31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Robohnya Dinding Bangunan Pasar Kampunglalang, Kontraktor Lepas dari Jeratan Sanksi

file/sumut pos
Benny Iskandar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinding bagian bawah luar basement Pasar Kampunglalang yang roboh, tak membuat pihak kontraktornya, PT Budi Mangun KSO diberi sanksi. Justru malah lepas dari jeratan sanksi.

Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar mengaku, pihaknya tidak ada memberi sanksi berupa denda dan sebagainya terhadap kontraktor PT Budi Mangun KSO. Sebab, bangunan pasar itu masih dalamn

tanggung jawab kontraktor. “Masih dalam masa pemeliharaan 6 bulan. Kalau ada kerusakan, maka menjadi tanggung jawab mereka (kontraktor),” ujar Benny.

Menurut Benny, sanksi berupa denda dapat diberikan kepada kontraktor apabila terlambat menyelesaikan bangunan atau volume bangunan tidak sesuai dengan peruntukkan. “Bangunan pasar sudah sesuai dibangun, jadi tidak ada sanksi denda,” ujarnya.

Disinggung pihak akan mem-blacklist kontraktor tersebut, Benny tak menjawab secara pasti. “Blacklist itu jika gagal menyelesaikan pekerjaan. Jadi, sanksi apapun tidak ada diberikan,” kata Benny lagi.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, dinding yang roboh itu kini telah diperbaiki. Untuk itu, kualitas bangunan pasar tradisional yang hitungan bulan baru rampung direvitalisasi jangan diragukan lagi.

Kata Rusdi, dinding yang roboh tersebut hanya sebagian kecil saja karena tanah yang longsor. Lain halnya dengan tiang atau strukturnya, kemungkinan menimbulkan kecemasan.

“Memang yang memperbaiki itu Dinas Perkim-PR tapi yang mengoperasionalkan PD Pasar. Jadi, pada intinya tidak mengganggu aktivitas jual beli di Pasar Kampung Lalang dan pedagang berjualan seperti biasa,” tuturnya.

Rusdi menegaskan, pedagang tidak perlu cemas atau khawatir dengan konstruksi bangunannya. Begitu juga dengan masyarakat yang hendak berbelanja di pasar tersebut.

“Jangan dipolitisir persoalan kecil menjadi besar, karena hal ini sangat berdampak buruk terhadap perkembangan pasar itu ke depannya. Dinding yang roboh itu hanya dinding samping dan tidak berpengaruh terhadap konstruksi bangunan,” pungkasnya.

Sebelumnya, para pedagang merasa khawatir bangunan pasar yang baru hitungan bulan mereka tempati dinding atau tembok bagian bawah luar basement roboh. Robohnya dinding tersebut terjadi pada bulan lalu. (ris/ila)

file/sumut pos
Benny Iskandar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinding bagian bawah luar basement Pasar Kampunglalang yang roboh, tak membuat pihak kontraktornya, PT Budi Mangun KSO diberi sanksi. Justru malah lepas dari jeratan sanksi.

Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar mengaku, pihaknya tidak ada memberi sanksi berupa denda dan sebagainya terhadap kontraktor PT Budi Mangun KSO. Sebab, bangunan pasar itu masih dalamn

tanggung jawab kontraktor. “Masih dalam masa pemeliharaan 6 bulan. Kalau ada kerusakan, maka menjadi tanggung jawab mereka (kontraktor),” ujar Benny.

Menurut Benny, sanksi berupa denda dapat diberikan kepada kontraktor apabila terlambat menyelesaikan bangunan atau volume bangunan tidak sesuai dengan peruntukkan. “Bangunan pasar sudah sesuai dibangun, jadi tidak ada sanksi denda,” ujarnya.

Disinggung pihak akan mem-blacklist kontraktor tersebut, Benny tak menjawab secara pasti. “Blacklist itu jika gagal menyelesaikan pekerjaan. Jadi, sanksi apapun tidak ada diberikan,” kata Benny lagi.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, dinding yang roboh itu kini telah diperbaiki. Untuk itu, kualitas bangunan pasar tradisional yang hitungan bulan baru rampung direvitalisasi jangan diragukan lagi.

Kata Rusdi, dinding yang roboh tersebut hanya sebagian kecil saja karena tanah yang longsor. Lain halnya dengan tiang atau strukturnya, kemungkinan menimbulkan kecemasan.

“Memang yang memperbaiki itu Dinas Perkim-PR tapi yang mengoperasionalkan PD Pasar. Jadi, pada intinya tidak mengganggu aktivitas jual beli di Pasar Kampung Lalang dan pedagang berjualan seperti biasa,” tuturnya.

Rusdi menegaskan, pedagang tidak perlu cemas atau khawatir dengan konstruksi bangunannya. Begitu juga dengan masyarakat yang hendak berbelanja di pasar tersebut.

“Jangan dipolitisir persoalan kecil menjadi besar, karena hal ini sangat berdampak buruk terhadap perkembangan pasar itu ke depannya. Dinding yang roboh itu hanya dinding samping dan tidak berpengaruh terhadap konstruksi bangunan,” pungkasnya.

Sebelumnya, para pedagang merasa khawatir bangunan pasar yang baru hitungan bulan mereka tempati dinding atau tembok bagian bawah luar basement roboh. Robohnya dinding tersebut terjadi pada bulan lalu. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/