25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Gelar Seminar, Menkumham Ajak Gubernur se-Indonesia Dorong Pemajuan KI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong pemajuan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia guna mewujudkan pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikannya, saat gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual pertama yang dihadiri oleh seluruh gubernur, pimpinan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera serta jajaran SKPD di seluruh Kabupaten/Kota Sumatera Utara, di Medan, Rabu (13/4).

“Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi,” ucap Yasonna.

Disebutkannya, agar KI dapat menopang perekonomian negara maka masyarakat Indonesia perlu menerapkan 4 pilar utama KI, yakni penciptaan KI, perolehan atau pelindungan KI, penegakkan hukum serta komersialisasi KI.

“Saya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah untuk saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia menyampaikan, melalui kegiatan Roving Seminar KI yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.

“Diharapkan roving seminar KI ini menjadi awalan komitmen bersama kita untuk memantapkan langkah kolaborasi antara kementerian/lembaga yang saling bersinergi dalam mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.

Untuk mendukung ekosistem KI, kata dia, diperlukan sinergi kolaborasi antar kementerian/lembaga. Diantaranya seperti Kemenkumham dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Kemenparekraf bisa memfasilitasi pemberian promosi dan insentif atas pariwisata berbasis KI dan KI berbasis ekonomi kreatif. Mendukung kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif impor, serta mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, melalui kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dapat menghasilkan pemberian fasilitasi promosi dan penelitian terkait pertanian yang memiliki kaitan dengan KI personal maupun Komunal.

“Kementan merupakan mitra strategis bagi Kemenkumham dalam penyediaan data KI Komunal khususnya terkait sumber daya genetik dan potensi Indikasi Geografis,” ujarnya.

Adapun kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemendagri dapat mengarahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar dalam penyusunan program kerja, program kerja tersebut dapat menyentuh kepada dukungan atas KI.

“Kemendagri juga bisa mensosialisasikan urgensi KI guna mendorong Pemda untuk dapat menemukan potensi KI di wilayah guna dimanfaatkan sebagai salah satu aset pembangun ekonomi di wilayah,” katanya.

Mengingat besarnya manfaat potensi KI dan KI Komunal untuk meningkatkan perekomonian nasional, Yasonna mengajak kepada para pimpinan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menggali potensi wilayahnya masing-masing.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkasnya. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong pemajuan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia guna mewujudkan pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikannya, saat gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual pertama yang dihadiri oleh seluruh gubernur, pimpinan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera serta jajaran SKPD di seluruh Kabupaten/Kota Sumatera Utara, di Medan, Rabu (13/4).

“Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi,” ucap Yasonna.

Disebutkannya, agar KI dapat menopang perekonomian negara maka masyarakat Indonesia perlu menerapkan 4 pilar utama KI, yakni penciptaan KI, perolehan atau pelindungan KI, penegakkan hukum serta komersialisasi KI.

“Saya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah untuk saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia menyampaikan, melalui kegiatan Roving Seminar KI yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.

“Diharapkan roving seminar KI ini menjadi awalan komitmen bersama kita untuk memantapkan langkah kolaborasi antara kementerian/lembaga yang saling bersinergi dalam mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.

Untuk mendukung ekosistem KI, kata dia, diperlukan sinergi kolaborasi antar kementerian/lembaga. Diantaranya seperti Kemenkumham dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Kemenparekraf bisa memfasilitasi pemberian promosi dan insentif atas pariwisata berbasis KI dan KI berbasis ekonomi kreatif. Mendukung kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif impor, serta mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, melalui kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dapat menghasilkan pemberian fasilitasi promosi dan penelitian terkait pertanian yang memiliki kaitan dengan KI personal maupun Komunal.

“Kementan merupakan mitra strategis bagi Kemenkumham dalam penyediaan data KI Komunal khususnya terkait sumber daya genetik dan potensi Indikasi Geografis,” ujarnya.

Adapun kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemendagri dapat mengarahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar dalam penyusunan program kerja, program kerja tersebut dapat menyentuh kepada dukungan atas KI.

“Kemendagri juga bisa mensosialisasikan urgensi KI guna mendorong Pemda untuk dapat menemukan potensi KI di wilayah guna dimanfaatkan sebagai salah satu aset pembangun ekonomi di wilayah,” katanya.

Mengingat besarnya manfaat potensi KI dan KI Komunal untuk meningkatkan perekomonian nasional, Yasonna mengajak kepada para pimpinan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menggali potensi wilayahnya masing-masing.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkasnya. (man/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/