28 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Poldasu Periksa Dua Saksi

Dugaan Korupsi di Polmed

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga laboratorium teknik elektro Politeknik Negeri Medan (Polmed) senilai Rp4,5 miliar lebih. Hingga kemarin, dua panitia proyek telah diperiksa Poldasu.

“Ada dua orang yang kita periksa. Ini pemeriksaan lanjutan dan mungkin akan ada yang lainnya diperiksa juga,” ujar Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKB Verdy Kalele, Minggu (13/6).

Ketika ditanya langkah yang akan diambil selanjutnya, Verdi belum bisa menjabarkannya, dengan alasan proses penyidikan masih berlanjut. “Dengan diperiksanya dua panitia tersebut, menambah daftar panjang saksi. Sebelumnya Tipikor Ditreskrimsus sudah memeriksa lima orang saksi,” ucapnyan

Meski demikian, lanjut Verdi, pihaknya tetap terus memproses hingga tuntas kasus pengadaan alat peraga laboratorium dan bengkel Teknik Elektro Polmed tersebut dianggarkan Rp4,5 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 tersebut.

Tindaklanjut pendalaman penyidikan tersebut juga berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut menyatakan, proyek ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar. “Kasus ini sudah dalam tahap sidik dan menjadi target kita untuk dituntaskan,” tegas Verdy.(adl)

Dugaan Korupsi di Polmed

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga laboratorium teknik elektro Politeknik Negeri Medan (Polmed) senilai Rp4,5 miliar lebih. Hingga kemarin, dua panitia proyek telah diperiksa Poldasu.

“Ada dua orang yang kita periksa. Ini pemeriksaan lanjutan dan mungkin akan ada yang lainnya diperiksa juga,” ujar Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKB Verdy Kalele, Minggu (13/6).

Ketika ditanya langkah yang akan diambil selanjutnya, Verdi belum bisa menjabarkannya, dengan alasan proses penyidikan masih berlanjut. “Dengan diperiksanya dua panitia tersebut, menambah daftar panjang saksi. Sebelumnya Tipikor Ditreskrimsus sudah memeriksa lima orang saksi,” ucapnyan

Meski demikian, lanjut Verdi, pihaknya tetap terus memproses hingga tuntas kasus pengadaan alat peraga laboratorium dan bengkel Teknik Elektro Polmed tersebut dianggarkan Rp4,5 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 tersebut.

Tindaklanjut pendalaman penyidikan tersebut juga berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut menyatakan, proyek ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar. “Kasus ini sudah dalam tahap sidik dan menjadi target kita untuk dituntaskan,” tegas Verdy.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/