Site icon SumutPos

Benny Sihotang Diperiksa Kasus Korupsi Pasaar Aksara

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Pasar Aksara Medan terlihat masih berasap, Rabu (13/7).
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Pasar Aksara Medan terlihat masih berasap, Rabu (13/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Plt Dirut PD Pasar Benny Sihotang mengaku sudah diperiksa oleh Penyidik Subdit III/Tipikor, terkait dugaan korupsi Pasar Aksara. Pemeriksaan itu dijalaninya, beberapa hari sebelum bulan Ramadan 1437 H.

“Saya tidak tahu apa yang dilaporkan, siapa yang dilaporkan serta siapa pula yang melaporkan,” ujar Beni singkat saat ditemui di lokasi kebakaran.

Dijelaskan Beni, dalam pemeriksaan itu, dirinya ditanya, siapa yang menerima manfaat pengelolaan Pasar Aksara, sejak 2011. Oleh karena itu, Beni mengakui hanya menjawab pertanyaan berdasar sejak dia bertugas di tahun 2012 saja. Dijelaskan Beni, sejak dirinya menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan, tidak ada dirinya menerima manfaat dari pengelolaan lantai 3, 4 dan 5 Pasar Aksara.

“Saya jawab saya tidak tahu soal lantai 3, 4 dan 5 karena yang kita kelola lantai 1 dan 2. Lagian, kalau kalian lihat lantai 3, 4 dan 5 itu kosong. Bioskop itu dulu, ” sambung Beni.

Sebelum mengakhiri, Beni menjelaskan, pada tahun 1985, pemilik lahan datang menawarkan pada Pemko Medan, untuk membangunkan pasar tradisional di atas lahan Pemko Medan, karena pemilik lahan saat itu, hendak membangun mall. Namun, dia minta konpensasi, dengan mengelola lantai 3, 4 dan 5 gedung Pasar Tradisional Aksara. Begitu juga dengan parkir dan pasokan listrik dikelola oleh pemilik lahan, selama 20 tahun.”Di Adendum itu tahun 1991. Jadi dihitung orang tahun 2011 habis 20 tahun itu. Namun, sejak tahun 2012, masih mereka yang mengelola, ” ujar Beni mengakhiri. (gus)

Exit mobile version