25 C
Medan
Thursday, April 17, 2025

Komisi A Serahkan Kisruh KPID Sumut ke Pimpinan DPRD Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Hasil pertemuan antara Pimpinan DPRD Sumut dengan Komisi A, Kamis (14/4/2022), memutuskan bahwa penyelesaian kisruh dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan.

โ€œHasil pertemuan tadi, Komisi A menyerahkan hasil keputusan penyelesaian kisruh KPID Sumut kepada Pimpinan DPRD Sumut,โ€ terang Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kamis (14/4/2022).

Baskami mengatakan, pimpinan dewan akan melakukan pertemuan untuk mengkaji keputusan yang telah dibuat komisi A, sebelum menyerahkan hasil itu kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pekan depan depan. โ€œNanti keputusannya, minggu depan. kalau dari sisi hukum menyalahi, kami akan revisi,โ€ kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Meskipun begitu, Baskami belum dapat memastikan waktu penyelesaian kisruh KPID Sumut. Namun ia optimis, kasus KPID akan kelar sebelum Idul Fitri.(adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Hasil pertemuan antara Pimpinan DPRD Sumut dengan Komisi A, Kamis (14/4/2022), memutuskan bahwa penyelesaian kisruh dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan.

โ€œHasil pertemuan tadi, Komisi A menyerahkan hasil keputusan penyelesaian kisruh KPID Sumut kepada Pimpinan DPRD Sumut,โ€ terang Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kamis (14/4/2022).

Baskami mengatakan, pimpinan dewan akan melakukan pertemuan untuk mengkaji keputusan yang telah dibuat komisi A, sebelum menyerahkan hasil itu kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pekan depan depan. โ€œNanti keputusannya, minggu depan. kalau dari sisi hukum menyalahi, kami akan revisi,โ€ kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Meskipun begitu, Baskami belum dapat memastikan waktu penyelesaian kisruh KPID Sumut. Namun ia optimis, kasus KPID akan kelar sebelum Idul Fitri.(adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru