MEDAN- Seorang anggota polisi Diraja Malaysia, Salim bin Muhammad Yosuf (49) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Polonia Senin, (13/5) siang. Salaim ditangkap karena membawa 0,5 gram sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun, Salim ditangkap saat melintasi alat pendeteksi di Bandara Polonia Medan. Diketahui Salim membawa sabu seberat 0,5 gram yang disimpan dalam tas kecil.
Anggota Polisi Diraja Malaysia ini tiba ke Medan setelah menumpangi maskapai penerbangan AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 8055 dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Setibanya diterminal kedatangan luar negeri, petugas mencurigai gerak-gerik Salim dan langsung melakukan pemeriksaan menggunakan ion scan.
Kasubdit II Dit Res Narkoba Poldasu AKBP RB Damanik mengakui bahwa petugas ada menangkap warga Malaysia membawa sabu-sabu seberat 0,5 gram. Hanya saja, AKBP RB Damanik tidak menjelaskan secara detail. (ram/gus/mag-8)