32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

DLH Sumut Lemah Awasi Rumah Sakit

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara dinilai lemah dalam pengawasan terhadap rumah sakit (RS) yang ada di Kota Medan. Terutama soal dokumen yang menyangkut pengelolaan air limbah yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Jumadi menyatakan hal itu kepada Sumut Pos, Senin (12/1), setelah pihaknya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Columbia Asia dan Murni Teguh Kota Medan pada pekan lalu.

Saat ini, kata dia, Komisi D DPRD Sumut sedang fokus mengawasi standar pengelolaan air limbah RS sesuai Permenkes Nomor 1204 Tahun 2004, yang salah satu ada mengatur tentang standarisasi pelayanan air limbah RSn

“Memang, sebagian RS seperti Colombia Asia mendapat nilai biru. Artinya tingkat pelayanan untuk pengolahan limbahnya kategori cukup baik. Namun yang disayangkan, Dinas Lingkungan Hidup selaku instansi berwenang yang mengawasi tidak memiliki dokumen sewaktu mengusulkan itu ke Kementerian Kesehatan,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, meski pemerintah pusat punya kewenangan penuh untuk mengeluarkan nilai tersebut, namun pemerintah provinsi punya kewajiban untuk mengawasi dan memantau.

“Jika DLH tidak melakukan fungsinya, bagaimana pula lingkungan sekitar RS tersebut dapat dijamin tidak tercemar. Inikan harus menjadi prioritas. Jangan semata-mata RS menjadi bisnis melainkan pelayanan seperti lingkungan yang sehat disekitar RS itu sendiri, luput dari perhatian,” tegasnya.

Menurutnya, dari hasil sidak yang pihaknya lakukan, Columbia Asia justru belum diusulkan sama sekali oleh DLH Sumut soal standarisasi pengolahan air limbah. “Di sini yang kita kesalkan lemahnya DLH Sumut melakukan pengawasan. Padahal mereka punya kewenangan itu sesuai aturan yang ada,” kata mantan DPRD Medan dua periode tersebut.

Pihaknya berencana dalam waktu dekat memanggil direksi RS hasil sidak untuk rapat dengar pendapat (RDP). “Rencana kita akan kita tabulasi semua hasil sidak ini di komisi, sebelum nantinya kita panggil direkturnya dalam RDP. Termasuk memanggil kepala DLH Sumut dan RDP bersama Komisi E selaku domain kerja mereka,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, Columbia Asia ini salah satu RS yang juga tidak menerima pasien BPJS, hanya menerima pasien BPJS kecelakaan kerja. “Inikan sudah melanggar aturan. Mereka bilang sudah ada rekomendasinya tetapi ketika kita minta perlihatkan, direkturnya tidak bisa tunjukkan. Siapa yang berani merekomendasikan kalau nyatanya mereka tidak menerima pasien BPJS?” ungkapnya.

Sebenarnya, kata dia, masih banyak RS yang pelayanannya seperti kedua RS tersebut. Padahal sesuai ketentuan, 30 persen minimal RS harus sediakan kamar bagi pasien BPJS. “Hal-hal semacam inilah yang lebih kita tekankan lagi dalam RDP nanti,” pungkasnya.

Sayangnya, Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang belum menjawab konfirmasi sekaitan hal ini sampai berita dikirimkan ke redaksi. Begitupun dengan salah satu kepala bidang DLH yang membawahi persoalan ini, belum mau membalas konfirmasi wartawan. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara dinilai lemah dalam pengawasan terhadap rumah sakit (RS) yang ada di Kota Medan. Terutama soal dokumen yang menyangkut pengelolaan air limbah yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Jumadi menyatakan hal itu kepada Sumut Pos, Senin (12/1), setelah pihaknya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Columbia Asia dan Murni Teguh Kota Medan pada pekan lalu.

Saat ini, kata dia, Komisi D DPRD Sumut sedang fokus mengawasi standar pengelolaan air limbah RS sesuai Permenkes Nomor 1204 Tahun 2004, yang salah satu ada mengatur tentang standarisasi pelayanan air limbah RSn

“Memang, sebagian RS seperti Colombia Asia mendapat nilai biru. Artinya tingkat pelayanan untuk pengolahan limbahnya kategori cukup baik. Namun yang disayangkan, Dinas Lingkungan Hidup selaku instansi berwenang yang mengawasi tidak memiliki dokumen sewaktu mengusulkan itu ke Kementerian Kesehatan,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, meski pemerintah pusat punya kewenangan penuh untuk mengeluarkan nilai tersebut, namun pemerintah provinsi punya kewajiban untuk mengawasi dan memantau.

“Jika DLH tidak melakukan fungsinya, bagaimana pula lingkungan sekitar RS tersebut dapat dijamin tidak tercemar. Inikan harus menjadi prioritas. Jangan semata-mata RS menjadi bisnis melainkan pelayanan seperti lingkungan yang sehat disekitar RS itu sendiri, luput dari perhatian,” tegasnya.

Menurutnya, dari hasil sidak yang pihaknya lakukan, Columbia Asia justru belum diusulkan sama sekali oleh DLH Sumut soal standarisasi pengolahan air limbah. “Di sini yang kita kesalkan lemahnya DLH Sumut melakukan pengawasan. Padahal mereka punya kewenangan itu sesuai aturan yang ada,” kata mantan DPRD Medan dua periode tersebut.

Pihaknya berencana dalam waktu dekat memanggil direksi RS hasil sidak untuk rapat dengar pendapat (RDP). “Rencana kita akan kita tabulasi semua hasil sidak ini di komisi, sebelum nantinya kita panggil direkturnya dalam RDP. Termasuk memanggil kepala DLH Sumut dan RDP bersama Komisi E selaku domain kerja mereka,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, Columbia Asia ini salah satu RS yang juga tidak menerima pasien BPJS, hanya menerima pasien BPJS kecelakaan kerja. “Inikan sudah melanggar aturan. Mereka bilang sudah ada rekomendasinya tetapi ketika kita minta perlihatkan, direkturnya tidak bisa tunjukkan. Siapa yang berani merekomendasikan kalau nyatanya mereka tidak menerima pasien BPJS?” ungkapnya.

Sebenarnya, kata dia, masih banyak RS yang pelayanannya seperti kedua RS tersebut. Padahal sesuai ketentuan, 30 persen minimal RS harus sediakan kamar bagi pasien BPJS. “Hal-hal semacam inilah yang lebih kita tekankan lagi dalam RDP nanti,” pungkasnya.

Sayangnya, Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang belum menjawab konfirmasi sekaitan hal ini sampai berita dikirimkan ke redaksi. Begitupun dengan salah satu kepala bidang DLH yang membawahi persoalan ini, belum mau membalas konfirmasi wartawan. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/