26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Demo di Depan Kejatisu Bentrok

Mahasiswa-Jaksa Adu Jotos

MEDAN-Aksi saling pukul antara mahasiswa dan jaksa menjadi tontonan umum di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumut di Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (13/7) siang. Seorang oknum jaksa bernama Novhhan Siregar seperti tertulis di badge nama, saling pukul dengan sejumlah mahasiswa.
Aksi jaksa fungsional yang terekam kamera ini memperlihatkan bagaimana ia menendang dan melancarkan jotosan ke sejumlah mahasiswa. Mahasiswa juga melakukan perlawanan dan terlihat berhasil meninju wajah jaksa berambut cepak itu.

Adu jotos kedua belak pihak berlanjut ke badan jalan hingga menyebabkan kemacetan arus lalulintas. Dalam peristiwa ini, tiga mahasiswa menderita luka. Satu diantaranya, Raja Uli Harahap, menjadi bulan-bulanan setelah berhasil ditangkap oknum dari Kejatisu. Akibatnya, Raja mengalami luka robek pada bibir dan pelipis mata terkena pukulan.

Aksi unjuk rasa mahasiswa semula berlangsung tertib. Mereka mendesak kejatisu menangkap Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Bachrum Harahap, tersangka dugaan korupsi APBD Tapsel 2001/2002. Selain itu, massa mendesak Kejatisu untuk mengusut tuntas penyelewangan dana APBD tahun 2009 Kabupaten Padang Lawas Utara senilai Rp23,5 miliar.

Suasana berubah saat mahasiswa membakar ban di tengah jalan, tepat di depan kantor Kejati Sumut. Mahasiswa juga menggedor pagar Kejati Sumut yang terkunci. Diduga, ada kata-kata terlontar dari mahasiswa yang membuat staf Kejatisu tersinggung. Akibatnya, jaksa Novhhan emosi dan memukul sejumlah mahasiswa. Aksi pemukulan itu memicu kemarahan mahasiswa sehingga kedua belah pehak adu jotos hingga ke badan jalan dan menyebabkan arus lalulintas macet. Petugas kepolisian yang bersiaga sebelum aksi berlangsung, turut mengamankan kedua belah pihak.

Koordinator aksi Doli Setia Siregar mengatakan, para pegawai Kejati Sumut tidak terima dan berupaya memadamkan ban yang terbakar. “Kalau bakar ban dalam aksi unjukrasa hal biasa. Tetapi petugas Kejati Sumut berusaha memadamkan dan main pukul, ini tidak biasa,” kata Doli.
Doli dan rekannya kemudian membuat laporan pengaduan atas penganiayaan yang dilakukan oknum jaksa dan staf Kejati Sumut lainnya ke Polresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu. Saat ini korban bersama dua rekannya masih dimintai keterangan di Mapolresta Medan.

Tujuh Pocong Demo ke PN Medan
Sementara itu, ‘tujuh pocong’ menggelar aksi demo bersama puluhan aktivis dan buruh di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka menuntut Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berpihak kepada buruh. Para pendemo dalam aksi Rabu (13/7) tersebut menamakan diri Gerakan Buruh untuk Keadilan (Gebuk). Mereka berasal dari berbagai organisasi buruh dan sejumlah buruh PT Siantar Top. Mereka mendatangi PN Medan di Jalan Pengadilan, Medan, dengan menggunakan sejumlah kendaraan bermotor.

Ketujuh pocong yang ikut dalam demo tersebut membawa serta timbangan miring simbol ketidakadilan. Timbangan itu berat sebelah karena ada uang yang membuat keadilan berpihak kepada yang bayar.

“Dalam proses hukum perburuhan hingga sampai proses peradilan sesungguhnya indikasi praktek suap terus terjadi. Ada mafia peradilan yang selalu beraksi sehingga hukum berpihak kepada pengusaha,” kata salah seorang peserta demo, Erwin Manalu.

Dalam pernyataan sikapnya, para pendemo menyatakan, salah satu kasus yang terindikasi ada praktek mafia peradilan adalah kasus perselisihan buruh dengan PT Siantar Top. Hakim hanya mempertimbangkan bukti dari pengusaha, namun tidak dari pihak buruh.

Sebab itu mereka meminta agar Ketua PN Medan hingga jajaran di tingkat Mahkamah Agung untuk membersihkan PHI Medan dari praktek suap. Mereka juga mendesak agar hakim adhoc yang terindikasi menerima suap segera diperiksa. (mag-7/rud)

Mahasiswa-Jaksa Adu Jotos

MEDAN-Aksi saling pukul antara mahasiswa dan jaksa menjadi tontonan umum di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumut di Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (13/7) siang. Seorang oknum jaksa bernama Novhhan Siregar seperti tertulis di badge nama, saling pukul dengan sejumlah mahasiswa.
Aksi jaksa fungsional yang terekam kamera ini memperlihatkan bagaimana ia menendang dan melancarkan jotosan ke sejumlah mahasiswa. Mahasiswa juga melakukan perlawanan dan terlihat berhasil meninju wajah jaksa berambut cepak itu.

Adu jotos kedua belak pihak berlanjut ke badan jalan hingga menyebabkan kemacetan arus lalulintas. Dalam peristiwa ini, tiga mahasiswa menderita luka. Satu diantaranya, Raja Uli Harahap, menjadi bulan-bulanan setelah berhasil ditangkap oknum dari Kejatisu. Akibatnya, Raja mengalami luka robek pada bibir dan pelipis mata terkena pukulan.

Aksi unjuk rasa mahasiswa semula berlangsung tertib. Mereka mendesak kejatisu menangkap Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Bachrum Harahap, tersangka dugaan korupsi APBD Tapsel 2001/2002. Selain itu, massa mendesak Kejatisu untuk mengusut tuntas penyelewangan dana APBD tahun 2009 Kabupaten Padang Lawas Utara senilai Rp23,5 miliar.

Suasana berubah saat mahasiswa membakar ban di tengah jalan, tepat di depan kantor Kejati Sumut. Mahasiswa juga menggedor pagar Kejati Sumut yang terkunci. Diduga, ada kata-kata terlontar dari mahasiswa yang membuat staf Kejatisu tersinggung. Akibatnya, jaksa Novhhan emosi dan memukul sejumlah mahasiswa. Aksi pemukulan itu memicu kemarahan mahasiswa sehingga kedua belah pehak adu jotos hingga ke badan jalan dan menyebabkan arus lalulintas macet. Petugas kepolisian yang bersiaga sebelum aksi berlangsung, turut mengamankan kedua belah pihak.

Koordinator aksi Doli Setia Siregar mengatakan, para pegawai Kejati Sumut tidak terima dan berupaya memadamkan ban yang terbakar. “Kalau bakar ban dalam aksi unjukrasa hal biasa. Tetapi petugas Kejati Sumut berusaha memadamkan dan main pukul, ini tidak biasa,” kata Doli.
Doli dan rekannya kemudian membuat laporan pengaduan atas penganiayaan yang dilakukan oknum jaksa dan staf Kejati Sumut lainnya ke Polresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu. Saat ini korban bersama dua rekannya masih dimintai keterangan di Mapolresta Medan.

Tujuh Pocong Demo ke PN Medan
Sementara itu, ‘tujuh pocong’ menggelar aksi demo bersama puluhan aktivis dan buruh di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka menuntut Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berpihak kepada buruh. Para pendemo dalam aksi Rabu (13/7) tersebut menamakan diri Gerakan Buruh untuk Keadilan (Gebuk). Mereka berasal dari berbagai organisasi buruh dan sejumlah buruh PT Siantar Top. Mereka mendatangi PN Medan di Jalan Pengadilan, Medan, dengan menggunakan sejumlah kendaraan bermotor.

Ketujuh pocong yang ikut dalam demo tersebut membawa serta timbangan miring simbol ketidakadilan. Timbangan itu berat sebelah karena ada uang yang membuat keadilan berpihak kepada yang bayar.

“Dalam proses hukum perburuhan hingga sampai proses peradilan sesungguhnya indikasi praktek suap terus terjadi. Ada mafia peradilan yang selalu beraksi sehingga hukum berpihak kepada pengusaha,” kata salah seorang peserta demo, Erwin Manalu.

Dalam pernyataan sikapnya, para pendemo menyatakan, salah satu kasus yang terindikasi ada praktek mafia peradilan adalah kasus perselisihan buruh dengan PT Siantar Top. Hakim hanya mempertimbangkan bukti dari pengusaha, namun tidak dari pihak buruh.

Sebab itu mereka meminta agar Ketua PN Medan hingga jajaran di tingkat Mahkamah Agung untuk membersihkan PHI Medan dari praktek suap. Mereka juga mendesak agar hakim adhoc yang terindikasi menerima suap segera diperiksa. (mag-7/rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/