena, melakukan intervensi dengan mengganti Kepala Musyarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Keluarga  Negara (MGMP PKN) tanpa musyawarah. Sehingga, tindakan ini dinilai telah melanggar tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) sebagai seorang kepala sekolah.

Hal yang paling tidak mengenakkan bagi guru-guru di SMAN 18,  lanjut sejumlah guru, para guru yang sedang cuti melahirkan dijemput oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti seminar di Hotel Dharma Deli pada Bulan Okteber lalu. “Padahal masih banyak guru lain yang bisa diikut sertakan dalam seminar tersebut,” ungkap para guru.

Menyikapi keluhan para guru ini, anggota Komisi B DPRD Medan Yahya Payungan Lubis meminta kepada  Wali Kota Medan menyikapinya secara serius. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut sangat berdampak negatif bagi proses belajar mengajar di sekolah tersebut. “Komisi B DPRD Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala dinas Pendidikan (Kadisdik) beberapa waktu lalu telah merekomendasikan pemutasian kepala sekolah tersebut. Tujuannya agar proses belajar mengajar di sekolah itu bisa berjalan dengan baik,” ujar Yahya.

olitisi dari Partai Demoktar ini menyebutkan, demi ketenangan dan kenyaman di SMAN-18 Medan, tidak ada jalan lain kecuali memutasi kepala sekolahnya ke sekolah lain. Dengan demikian tidak ada lagi pertikaian, antar guru dan kepala sekolah, sehingga proses belajar mengajar disekolah tersebut juga menjadi lebih baik. “Mutasi harus dilakukan, agar tidak ada lagi pertikaian antara guru dan kepala sekolah,” pungkasnya. (ial)

Exit mobile version